Senin, 7 Jul 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
🔥 HOT NEWS
EBT Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Global 21 Persen pada 2060, Ini Syaratnya
Google Dihukum Bayar Denda Rp 5 Triliun kepada Pengguna Android, Ini Kasusnya
Sekolah Rakyat di Jateng Dibuka, 1.075 Siswa Kurang Mampu Siap Terima Pendidikan Gratis
Jasad Notaris Perempuan Ditemukan di Sungai Citarum, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku
Kasus Penembakan Siswa SMKN 4, DPR Minta Publik Awasi Ketat Proses Hukum
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kriminalitas dan Hukum

Berbagi Diskon Tahanan di Lapas Semarang, 62 Napi Dapat Remisi Khusus Waisak

Berkah Hari Raya Waisak 62 napi di Lapas Semarang mendapat diskon hukuman atau remisi khusus.

R. Izra
Last updated: Mei 12, 2025 3:48 pm
R. Izra
Mei 12, 2025
Share
2 Min Read
Napi di Lapas Semarang sedang diberi SK remisi khusus Waisak 2025
Napi di Lapas Semarang sedang diberi SK remisi khusus Waisak 2025
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Sebanyak 62 narapidana beragama Buddha yang dipenjara di berbagai lapas dan rutan di Jawa Tengah mendapat remisi khusus Hari Raya Waisak 2025.

Kakanwil Ditjenpas Jateng, Mardi Santoso mengatakan, besaran remisi atau pengurangan masa hukuman masing-masing napi berbeda, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan, tergantung pada lama masa pidana yang telah dijalani.

Puluhan napi yang mendapat remisi hari ini memiliki latar belakang kasus pidana berbeda, mayoritas napi kasus narkotika.

“Dari sisi jenis tindak pidana, sebanyak 55 narapidana merupakan kasus narkotika,” jelas Mardi, Selasa (12/5/2025).

Sementara jika dilihat dari asal penahanannya, Lapas Kelas IIA Kembang Kuning Nusakambangan tercatat sebagai UPT dengan penerima remisi terbanyak, yakni sebanyak 16 orang.

Mardi menjelaskan, remisi tahanan ini merupakan bentuk penghargaan atas perilaku baik napi dalam program pembinaan selama masa pidana.

Remisi khusus Waisak hanya diberikan kepada napi yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak tercatat dalam pelanggaran disiplin, serta memiliki putusan hukum tetap.

“Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan penghargaan atas komitmen dan perubahan positif narapidana dalam mengikuti pembinaan,” ujar Mardi.

Remisi ini diharapkan mampu mendukung proses integrasi sosial para napi setelah selesai menjalani masa hukuman, sebagai bagian dari pendekatan pemasyarakatan yang berfokus pada pembinaan dan pemulihan.

“Harapannya remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri serta siap kembali menjadi bagian yang produktif dalam masyarakat,” harapnya. (bai)

TAGGED:diskon napi semarangdiskon tahanan lapas semaranglapas semarangremisi khusus waisak
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

EBT Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Global 21 Persen pada 2060, Ini Syaratnya
Juli 6, 2025
Google Dihukum Bayar Denda Rp 5 Triliun kepada Pengguna Android, Ini Kasusnya
Juli 6, 2025
Sekolah Rakyat di Jateng Dibuka, 1.075 Siswa Kurang Mampu Siap Terima Pendidikan Gratis
Juli 5, 2025
Jasad Notaris Perempuan Ditemukan di Sungai Citarum, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku
Juli 5, 2025
Kasus Penembakan Siswa SMKN 4, DPR Minta Publik Awasi Ketat Proses Hukum
Juli 5, 2025

Berita Terkait

Kriminalitas dan Hukum

Beginilah Kondisi Rumah T di Sleman Usai Digeruduk Ratusan Driver Ojek Online

Nugroho P.
Kriminalitas dan Hukum

Alasan Bambang Raya Minta Tak Ditahan: Sudah Tua dan Tulang Punggung Keluarga

T. Budianto
Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari alias Iin bersaksi di sidang korupsi Mbak Ita dan Alwin di Pengadilan Tipikor Semarang. (bae)
Kriminalitas dan Hukum

Mbak Ita Curhat Rumah Tangga di Persidangan: Iin Diam-diam Sering Ketemu Alwin di Rumah

R. Izra
Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari usai bersaksi di sidang Mbak Ita dan Alwin di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (3062025). (bae)
Kriminalitas dan Hukum

Mbak Ita Geleng-geleng Kepala saat Iin Singgung Kemungkinan Eks Wali Kota Cemburu

R. Izra
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?