NARAKITA, JAKARTA – Polemik seputar dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Joko Widodo terus bergulir. Meski telah menjadi perbincangan hangat di ruang publik, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penanganan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa hingga saat ini jajarannya terus mengumpulkan berbagai dokumen dan keterangan guna mendalami laporan-laporan yang telah masuk terkait isu tersebut. Hal ini disampaikannya saat berkunjung ke Kota Blitar, Jawa Timur, Rabu (25/6/2025).
“Penyelidik sedang mengumpulkan dokumen, keterangan, serta bahan pembanding dari berbagai pihak,” ujar Listyo usai berziarah ke makam Presiden Soekarno.
Ia menegaskan, seluruh informasi yang dikumpulkan akan dianalisis secara ilmiah. Proses ini melibatkan sejumlah ahli serta laboratorium forensik demi memastikan keabsahan dokumen yang menjadi sorotan.
Listyo juga menuturkan bahwa langkah-langkah lanjutan akan diambil setelah hasil analisis selesai dikaji oleh penyidik. Proses ini, menurutnya, tidak bisa dilakukan terburu-buru mengingat sensitivitas dan dampak dari kasus tersebut.
Di sisi lain, penyelidikan tak hanya dilakukan di tingkat pusat. Sejumlah laporan serupa yang awalnya masuk di beberapa Polres kini telah ditarik ke Polda Metro Jaya. Hal ini bertujuan untuk memusatkan penanganan agar penyelidikan berjalan lebih efisien dan terarah.
Ada enam laporan polisi yang tercatat terkait perkara ini. Dua laporan masuk ke Polda Metro Jaya, sementara empat lainnya diterima oleh Polres Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Bekasi Kota, dan Depok. Semuanya kini berada dalam koordinasi Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya sendiri telah melakukan klarifikasi dengan pihak sekolah dan universitas yang disebut-sebut dalam tuduhan terhadap Jokowi. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keabsahan riwayat pendidikan Presiden ke-7 RI tersebut.
Dalam laporan yang dilayangkan ke kepolisian, Jokowi disebut-sebut menggunakan ijazah palsu yang diklaim berasal dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Menanggapi tudingan tersebut, pihak istana sebelumnya menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap penyebar fitnah.
Sementara itu, penyelidikan yang tengah dilakukan Polda Metro Jaya disebut masih berada dalam tahap pendalaman. Diperlukan kehati-hatian agar kasus ini tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat.
Kapolri juga menegaskan bahwa pihaknya tetap bekerja secara profesional dan terbuka dalam menangani kasus ini. Semua proses dijalankan sesuai aturan yang berlaku dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Kunjungan Kapolri ke Blitar sendiri merupakan bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara ke-79. Selain berziarah ke makam Bung Karno, ia juga melakukan napak tilas sejarah ke sejumlah makam presiden lainnya.
Dari Blitar, Listyo Sigit melanjutkan perjalanan ke Astana Giribangun di Kabupaten Karanganyar, lokasi peristirahatan terakhir Presiden Soeharto. Setelah itu, ia bertolak ke Jombang untuk berziarah ke makam Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di kompleks Pesantren Tebuireng.
Kegiatan tersebut, menurut Kapolri, menjadi bagian dari upaya menggali nilai-nilai sejarah dan keteladanan para pemimpin bangsa, sekaligus menjadi refleksi peran Polri dalam menjaga keutuhan negara.
Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi sendiri dipastikan akan terus diproses secara hukum, dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Aparat menjanjikan bahwa penyelidikan akan dilakukan menyeluruh, tanpa tekanan dari pihak manapun.
Hingga berita ini ditulis, belum ada kesimpulan resmi dari pihak kepolisian terkait keabsahan dokumen yang menjadi inti persoalan. Publik pun diminta bersabar menanti hasil penyelidikan yang tengah berjalan. (*)