NARAKITA, SEMARANG – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari 15 kampus di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, melayangkan tuntutan terhadap Koordinator Pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia (SI) Kerakyatan.
15 BEM tersebut memang tidak menyatakan keluar dari keanggotaan BEM SI, tetapi mereka kompak memberi kritikan keras atas pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII BEM SI di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada 13-19 Juli 2025.
Mereka menilai Munas BEM SI telah menyimpang dari nilai-nilai demokrasi. Sebagai wujud kepedulian terhadap BEM SI agar tetap tumbuh sebagai wadah perjuangan mahasiswa, 15 BEM menyampaikan 7 tuntutan.
Pertama, menuntut memberikan sanksi tegas kepada universitas atau delegasi yang terbukti melakukan tindakan kekerasan selama forum berlangsung, baik kekerasan fisik, psikis, maupun simbolik, yang telah mencederai prinsip musyawarah dan semangat kolektif.
Kedua, menuntut pemulihan marwah BEM SI Kerakyatan sebagai forum perjuangan mahasiswa yang independen, kritis, dan berpegang teguh pada nilai-nilai demokratis, bukan menjadi alat kepentingan pragmatis.
Ketiga, menolak praktik kedekatan dengan elit penguasa dan aktor politik, serta mendesak agar BEM SI Kerakyatan menjaga integritas perjuangannya dengan menjauhi segala bentuk intervensi atau kooptasi kekuasaan.
Keempat, mengecam praktik politik praktis yang terjadi dalam proses Munas BEM SI XVIII, yang mencederai semangat kemahasiswaan dan mengarah pada politisasi forum untuk kepentingan kelompok tertentu.
Kelima, menuntut perbaikan mekanisme forum musyawarah agar kembali pada prinsip demokrasi, menjunjung tinggi musyawarah mufakat, serta menghindari kekerasan dalam bentuk apapun.
Keenam, menuntut Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan untuk mengevaluasi dan menindak tegas pelanggaran SOP yang berlangsung pada Munas BEM SI. Sebagai upaya pemulihan integritas forum BEM SI Kerakyatan.
Ketujuh, menuntut Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan untuk memberikan tanggapan dalam jangka waktu 7 hari sejak pernyataan ini dibuat.
“Tuntutan itu kami layangkan berdasarkan hasil koordinasi dengan 15 BEM dari Jateng-DIY,” jelas Ivan Oktavian yang aktif di BEM Soegijapranata Catholic University (SCU) Semarang, Sabtu (26/7/2025).
Adapun 15 BEM yang menyampaikan tuntutan ini meliputi BEM SCU, BEM Universitas Semarang (USM), BEM KM Universitas Negeri Semarang (Unnes), BEM Universitas Wahid Hasyim (Unwahas), BEM Universitas PGRI Semarang (Upgris).
BEM Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU), Kemudian BEM Universitas Muria Kudus (UMK), BEM Universitas Wijayakusuma Purwokerto, BEM KM Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta,
BEM Universitas Sanata Dharma, BEM Universitas Pembangunan Nasional (UPN), BEM Universitas Amikom Yogyakarta, BEM KM Universitas Respati Yogyakarta, BEM KM Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), BEM Sekolah Tinggi Multi Media Yogyakarta. *bae