NARAKITA, SEMARANG- Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mendorong keterlibatan para investor dalam pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang. Ajakan ini disampaikan dalam forum Market Sounding proyek PSEL yang digelar di Situation Room Balai Kota Semarang, Senin (28/7).
Lebih dari 30 badan usaha potensial, baik nasional maupun internasional, turut hadir dalam forum tersebut, bersama sejumlah pemangku kepentingan dari kementerian/lembaga pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta DPRD Kota Semarang.
“Kami bersyukur Semarang menjadi salah satu dari 12 daerah yang mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat. Ini membuka peluang besar untuk mempercepat penyelesaian masalah di TPA Jatibarang,” ungkap Agustina dalam keterangan tertulis.
Agustina menekankan bahwa pembangunan PSEL tidak hanya berorientasi pada produksi energi, tetapi yang utama adalah penyelesaian persoalan limbah secara menyeluruh.
“Yang paling penting bagi kami adalah penanganan sampahnya. Produksi listrik dari sampah adalah nilai tambah,” tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa volume sampah di Kota Semarang saat ini sangat fluktuatif, berkisar antara 800 hingga 1.200 ton per hari, dan sebagian besar belum berhasil dikurangi secara signifikan di TPA Jatibarang.
Sebagai upaya dari hulu ke hilir, Pemkot Semarang telah menggagas program Semarang Bersih yang mendorong partisipasi warga sejak dari rumah tangga melalui gerakan pilah sampah. Namun, Agustina mengakui bahwa upaya ini belum cukup mengatasi kondisi kritis di Jatibarang.
“Pilah sampah dari rumah tangga hingga ke TPS sudah dilakukan. Tapi kenyataannya, itu belum cukup untuk menangani tumpukan sampah di TPA,” jelasnya.
Pasokan Sampah
Untuk mendukung operasional PSEL secara berkelanjutan, Pemkot Semarang memastikan pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari tersedia bagi pengelola.
“Kami menjamin ketersediaan sampah bagi investor yang akan mengolahnya dengan teknologi tinggi,” lanjutnya.
Selain menjamin pasokan, Pemkot juga telah menyiapkan lahan seluas 40 hektare di Jatibarang, berikut tambahan 11 hektare zona buang baru. Proses padat karya dan penataan awal akan dimulai Agustus mendatang, sebagai bagian dari mitigasi dan kesiapan konstruksi.
Agustina menargetkan proses tender pembangunan PSEL dimulai pada 31 Juli 2025. Diharapkan konstruksi bisa dimulai sebelum akhir tahun dan rampung pada 2027.
“Lewat proyek ini, kami berharap dapat mengurangi secara signifikan beban sampah di TPA Jatibarang dan menciptakan sistem pengelolaan yang lebih berkelanjutan,” pungkasnya. (*)