Jumat, Jul 11, 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
🔥 HOT NEWS
Debut di BRICS, Indonesia Tampil Bepengaruh Dan Tetap Nonblok
Kopdes Merah Putih di Jateng Sudah Beroperasi, Ini Kata Gubernur Luthfi
DPR Setujui Pagu Indikatif Kemendikdasmen 2026 Sebesar Rp71,11 Triliun. Abdul Mu’ti: Terimakasih
Aset Sritex Disita, Buruh Waswas Tagihan Tak Dibayar
Renovasi Sekolah Gagal, Anggaran Dialihkan Demi Penuhi Permintaan Suami Wali Kota
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
  • Opini
Search
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kriminalitas dan Hukum

Aset Sritex Disita, Buruh Waswas Tagihan Tak Dibayar

T. Budianto
Last updated: Juli 10, 2025 4:14 pm
T. Budianto
Juli 10, 2025
Share
2 Min Read
RAPAT KURATOR: Kreditur Sritek mengikuti rapat dengan kurator di Pengadilan Negeri Semarang, Kamis (10/7). (bae)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG- Para buruh PT Sri Rejeki Isman alias Sritex resah dengan adanya penyitaan aset perusahaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka khawatir tagihannya tidak cair.

“Terus terang kami dari karyawan merasakan keresahan itu,” ucap kuasa dari mantan buruh Sritex, Nanang Setyono di PN Semarang, Kamis (10/7).  Ia memahami, proses penyitaan yang dilakukan Kejaksaan Agung memang dalam rangka upaya penegakan hukum dan upaya mengembalikan kerugian negara.

Namun, menurutnya, apa yang dilakukan Kejagung saat ini sangat berpengaruh terhadap hak yang akan didapatkan seluruh pekerja Sritex.  Ia memaparkan, dengan adanya proses penegakan hukum akan memperpanjang proses lelang, mempersulit proses lelang, hingga menghalang-halangi proses lelang.

“Kalau nanti gonjang-ganjing lagi, lelang bisa mundur, maka pencairan bisa kita mundur. Maka kami minta tim Kejagung menghentikan proses penyitaan ini,” imbuhnya. Kemudian, aset berupa mobil yang nilainya miliaran rupiah itu akan mengurangi jumlah nilai dari apa yang akan didapatkan oleh pekerja.

Potensi Berkurang

Pasalnya, seluruh aset yang ada pun ketika dibagikan tidak mencukupi untuk membayar seluruh utang. “Ketika sekarang negara dalam hal ini kejaksaan ikut mengambil aset lelang, maka hak para pekerja ini juga akan berpotensi berkurang begitu,” ujarnya.

Ia menyarankan Kejagung dalam upaya mengembalikan kerugian negara, mengambil aset lain milik mantan bos Sritex, apakah aset pribadi atau aset perusahaan lain yang masih beroperasi.

Menurutnya masih ada kesempatan atau masih ada ruang yang lain yang bisa dilakukan oleh Kejaksaan Agung dalam mengembalikan kerugian ee negara. “Saya dengar juga misalnya di BPN itu aset tanah di sekitar Solo dan Sukoharjo itu ada 700 bidang tanah, ada perusahaan yang masih beroperasi banyak sekali. Nah, Itu saya pikir Kejaksaan Agung bijaksana untuk mengambil ke sana,” rasannya. (bae)

TAGGED:buruh sritexfeaturedheadlinesritex pailit
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

Debut di BRICS, Indonesia Tampil Bepengaruh Dan Tetap Nonblok
Juli 10, 2025
Kopdes Merah Putih di Jateng Sudah Beroperasi, Ini Kata Gubernur Luthfi
Juli 10, 2025
DPR Setujui Pagu Indikatif Kemendikdasmen 2026 Sebesar Rp71,11 Triliun. Abdul Mu’ti: Terimakasih
Juli 10, 2025
Aset Sritex Disita, Buruh Waswas Tagihan Tak Dibayar
Juli 10, 2025
Renovasi Sekolah Gagal, Anggaran Dialihkan Demi Penuhi Permintaan Suami Wali Kota
Juli 10, 2025

Berita Terkait

Daerah

DPRD Jateng Sahkan RPJMD dan SOTK Baru

T. Budianto
Kriminalitas dan Hukum

Kurator Sritex Protes 72 Mobil Disita Kejagung

T. Budianto
Ketua DPR RI Puan Maharani saat dimintai keterangan oleh awak media terkait polemik penulisan ulang sejarah nasional. Puan meminta agar penulisan ulang sejarah ditulis sejelas-jelasnya, transparan dan akuntabel. Foto: dok/ist
Nasional

Dugaan 571 Ribu Penerima Bansos Main Judol, Puan: Jangan Hukum yang Tak Bersalah

T. Budianto
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa tidak memenuhi panggilan KPK sebaagi saksi korupsi dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021 2022
Kriminalitas dan Hukum

Hari Ini Khofifah Diperiksa KPK soal Korupsi Dana Hibah di Polda Jatim

R. Izra
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?