Minggu, 8 Jun 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
🔥 HOT NEWS
STNK Hilang? Ini Panduan Lengkap Mengurusnya Tanpa Ribet, Termasuk Biayanya
Berbagi Kasih, Daging Kurban Muhammadiyah Semarang Sentuh Hati Non-Muslim
Patrick Kluivert Bawa 30 Pemain Timnas Indonesia Menuju Jepang untuk Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026
Anak Buah Bahlil Klaim Tambang Nikel Raja Ampat Tak Bermasalah, Bupati Justru Mengeluh Tak Punya Kuasa
Berani Langgar Parkir di Banyumas? Siap-siap Terima Sanksi Berat Ini
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Terkini

Anak Buah Bahlil Klaim Tambang Nikel Raja Ampat Tak Bermasalah, Bupati Justru Mengeluh Tak Punya Kuasa

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa aktivitas pertambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, tidak menunjukkan tanda-tanda pelanggaran serius.

Nugroho P.
Last updated: Juni 8, 2025 10:48 am
Nugroho P.
Juni 8, 2025
Share
4 Min Read
Heboh Penolakan Tambang Nikel di Raja Ampat,
SHARE

NARAKITA, RAJA AMPAT – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa aktivitas pertambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, tidak menunjukkan tanda-tanda pelanggaran serius. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Tri Winarno, seusai mendampingi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam kunjungan kerja ke wilayah tersebut.

“Dari pemantauan udara yang kami lakukan, tidak terlihat indikasi sedimentasi di pesisir. Secara umum, kegiatan tambang di sini tidak menimbulkan masalah,” ujar Tri dalam keterangan tertulis pada Sabtu (7/6), yang dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM.

Meski demikian, pihaknya tetap menurunkan tim Inspektur Tambang untuk menginspeksi sejumlah titik di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Raja Ampat. Evaluasi menyeluruh akan tetap dilakukan guna memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai aturan.

“Reklamasi tambang sejauh ini tampak baik. Namun laporan akhir akan kami tunggu dari Inspektur Tambang. Hasil evaluasi tersebut nanti akan menjadi dasar kami menentukan langkah selanjutnya,” tegas Tri.

Sementara itu, pihak perusahaan yang mengelola tambang di Pulau Gag juga buka suara. Direktur Pengembangan Usaha PT Aneka Tambang (Antam), I Dewa Wirantaya, menegaskan bahwa anak usaha mereka, PT GAG Nikel, sudah menjalankan prinsip pertambangan yang bertanggung jawab.

“Kegiatan kami di sini sudah sesuai dengan prinsip good mining practice. Kami mematuhi ketentuan teknis dan lingkungan, termasuk reklamasi serta pengendalian limpasan air tambang. Kami berharap keberadaan PT GAG Nikel membawa manfaat, tidak hanya sebagai pelaku bisnis, tetapi juga sebagai bagian dari pembangunan daerah,” tutur Wirantaya.

Namun, pernyataan itu kontras dengan kekhawatiran yang disuarakan pemerintah daerah. Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, menilai kehadiran tambang justru membawa dampak ekologis yang memprihatinkan.

“Raja Ampat adalah kawasan konservasi. Sekitar 97 persen wilayah kami berstatus lindung. Tapi sekarang, kami menghadapi ancaman pencemaran akibat aktivitas tambang,” kata Orideko dalam pernyataan di Sorong, Sabtu (31/5).

Ia mengaku pemerintah daerah tidak bisa bertindak tegas terhadap tambang karena kewenangan perizinan sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Kondisi ini membuat mereka kesulitan melindungi lingkungan daerahnya.

“Ketika terjadi pencemaran, kami hanya bisa menyaksikan. Kewenangan untuk mencabut izin bukan ada di tangan kami,” tambahnya dengan nada kecewa.

Kontroversi tambang nikel di Raja Ampat mencuat seiring meningkatnya sorotan terhadap praktik tambang di wilayah yang dikenal sebagai surga biodiversitas dunia. Meski pemerintah pusat menyatakan tidak ada pelanggaran berarti, kekhawatiran masyarakat dan pemerintah daerah terus membayangi.

Sebagai catatan, izin tambang di wilayah ini sudah terbit sejak 2017. Menteri ESDM saat ini, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa ia belum menjabat pada saat izin tersebut dikeluarkan.

Ketegangan antara klaim pemerintah pusat dan keluhan pemerintah daerah menambah kompleksitas persoalan tambang di wilayah konservasi ini. Masyarakat lokal berharap agar kegiatan tambang tidak mengorbankan kelestarian lingkungan yang selama ini menjadi identitas Raja Ampat di mata dunia.

Langkah lanjutan kini bergantung pada laporan evaluasi dari tim Inspektur Tambang. Pemerhati lingkungan dan warga lokal pun menanti keputusan pemerintah pusat—apakah akan memperketat pengawasan, mengubah kebijakan, atau tetap membiarkan tambang beroperasi seperti biasa. (*)

TAGGED:ijin tambang nikel raja ampatnikel raja ampatraja ampatRaja Ampat Surga Dunia
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

STNK Hilang? Ini Panduan Lengkap Mengurusnya Tanpa Ribet, Termasuk Biayanya
Juni 8, 2025
Berbagi Kasih, Daging Kurban Muhammadiyah Semarang Sentuh Hati Non-Muslim
Juni 8, 2025
Patrick Kluivert Bawa 30 Pemain Timnas Indonesia Menuju Jepang untuk Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026
Juni 8, 2025
Anak Buah Bahlil Klaim Tambang Nikel Raja Ampat Tak Bermasalah, Bupati Justru Mengeluh Tak Punya Kuasa
Juni 8, 2025
Berani Langgar Parkir di Banyumas? Siap-siap Terima Sanksi Berat Ini
Juni 8, 2025

Berita Terkait

Terkini

DPR Murka, Pelayanan Haji 2025 Kacau, Jemaah Terlantar di Arafah

Nugroho P.
Terkini

Kebakaran Luluhlantakkan 500 Rumah di Kapuk Muara, Begini Nasib Ribuan Penghuninya

Nugroho P.
Peta batas wilayah Aceh dan Sumatra Utara (Sumut). Sumut caplok empat pulau yang sebelumnya jadi wilayah Aceh.
Terkini

Tito ‘Restui’ Gubernur Sumut Bobby Nasution Rebut 4 Pulau Milik Aceh

R. Izra
Aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk di tengah acara Indonesia Critical Minerals Conference 2025 Selasa (362025)-dok Greenpeace
Opini

Baru Tahu Jika Raja Ampat Ada Tambang Nikelnya. Tanggungjawab Siapa?

baniabbasy
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?