• Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
  • Opini
Search
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kriminalitas dan Hukum

Mahasiswi Unsoed Korban Kekerasan Seksual Oknum Profesor Masih Trauma

Mahasiswi FISIP Unsoed yang menjadi korban kekerasan seksual oknum guru besar bergelar profesor di kampus tersebut masih mengalami trauma.

R. Izra
Last updated: Juli 30, 2025 1:01 pm
R. Izra
Juli 30, 2025
Share
2 Min Read
Ilustrasi korban pelecehan atau kekerasan seksual.
Ilustrasi korban pelecehan atau kekerasan seksual.
SHARE

NARAKITA, PURWOKERTO – Kasus dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan gugu besar terhadap mahasiswanya menjadi preseden buruk bagi kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.

Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Unsoed yang menangani kasus tersebut membeberkan bagaimana kondisi korban.

“Korban masih ada trauma,” kata Ketua Satgas PPK Unsoed, Tri Wuryaningsih, saat dikonformasi, Rabu (30/7/2025).

Dia mengatakan, korban sekarang sedang menjalani kuliah kerja nyata (KKN) yang menjadi bagain dari proses pendidikan mahasiswa tingkat akhir.

“Korban saat ini masih menjalani KKN,” bebernya.

Tri menegaskan, Satgas PPK Unsoed telah selesai melakukan pemeriksaan atas laporan dugaan kekerasan seksual yang dialami mahasiswi dengan terduga pelaku dosen bergelar guru besar.

Seluruh hasil pemeriksaan itu kemudian diserahkan kepada Tim Pemeriksa Tingkat Universitas. “Tim Pemeriksa berkewajiban untuk melakukan pendalaman,” ujarnya.

Secara regulasi, universitas lah yang memiliki kewenangan untuk menjatuhkan atau merekomendasikan sanksi kepada pelaku kekerasan seksual sesuai Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.

Tri mendorong agar penyelesaikan kasus ini tetap memberi jaminan keberlangsungan studi korban tanpa gangguan, serta menghormati kehendak dan keamanan korban.

Dari sejumlah informasi yang dihimpun, insiden kekerasan seksual dilakukan pelaku dengan mengajak korban melakukan penelitian atau riset. Kepada korban, pelaku mengatakan ada sejumlah mahasiswa yang terlibat.

Namun di tengah perjalanan, pelaku mengatakan bahwa teman-teman lainnya membatalkannya. Sehingga hanya mereka berdua saja yang berangkat. Saat itulah, kemudian pelaku melakukan modus yang lebih jauh. (bae)

TAGGED:kekerasan seksualmahasiswi unsoed korban kekerasan seksualprofesor unsoed pelaku kekerasan seksualunsoed
Share This Article
Email Copy Link Print

T E R K I N I

Menteri Perdagangan Tahun 2015-2016 Tom Lembong, divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat bersalah dan dihukum 4,5 tahun penjara.
Prabowo Beri Abolisi untuk Eks Mendag Era Jokowi, Pidana Tom Lembong Ditiadakan
Juli 31, 2025
JALANI SIDANG: Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Hasto Diampuni Tak Jadi Dihukum, Prabowo Beri Amnesti Sekjen PDIP
Juli 31, 2025
Jawa Tengah Masih Kekurangan 2.298 Guru
Juli 31, 2025
Eks Cawabup Purbalingga Divonis 1,5 Tahun Bui
Juli 31, 2025
Realisasi Dapur Gizi di Jateng Baru 12 Persen
Juli 31, 2025

Trending Minggu Ini

Kongres Terutup PDI Perjuangan 2025: Strategi atau Ketakutan?
Juli 31, 2025
Puan Maharani di Tengah. Penerus Ketum PDI Perjuangan?
Juli 31, 2025
Cak Imin Usul, Gubernur Dipilih Presiden. Upaya Mundurkan Demokrasi?
Juli 26, 2025
Wacana Munaslub Golkar Lengserkan Bahlil Lahadalia
Juli 31, 2025
Undip Bantu Kopi Sekipan Naik Kelas Lewat Inovasi Kemasan dan Branding
Juli 26, 2025

Berita Terkait

Kriminalitas dan Hukum

Eks Wali Kota Semarang Dituntut 6 Tahun, Hak Politik Dicabut

T. Budianto
Kriminalitas dan Hukum

Aipda Robig Protes Jaksa Tak Mau Putar Rekaman CCTV

T. Budianto
Foto ilustrasi kampus Unsoed. Seorang guru besar di Universitas Jendral Soedirman atau Unsoed, diduga melakukan pelecehan sekseual terhadap mahasiswinya. Foto: dok.
Kriminalitas dan HukumPendidikan & Budaya

Guru Besar Unsoed Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswinya?

baniabbasy
Ketua DPR RI Puan Maharani menerima dokumen laporan hasil investigasi dugaan penyelewengan penyelenggaraan haji tahun 2025 dari Ketua Timwas Haji DPR RI Cucu Ahmad Syamsurijal. Foto: dok/humas
Kriminalitas dan Hukum

KPK Segera Panggil Gus Yaqut Terkait Indikasi Jual Beli Kuota Haji

baniabbasy
narakita.id
Facebook Twitter Youtube

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?