NARAKITA, PURWOKERTO – Kasus dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan gugu besar terhadap mahasiswanya menjadi preseden buruk bagi kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.
Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Unsoed yang menangani kasus tersebut membeberkan bagaimana kondisi korban.
“Korban masih ada trauma,” kata Ketua Satgas PPK Unsoed, Tri Wuryaningsih, saat dikonformasi, Rabu (30/7/2025).
Dia mengatakan, korban sekarang sedang menjalani kuliah kerja nyata (KKN) yang menjadi bagain dari proses pendidikan mahasiswa tingkat akhir.
“Korban saat ini masih menjalani KKN,” bebernya.
Tri menegaskan, Satgas PPK Unsoed telah selesai melakukan pemeriksaan atas laporan dugaan kekerasan seksual yang dialami mahasiswi dengan terduga pelaku dosen bergelar guru besar.
Seluruh hasil pemeriksaan itu kemudian diserahkan kepada Tim Pemeriksa Tingkat Universitas. “Tim Pemeriksa berkewajiban untuk melakukan pendalaman,” ujarnya.
Secara regulasi, universitas lah yang memiliki kewenangan untuk menjatuhkan atau merekomendasikan sanksi kepada pelaku kekerasan seksual sesuai Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.
Tri mendorong agar penyelesaikan kasus ini tetap memberi jaminan keberlangsungan studi korban tanpa gangguan, serta menghormati kehendak dan keamanan korban.
Dari sejumlah informasi yang dihimpun, insiden kekerasan seksual dilakukan pelaku dengan mengajak korban melakukan penelitian atau riset. Kepada korban, pelaku mengatakan ada sejumlah mahasiswa yang terlibat.
Namun di tengah perjalanan, pelaku mengatakan bahwa teman-teman lainnya membatalkannya. Sehingga hanya mereka berdua saja yang berangkat. Saat itulah, kemudian pelaku melakukan modus yang lebih jauh. (bae)