Selasa, 1 Jul 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
🔥 HOT NEWS
Jateng Gandeng Uni Eropa Kembangkan Produksi Beras Rendah Karbon
Antisipasi PHK Massal Pekerja Honorer, Pemprov Siapkan Skema Alternatif
Yang Belum Serahkan Uang Suap Dihukum, Yang Sudah Malah Masih Bebas
Rachmat Dihukum 2,5 Tahun Meski Belum Serahkan Uang Suap ke Mbak Ita
Baleg DPR RI; Pileg Dan Pilpres Juga Lebih Ideal Jika Dipisah
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Terkini

Antisipasi PHK Massal Pekerja Honorer, Pemprov Siapkan Skema Alternatif

T. Budianto
Last updated: Juli 1, 2025 1:43 am
T. Budianto
Juli 1, 2025
Share
3 Min Read
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. (Foto: Humas Pemprov)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk melindungi nasib tenaga honorer yang tidak lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Salah satu langkah konkret yang disiapkan adalah mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyampaikan hal tersebut seusai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI secara daring dari rumah dinasnya di Semarang, Senin (30/6).

“Rapat ini membahas pegawai pemerintahan: PPPK, ASN, non-ASN atau honorer, termasuk guru tidak tetap (GTT). Semuanya dipikirkan agar tidak ada PHK,” tegasnya.

Rapat tersebut juga diikuti oleh Kementerian PAN-RB, BKN, Kemendagri, dan seluruh kepala daerah se-Indonesia, membahas dampak lanjutan dari kebijakan penyelesaian tenaga non-ASN paling lambat akhir 2024 sesuai amanat Undang-Undang ASN.

Taj Yasin menambahkan bahwa Pemprov Jateng akan mengakomodasi berbagai masukan yang disampaikan dalam rapat tersebut. Salah satu fokus utama adalah mencegah terbentuknya klaster pengangguran baru dari kalangan pegawai honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.

Hak Setara

Dalam kesempatan itu, Komisi II DPR RI juga menekankan pentingnya kepastian jenjang karier bagi PPPK. Mereka menilai PPPK harus memiliki hak yang setara dengan PNS dalam hal kenaikan jabatan, penghargaan kinerja, hingga pengembangan kompetensi.

“Tadi baru dirapatkan. Soal teknisnya, kita masih tunggu. Tapi kalau semua usulan itu bisa diterima dan hak-haknya bisa dipenuhi, maka tidak akan ada perbedaan antara PPPK dan PNS,” ujar Taj Yasin.

Ia juga menyoroti pentingnya perhatian khusus terhadap guru tidak tetap (GTT), mulai dari penempatan yang sesuai agar mendapat jatah jam mengajar yang layak, hingga jaminan kesehatan.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jateng, RR Utami Rahajeng, menyatakan akan melakukan koordinasi lebih lanjut, terutama terkait pemetaan formasi guru.

“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang paling memahami formasinya. Kami akan petakan guru yang belum dapat jam atau yang masih nol jam mengajar. Mereka akan kita prioritaskan,” kata Utami.

Langkah-langkah ini menunjukkan upaya aktif Pemprov Jateng untuk menyeimbangkan kebutuhan birokrasi dengan perlindungan hak tenaga honorer di tengah transisi kebijakan ASN nasional. (*)

TAGGED:cpnspekerja honorerpemprov jateng
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

Jateng Gandeng Uni Eropa Kembangkan Produksi Beras Rendah Karbon
Juli 1, 2025
Antisipasi PHK Massal Pekerja Honorer, Pemprov Siapkan Skema Alternatif
Juli 1, 2025
Yang Belum Serahkan Uang Suap Dihukum, Yang Sudah Malah Masih Bebas
Juni 30, 2025
Rachmat Dihukum 2,5 Tahun Meski Belum Serahkan Uang Suap ke Mbak Ita
Juni 30, 2025
Baleg DPR RI; Pileg Dan Pilpres Juga Lebih Ideal Jika Dipisah
Juni 30, 2025

Berita Terkait

Massa aksi demo ojol di Semarang berteduh saat menunggu orator menyampaikan aspirasi.
Terkini

Fix! Tarif Ojol Naik hingga 15 Persen, Siapa Diuntungkan?

R. Izra
Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PDIP MY Esti Wijayati
Politiik

PDIP Tegas Minta Fadli Zon Hentikan Penulisan Ulang Sejarah Nasional: Lukai Banyak Orang

R. Izra
Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari usai bersaksi di sidang Mbak Ita dan Alwin di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (3062025). (bae)
Kriminalitas dan Hukum

Iin Sebut ASN Bapenda Semarang Iuran untuk Setoran Rp2,2 Miliar ke Mbak Ita-Alwin

R. Izra
Presiden Indonesia Prabowo Subianto.
Terkini

Prabowo Singgung Kocok Ulang Posisi Menteri, Ancaman Serius bagi yang Tak Patuh, Siapa Tersingkir?

Nugroho P.
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?