• Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
  • Opini
Search
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Ekonomi & Bisnis

Awas! Beras Yang Anda Konsumsi, Premium ‘Oplosan’

Beras yang dijual digerai-gerai minimarket atau toko serba ada, disinyalir beras oplosan atau daur ulang. Atau ukuran beratnya tidak sesuai dengan ukuran berat yang tertulis di kemasan. Terbukti, Kementan menemukan 212 produsen beras melakukan pelanggaran ini.

baniabbasy
Last updated: Juli 15, 2025 3:05 pm
baniabbasy
Juli 15, 2025
Share
5 Min Read
Foto ilustrasi seorang warga mengangkat sekarung beras di gudang Bulog. Awas! Beras yang anda konsumsi beras oplosan yang dikata preimum ternyata kwalitasnya tidak sama. Jangan heran jika dimasak mudah basi dan tidak tahan lama.
Foto ilustrasi seorang warga mengangkat sekarung beras di gudang Bulog. Awas! Beras yang anda konsumsi beras oplosan yang dikata preimum ternyata kwalitasnya tidak sama. Jangan heran jika dimasak mudah basi dan tidak tahan lama.
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Kementerian Pertanian menemukan 212 produsen beras premium ‘oplosan‘ di Indonesia. Kerugian yang diderita masyarakat akibat praktik kecurangan itu ditaksir mencapai Rp99,35 triliun setiap tahun. Jika dibiarkan bisa mencapai Rp500 triliun hingga Rp1.000 triliun dalam lima hingga sepuluh tahun.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan, modus pelanggaran 212 produsen beras tersebut, diantaranya ketidaksesuaian berat kemasan. “Dimana tertulis di kemasan 5 kilogram (Kg), tetapi isinya hanya 4,5 Kg. Kemudian pemalsuan kategori kualitas beras. Beras medium disebutkan beras premium. Atau kualitas beras tidak sesuai,” ujarnya.

Mentan Amran mengatakan bahwa seluruh temuan pelanggaran beras premium oplosan itu sudah dilaporkan an diserahkan ke Kapolri, Satgas Pangan dan Jaksa Agung. Tujuannya agar segera diproses dan masyarakat petani di Indonesia tidak terus-terusan dirugikan.

Ia berharap, proses hukum terhadap pelanggaran itu berjalan cepat dan tegas demi memberi efek jera kepada produsen beras nakal yang bermain di sektor pangan pokok nasional.

Informasinya, kata Amran, per 10 Juli 2025, aparat kepolisian sudah memproses pemeriksaan para produsen nakal yang dialporkan tersebut. Pihak Kementan akan terus memantau perkembangan agar penyimpangan itu tidak berulang di masa mendatang.

“Praktik semacam itu sama dengan menipu rakyat. Ada yang 86 persen mengatakan ini premium padahal beras biasa. Kemudian mengatakan medium padahal beras biasa. Artinya apa? 1 kilo bisa selisih Rp2.000 sampai Rp3.000 per kilogram. Kita mencontohkan emas, tertulis emas 24 karat, tetapi sesungguhnya itu 18 karat,” ujar dia.

Bersihkan Mafia Pangan

Menanggapi temuan itu, Anggota Komisi IV DPR RI Cindy Monica berharap agar aparat penegak hukum serius dalam menangani laporan tersebut. Menurutnya, kasus beras oplosan ini menjadi momentum bersih-bersih dari mafia pangan.

“Urusan perut rakyat jangan dibuat bancakan. Kita harus bersihkan mafia pangan dari hulu ke hilir. Tidak boleh ada kkompromi untuk pelaku yang sengaja merugikan negara, dan menipu rakyat dengan produk beras yang tidak layak konsumsi,” kata Cindy, Senin (14/7/2025).

Ditegaskannya, persoalan pangan adalah persoalan hidup rakyat. Sehingga kalua beras saja dipermainkan, maka nyawa dan kesejahteraan rakyat pun dipertaruhkan.

Cindy berharap, aparat penegak hukum segera melakukan langkah kongrit agar kepercayaan public terhadap istem distribusi pangan tidak runtuh. Saatnya negara hadir dengan tegas dan melindungi petani, melindungi rakyat. jangan sampai yang kecil makin ditekan, sementara yang bermain di balik layer justeru kebal hukum.

Produsen Besar

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengaku telah memeriksa empat produsen besar beras berdasarkan data laporan dari Kementan. Empat produsen tersebut diakui sebagai produsen beras besar di Indonesia.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan, empat produsen yang sudah diperiksa yaitu Wilmar Group (produsen Sania, Sovia, dan Fortune), kemudian Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ), lalu Belitung Panen Raya (BPR) dan Sentosa Utama Lestari atau Japfa Group.

Dijelaskan Helfi, Wilmar Group diperiksa dengan cara mengumpulkan produk-produk berasnya yang sudah tersebar di berbagai wilayah. Seperti Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Yogyakarta dan Jabodetabek.

Sementara PT FSTJ, diperiksa atas produk beras merek Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos. Sampelnya dikumpulkan dari Aceh, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat.

Untuk beras produksi PT Belitung Panen Raya yang diperiksa kepolisian, yakni beras merek Raja Platinum dan Raja Ultima. Sampel beras diambil dari Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh dan Jabodetabek.

“Sementara PT Sentoso Utama Lestari atau Japfa Group, dipersika terkait beras produksinya merk Ayana. Tiga sampel yang menjadi bahan periksan diambil dari Yogyakarta dan Jabodetabek. Soal hasil pemeriksaan, nanti dilaporkan lagi. Sabar,” kata Brigjen Helfi.(*)

TAGGED:amran sulaimanBeras Premium OplosanheadlineJapfa Produksi beras oplosan
Share This Article
Email Copy Link Print

T E R K I N I

Gubernur Ahmad Luthfi meninjau pelaksanaan program cek kesehatan gratis dan program Speling di Temanggung, Selasa (15/7/2025). (humas pemprov)
4,6 Juta Warga Jateng Akses Program Cek Kesehatan Gratis, Terintegrasi dengan Speling
Juli 15, 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani saat diwawancara awak media di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Soal Rencana Bansos Permanen untuk Tiga Golongan, Puan Ingatkan Perkara Validasi Data
Juli 15, 2025
Aspidsus Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya (tengah) sedang menjelaskan kasus korupsi pembiayaan ekspor LPEI Surakarta. (humas kejati)
Tak Kapok Dipenjara 4 Tahun, Pimpinan LPEI Surakarta Kembali Terjerat Korupsi Rp81 Miliar
Juli 15, 2025
Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Ihwal Hasil Fit and Proper Test Dubes, Puan: Sekarang Bolanya di Ekskutif
Juli 15, 2025
Mengenal Shella Bernadetha: “Middle Blocker” Idola, dari Lapangan Voli hingga Sorotan Media
Juli 15, 2025

Trending Minggu Ini

Awas! Beras Yang Anda Konsumsi, Premium ‘Oplosan’
Juli 15, 2025
Agenda Besar Jokowi: Exit Strategi dan “Menolak Punah”
Juli 15, 2025
Tol Klaten-Prambanan Resmi Dibuka, Bupati Dorong Lonjakan Wisatawan
Juli 15, 2025
Mentan Temukan Beras Oplosan, Begini Tips Agar Tak Salah Pilih
Juli 15, 2025
Awal Agustus, Kongres PDI Perjuangan 2025?
Juli 15, 2025

Berita Terkait

Terdakwa Aipda Robig Zaenudin (baju putih) mengikuti sidang pledoi di PN Semarang, Selasa (15/7/2025). (bae)
Kriminalitas dan Hukum

Dalih Aipda Robig: Gamma Tewas Bukan karena Saya Tembak, tapi . . .

R. Izra
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Politik

Ketua DPR Puan Maharani Tegaskan Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Salahi UUD ’45

R. Izra
Serba-serbi

Beras Oplosan Premium Viral, Apakah Aman Bila Sudah Terlanjur Dimakan? Ini Penjelasan Dokter

Nugroho P.
Kriminalitas dan Hukum

Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura Patok Harga Satu Anak Bayi Rp 11 – 16 Juta

Nugroho P.
narakita.id
Facebook Twitter Youtube

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?