• Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
  • Opini
Search
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Pendidikan & Budaya

Atasi Blank Spot Pendidikan, Pemkot Semarang Dorong Tiga SMA Negeri Baru

Pemkot Semarang mengusulkan pembangunan tiga SMA negeri baru di wilayah yang belum memiliki akses pendidikan menengah sebagai langkah memperluas layanan pendidikan dan menjawab tantangan sistem zonasi.

T. Budianto
Last updated: Juli 14, 2025 11:23 pm
T. Budianto
Juli 14, 2025
Share
2 Min Read
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG- Upaya memperluas akses pendidikan menengah atas terus diperkuat oleh Pemerintah Kota Semarang. Dalam rangka menjawab kebutuhan warga terhadap keterbatasan SMA negeri, terutama di kawasan “blank spot”, Pemkot mengusulkan pembangunan tiga sekolah baru di beberapa kecamatan.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyebut usulan tersebut sebagai bentuk komitmen memperluas layanan pendidikan berkualitas, sekaligus mendukung program prioritas Pemprov Jateng dalam pemenuhan infrastruktur dasar.

Tiga kecamatan yang menjadi prioritas pembangunan SMA negeri adalah Gajahmungkur, Candisari, dan Tugu. “Pemerataan akses pendidikan adalah bagian dari hak warga. Kami ingin anak-anak di wilayah ini tidak lagi kesulitan masuk sekolah karena zonasi,” ujar Agustina saat menyampaikan dukungan pembangunan, Senin (14/7).

Lima Kecamatan

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, menjelaskan bahwa sejak awal 2024 pihaknya telah mengajukan usulan pembangunan SMA negeri di lima kecamatan yang belum memiliki sekolah jenjang tersebut, yakni Candisari, Gajahmungkur, Gayamsari, Semarang Timur, dan Tugu.

Namun, karena pembangunan SMA negeri merupakan kewenangan pemerintah provinsi, Bambang menambahkan bahwa pihaknya akan kembali mengirimkan permohonan resmi. “Kota hanya menyiapkan lahannya, sementara pembangunan fisik ditangani oleh provinsi,” jelasnya.

Dari tiga lokasi yang diusulkan, Kecamatan Tugu dinilai paling siap karena telah memiliki lahan dan kajian kelayakan selesai dilakukan. Adapun untuk Candisari dan Gajahmungkur, Pemkot mengusulkan memanfaatkan gedung eksisting seperti SMPN 5 Semarang karena keterbatasan lahan.

Melalui langkah ini, Pemkot Semarang berharap tidak ada lagi anak-anak usia SMA yang terhambat pendidikannya akibat minimnya fasilitas sekolah di sekitar tempat tinggal mereka. (*)

TAGGED:pemkot semarangpemprov jatengsman semarang
Share This Article
Email Copy Link Print

T E R K I N I

Atasi Blank Spot Pendidikan, Pemkot Semarang Dorong Tiga SMA Negeri Baru
Juli 14, 2025
Lawan Stunting dari Hulu, Pemprov Jateng Gandeng BKKBN
Juli 14, 2025
850 Anak dari Keluarga Miskin di Jateng Mulai Tempuh Pendidikan Berasrama
Juli 14, 2025
Iswar Akui Alihkan Anggaran Sekolah Rusak Era Mbak Ita
Juli 14, 2025
Konsolidasi BPR BKK Menuju BPRS, Komisi C DPRD Jateng Konsultasi ke Kemendagri
Juli 14, 2025

Trending Minggu Ini

Diperiksa KPK di Polda Jatim, Khofifah Tegaskan Penyaluran Dana Hibah Sesuai Prosedur
Juli 11, 2025
Yusril Ungkap Prabowo Perintah Gibran Berkantor di Papua, Juru Bicara OPM Langsung Merespons
Juli 11, 2025
OPM Pertanyakan Kapasitas Gibran Selesaikan Masalah Papua: Apa Kualifikasinya? Percuma!
Juli 9, 2025
Prabowo Tugaskan Gibran Berkantor di Papua, Penyingkiran atau Malah Penyelamatan di Tengah Tuntutan Pemakzulan?
Juli 9, 2025
Meski Dituntut 15 Tahun Penjara, Aipda Robig Penembak Siswa SMK Semarang Tetep Petentengan ”Membusungkan Dada’
Juli 9, 2025

Berita Terkait

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengaku menyetujui pagu indikatif Kemendikdasmen tahun 2026 sebesar Rp71,11 triliun. Foto: dok/ist
Pendidikan & Budaya

DPR Setujui Pagu Indikatif Kemendikdasmen 2026 Sebesar Rp71,11 Triliun. Abdul Mu’ti: Terimakasih

baniabbasy
Daerah

DPRD Jateng Sahkan RPJMD dan SOTK Baru

T. Budianto
Ekonomi & Bisnis

Dorong Ekonomi Lokal, Pansus RPJMD Serap Masukan dari Kota Pekalongan

T. Budianto
Daerah

Budi Prakosa Resmi Jadi Pj Sekda Semarang, Ditantang Kendalikan 16 Ribu ASN dan Program Strategis

T. Budianto
narakita.id
Facebook Twitter Youtube

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?