• Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
  • Opini
Search
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Serba-serbi

Beredar Isu WhatsApp Call Akan Dibatasi! Ini Kata Menkomdigi Meutya Hafid 

Isu ini sempat membuat masyarakat khawatir, mengingat penggunaan WhatsApp Call dan layanan sejenis sangat membantu dalam komunikasi murah dan lintas wilayah, baik secara domestik maupun internasional.

Nugroho P.
Last updated: Juli 20, 2025 4:51 pm
Nugroho P.
Juli 20, 2025
Share
4 Min Read
Menkomdigi Meutya Hafid
SHARE

NARAKITA, JAKARTA  – Munculnya kabar soal wacana pembatasan layanan panggilan suara dan video melalui aplikasi seperti WhatsApp langsung menjadi sorotan publik. Kekhawatiran pun mencuat, terlebih karena layanan ini telah menjadi bagian penting dari komunikasi masyarakat sehari-hari.

Namun, kabar tersebut langsung ditepis oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. Ia memastikan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana apapun untuk membatasi layanan berbasis internet seperti WhatsApp Call, yang tergolong sebagai Voice over IP (VoIP).

“Dengan tegas saya sampaikan, tidak ada pembahasan di kementerian terkait pembatasan WhatsApp Call. Isu yang beredar itu tidak benar,” ujar Meutya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/7/2025).

Penegasan ini disampaikan setelah pernyataan sebelumnya dari pejabat Direktorat Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi, Denny Setiawan, yang mengungkap adanya masukan dari sejumlah pihak untuk mengatur layanan panggilan berbasis internet.

Menurut Meutya, masukan tersebut datang dari kalangan industri, termasuk Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel). Namun, masukan itu belum pernah ditindaklanjuti dalam bentuk pembahasan resmi.

“Ada aspirasi dari industri telekomunikasi terkait ekosistem digital, tetapi itu belum pernah masuk ke agenda pengambilan keputusan pemerintah,” jelasnya.

Isu ini sempat membuat masyarakat khawatir, mengingat penggunaan WhatsApp Call dan layanan sejenis sangat membantu dalam komunikasi murah dan lintas wilayah, baik secara domestik maupun internasional.

Menkomdigi juga menyampaikan permohonan maaf atas keresahan yang mungkin timbul akibat simpang siur informasi. Ia meminta agar pihak-pihak di internal kementerian segera melakukan klarifikasi dan menjaga agar kebijakan digital tetap transparan dan berpihak pada masyarakat.

“Saya telah minta tim di internal kementerian untuk mengecek ulang informasi yang berkembang dan memastikan tidak ada interpretasi yang salah terkait arah kebijakan digital kita,” ujarnya.

Di tengah derasnya transformasi digital, isu-isu seperti ini memang rawan menimbulkan kegaduhan jika tidak segera diluruskan. Meutya menegaskan bahwa pemerintah justru fokus mendorong inovasi dan memperkuat konektivitas, bukan membatasi ruang digital masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap kebijakan yang menyangkut layanan digital harus melalui tahapan konsultasi publik dan melibatkan banyak pihak sebelum ditetapkan secara resmi.

Lebih jauh, Menkomdigi meminta masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak berasal dari sumber resmi. Ia menekankan pentingnya literasi digital dalam menyaring kabar-kabar yang berseliweran di media sosial.

“Jangan langsung percaya pada narasi yang belum diverifikasi. Pemerintah selalu berkomitmen menjaga keterbukaan informasi dan tidak akan mengambil langkah sepihak,” tandasnya.

Sementara itu, sejumlah pengamat menyarankan pemerintah lebih aktif menjelaskan proses perumusan kebijakan digital kepada publik agar tidak menimbulkan ketakutan yang tidak perlu.

Komunitas digital dan pelaku usaha teknologi juga berharap isu ini menjadi pelajaran penting dalam memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, khususnya terkait regulasi di dunia digital.

Sampai saat ini, layanan VoIP seperti WhatsApp Call tetap bisa diakses oleh masyarakat seperti biasa tanpa gangguan atau pembatasan apapun dari pemerintah.

Pernyataan resmi dari Menkomdigi diharapkan dapat meredakan kekhawatiran publik dan memastikan bahwa hak digital warga negara tetap dijamin di era komunikasi berbasis teknologi. (*)

TAGGED:menkomdigimenteri Meutya Hafidmeutya hafidWhatsApp Call
Share This Article
Email Copy Link Print
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

T E R K I N I

Mengenang Mgr Soegijapranata, SCU Gaungkan Semangat “Perjumpaan yang Mengubah”
Juli 22, 2025
Lawan Beras Oplosan, Pemkot Andalkan Srikandi Pangan
Juli 22, 2025
Agustina Dorong Pemetaan Potensi Kelurahan untuk Hidupkan Koperasi Merah Putih
Juli 22, 2025
Raih Indeks Integritas Tertinggi, KPK Ingatkan Jateng Perkuat Pencegahan Korupsi
Juli 22, 2025
Gandeng PWNU, Pemprov Jateng Akselerasi Pembangunan Umat
Juli 22, 2025

Trending Minggu Ini

Deretan Skandal Ijazah Palsu Pejabat di Belahan Dunia
Juli 19, 2025
Partainya Keluarga Jokowi, Kaesang Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum PSI
Juli 19, 2025
Polda Jabar Telusuri Tragedi di Pernikahan Anak Gubernur Dedi Mulyadi
Juli 19, 2025
Eks Rektor UGM Bongkar Dugaan Kejanggalan Gelar Sarjana Jokowi: Tak Pernah Lulus S1?
Juli 17, 2025
Gubernur Luthfi Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Inspiratif
Juli 19, 2025

Berita Terkait

Serba-serbi

Jaksa: Tak Ada Alasan Pembenar Aipda Robig Tembak Gamma

T. Budianto
Serba-serbi

Pekan Terakhir Operasi Patuh 2025, Ini Daftar Pelanggaran yang Jadi Prioritas Polisi

Nugroho P.
Serba-serbi

BPOM Bongkar Praktik Berbahaya, 15 Obat Tradisional Ditarik dari Peredaran

Nugroho P.
Berbagai kegiatan digelar untuk meperingati setahu berdirinya Yayasan Literasi Desa Tumbuh (LDT) di Moudan, Sleman, DI Yogyakarta.
Serba-serbi

Literasi Desa Tumbuh, Satu Tahun Menyemai Suara Perempuan dari Pinggiran DI Yogyakarta    

R. Izra
narakita.id
Facebook Twitter Youtube

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?