Kamis, 26 Jun 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
🔥 HOT NEWS
Bos PT Matahari Masuk Bui Karena Korupsi Rp10 M
Minim Pendaftar, Disdik Semarang Buka SPMB SD Gelombang Kedua
224 Ribu Calon Siswa Lolos SPMB Jateng 2025
Pemkot Semarang Percepat Transisi TPA Jatibarang
KLH Akui Keanekaragaman Hayati di Indonesia Terus Menurun, Bagaimana dengan Raja Ampat?
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kriminalitas dan Hukum

Bos PT Matahari Masuk Bui Karena Korupsi Rp10 M

Selain tidak membayar sewa sesuai perjanjian, tersangka juga menyewakan ulang plaza tersebut ke orang lain dan meraup keuntungan pribadi.

baniabbasy
Last updated: Juni 25, 2025 7:20 pm
baniabbasy
Juni 25, 2025
Share
2 Min Read
Bos PT Matahari nMakmur Sejahtera ditahan dijebloskan ke bui oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah karena korupsi sewa plaza Klaten
Bos PT Matahari nMakmur Sejahtera ditahan dijebloskan ke bui oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah karena korupsi sewa plaza Klaten
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menahan Direktur PT Matahari Makmur Sejahtera (MMS) berinisial JFS terkait dugaan korupsi Plasa Klaten yang rugikan negara Rp10,2 miliar.

“JFS sudah jadi tersangka, mulai hari ini kami tahan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati, Arfan Triono, Rabu (25/6/2025).

Tersangka JFS keluar dari ruang pemeriksaan Kejati dengan kondisi tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan. Tersangka berupaya menutupi wajah dengan masker dan topi. Ia tampak menunduk saat digelandang menuju mobil tahanan.

Arfan menjelaskan, kasus korupsi ini bermula saat PT Matahari Makmur Sejahtera menyewa bangunan Plasa Klaten yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Klaten.

Namun, penyewaan Plasa Klaten tidak dilakukan sesuai prosedur, termasuk soal kesepakatan harga sewa. “Tersangka membayar sewa dibawah nilai apraisal,” ujar Arfan.

Bahkan tersangka menyewakan ulang Plasa Klaten ke pihak ketiga dan meraup untung dari aksinya.

Dalam kurun waktu 2019–2022, penerimaan kas daerah dari penyewaan Plasa Klaten seharusnya mencapai Rp14,2 miliar.

Namun, nyatanya yang disetor ke kas negara hanya Rp3,9 miliar. Sehingga terdapat kerugian negara sekitar Rp10,2 miliar.

Kasi Penyidikan pada Pidana Khusus Kejati, Leo Jimmy menambahkan, JFS merupakan tersangka kedua. Sebelumnya penyidik telah menetapkan DS, pejabat Pemkab Klaten sebagai tersangka.

DS yang merupakan mantan Kabid Perdagangan pada Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (DPKUKM) Kabupaten Klaten. Ia diduga bersekongkol dengan JFS dan beberapa orang lain yang masih didalami penyidik. *bae

TAGGED:bos matahari tersangka korupsikorupsi {laza Klaten
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

Bos PT Matahari Masuk Bui Karena Korupsi Rp10 M
Juni 25, 2025
Minim Pendaftar, Disdik Semarang Buka SPMB SD Gelombang Kedua
Juni 25, 2025
224 Ribu Calon Siswa Lolos SPMB Jateng 2025
Juni 25, 2025
Pemkot Semarang Percepat Transisi TPA Jatibarang
Juni 25, 2025
KLH Akui Keanekaragaman Hayati di Indonesia Terus Menurun, Bagaimana dengan Raja Ampat?
Juni 25, 2025

Berita Terkait

Kanit Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Michael Akmal Kayom usai bersaksi di sidang terdakwa Aipda Robig Zaenudin di PN Semarang, Selasa (2462025). (bae)
Kriminalitas dan Hukum

Kanitresnarkoba Semarang Ungkit Uang Santunan untuk Keluarga Korban Penembakan Aipda Robig

R. Izra
Kriminalitas dan Hukum

Menteri Budi Arie Sengaja Diamkan Praktik Situs Judol

baniabbasy
Kriminalitas dan Hukum

Tersandung Kasus Pornografi, Bambang Raya Resmi Ditahan Polisi

T. Budianto
Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman saat dimintai keterangan awak media
Kriminalitas dan Hukum

Bupati Cilacap Mendoakan Mantan Lawannya Diberi Ketabahan dan Kesabaran

baniabbasy
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?