Selasa, 8 Jul 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
🔥 HOT NEWS
Soal Ancaman Trump ke BRICS, Menkeu Tegaskan Sikap Hati-hati RI
Mbak Ita Geleng-Geleng saat Pegawai Bapenda Buka-bukaan Soal Setoran
Gara-gara Dedi Mulyadi? Sekolah Swasta di Purwakarta Terancam Sepi, Efek Kebijakan Kuota Rombel di Sekolah Negeri
Penutupan Meriah Kejurprov Futsal Jateng 2025, Purbalingga Buktikan Diri Sebagai Tuan Rumah Tangguh
Begini Nasib Propam yang Mobil Dinasnya Dipakai Anak Buat Pacaran hingga Tabrak Lari
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kriminalitas dan Hukum

Begini Nasib Propam yang Mobil Dinasnya Dipakai Anak Buat Pacaran hingga Tabrak Lari

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengonfirmasi bahwa Iptu AP dinilai lalai dalam pengawasan fasilitas negara, hingga kendaraan dinas bisa dibawa oleh anaknya yang masih berusia 16 tahun.

Nugroho P.
Last updated: Juli 7, 2025 6:24 pm
Nugroho P.
Juli 7, 2025
Share
4 Min Read
ilustrasi Propam
SHARE

NARAKITA, TAPANULI – Kepala Seksi Propam Polres Tapanuli Selatan, Iptu AP, kini harus menghadapi pemeriksaan internal usai mobil dinasnya digunakan anak untuk jalan-jalan bersama pacar dan terlibat dalam insiden tabrak lari di Kota Medan.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu malam (6/7/2025) itu menyulut perhatian publik setelah video kejar-kejaran antara korban dan mobil dinas tersebut viral di media sosial. Mobil yang seharusnya dipakai untuk tugas dinas justru digunakan anak remaja untuk urusan pribadi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengonfirmasi bahwa Iptu AP dinilai lalai dalam pengawasan fasilitas negara, hingga kendaraan dinas bisa dibawa oleh anaknya yang masih berusia 16 tahun.

“Iptu AP karena kelalaiannya, jadi, kami melakukan proses sesuai aturan yang berlaku,” kata Kombes Ferry saat ditemui di Medan, Senin (7/7/2025).

Ferry menyebut pihaknya masih mendalami dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan remaja tersebut. Bila ditemukan unsur pidana atau pelanggaran serius, proses hukum akan tetap dijalankan sesuai prosedur.

Insiden bermula ketika anak Iptu AP, yang juga berinisial AP, mengambil mobil dinas ayahnya dan digunakan untuk keliling Kota Medan. Dalam perjalanan, mobil tersebut menyerempet kendaraan milik warga yang kemudian merekam kejadian tersebut.

Korban lantas mengunggah video itu ke media sosial dan membuat kasus ini viral. Banyak netizen mengecam penggunaan mobil dinas untuk aktivitas pribadi, apalagi jika digunakan untuk pacaran.

“Jadi, kami dari Polda melakukan proses penyelidikan terkait video viral itu, karena adanya mobil Propam yang dibawa seorang anak, dan informasinya melakukan tabrak lari,” jelas Ferry.

Hingga kini, korban belum membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan. Namun, video yang beredar menjadi dasar awal bagi penyelidik untuk melakukan klarifikasi dan penelusuran.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Julihan Muntaha, memastikan bahwa pihaknya telah menahan kendaraan dinas tersebut dan memeriksa Iptu AP atas dugaan pelanggaran prosedur penggunaan kendaraan dinas.

“Untuk bersangkutan hari ini masih dalam pemeriksaan, apabila nanti terbukti melakukan pelanggaran, maka kami laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Julihan.

Ia menambahkan bahwa pihaknya sangat menyayangkan terjadinya penyalahgunaan kendaraan dinas oleh pihak keluarga anggota kepolisian.

“Kendaraan yang digunakan anak Iptu AP tersebut sudah kami amankan di Bidang Propam Polda Sumut,” ungkapnya.

Julihan juga mengimbau agar semua anggota kepolisian disiplin dan tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi atau membiarkannya disalahgunakan oleh pihak keluarga.

“Untuk itu, kami mengingatkan seluruh personel agar kendaraan dinas hanya dipakai untuk keperluan kedinasan saja, bukan untuk urusan pribadi apalagi dipakai anak untuk pacaran,” tegasnya.

Kasus ini pun menjadi sorotan internal kepolisian sebagai bahan evaluasi terhadap pengawasan dan pengendalian penggunaan aset dinas, terutama kendaraan operasional yang seharusnya diprioritaskan untuk kepentingan institusi.

Pemeriksaan terhadap Iptu AP masih berlangsung dan hasilnya akan menentukan apakah ia akan dikenai sanksi disiplin, kode etik, atau bahkan sanksi hukum lebih lanjut.

Polda Sumut juga memastikan akan bertindak tegas terhadap personel yang terbukti lalai dan memberikan contoh buruk di tengah masyarakat.

Di tengah sorotan publik, banyak pihak mendesak agar ada tindakan nyata dari institusi kepolisian agar kasus serupa tidak terjadi kembali.

Dengan viralnya kasus ini, pihak kepolisian kembali diingatkan pentingnya keteladanan dari dalam, termasuk dalam penggunaan fasilitas negara yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. (*)

TAGGED:mobil propammobil propam tabrak larimobil propam untuk pacaranpropam
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

Soal Ancaman Trump ke BRICS, Menkeu Tegaskan Sikap Hati-hati RI
Juli 7, 2025
Mbak Ita Geleng-Geleng saat Pegawai Bapenda Buka-bukaan Soal Setoran
Juli 7, 2025
Gara-gara Dedi Mulyadi? Sekolah Swasta di Purwakarta Terancam Sepi, Efek Kebijakan Kuota Rombel di Sekolah Negeri
Juli 7, 2025
Penutupan Meriah Kejurprov Futsal Jateng 2025, Purbalingga Buktikan Diri Sebagai Tuan Rumah Tangguh
Juli 7, 2025
Begini Nasib Propam yang Mobil Dinasnya Dipakai Anak Buat Pacaran hingga Tabrak Lari
Juli 7, 2025

Berita Terkait

Serba-serbi

Mobil Propam Dipakai Pacaran, Tabrak Lari Hebohkan Medan: Sopirnya Ternyata Remaja 16 Tahun

Nugroho P.
Ilustrasi kantor pusat Google.
Kriminalitas dan Hukum

Google Dihukum Bayar Denda Rp 5 Triliun kepada Pengguna Android, Ini Kasusnya

R. Izra
Kriminalitas dan Hukum

Jasad Notaris Perempuan Ditemukan di Sungai Citarum, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku

Nugroho P.
Kriminalitas dan Hukum

Kasus Penembakan Siswa SMKN 4, DPR Minta Publik Awasi Ketat Proses Hukum

T. Budianto
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?