• Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
  • Opini
Search
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kriminalitas dan Hukum

Aipda Robig Protes Jaksa Tak Mau Putar Rekaman CCTV

T. Budianto
Last updated: Juli 30, 2025 1:28 am
T. Budianto
Juli 30, 2025
Share
2 Min Read
JALANI SIDANG: Aipda Robig Zaenudin menjalani sidang lanjutan kasus penembakan siswa SMK di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (29/7). (Foto: bae)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Aipda Robig Zainudin memprotes jaksa yang tidak mau memutar CCTV yang merekam kejadian sebelum hingga setelah peristiwa penembakan pelajar SMK di Semarang.

“Saya mempertanyakan apakah ada alasan tertentu yang menyebabkan rekaman CCTV tersebut tidak ditampilkan dalam persidangan,” ujar Robig dalam sidang duplik di PN Semarang, Selasa (29/7). Dia menyayangkan rekaman CCTV hanya dibawa dan diuraikan dalam surat dakwaan dan tuntutan serta ditambahkan dalam catatan jaksa penuntut umum.

Seharusnua, kata dia, fakta persidangan didukung hasil rekaman CCTV sebagai bukti visual, sehingga kredibilitas proses peradilan dapat teruji. Robig menilai adanya pemutaran CCTV dalam persidangan dapat menunjukkan posisi dirinya saat berhadapan dengan rombongan remaja yang menurutnya akan tawuran karena membawa senjata tajam.

Berakhir Tewas

Terdakwa yang merupakan anggota Polrestabes Semarang ini ingin menyampaikan dalam CCTV tersebut nampak jelas posisinya, para remaja, hingga almarhum Gamma Rizkynata Oktavandy yang terkena tembakan dan berakhir tewas.

Ia juga ingin membuktikan keterangan saksi anak yang dihadirkan dalam persidangan mengenai jarak tembakan. Secara tegas Robig menyatakan dengan tidak munculnya rekaman CCTV tersebut menunjukkan asumsi terkait posisi para pelaku tawuran.

Kemudian jaksa membuat catatan dan berasumsi bahwa tidak ada perbuatan menyerang atau mengancam terdakwa, di mana anak-anak tersebut melintas dan hanya melewati terdakwa. Menurutnya hal itu merupakan bagian dari asumsi subjektif saja karena tidak disertai dengan pemutaran alat bukti visual atau CCTV.  (bae)

TAGGED:aipda robiqpenembakan siswa smk semarang
Share This Article
Email Copy Link Print

T E R K I N I

Realisasi Dapur Gizi di Jateng Baru 12 Persen
Juli 31, 2025
Speling Jateng Deteksi Ribuan Warga Alami Gangguan Jiwa
Juli 31, 2025
Puan Ajak Legislator PDIP Siap Hadapi Revisi UU Pemilu 2029
Juli 31, 2025
Mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali
Kabar Duka dari PPP, Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali Meninggal Dunia
Juli 31, 2025
Ilustrasi gelombang tsunami. (grafis/tera)
BMKG Akhirnya Cabut Peringatan Dini Tsunami Dampak Gempa Rusia, Pengungsi Kembali ke Rumah
Juli 31, 2025

Trending Minggu Ini

Kongres Terutup PDI Perjuangan 2025: Strategi atau Ketakutan?
Juli 31, 2025
Cak Imin Usul, Gubernur Dipilih Presiden. Upaya Mundurkan Demokrasi?
Juli 26, 2025
Puan Maharani di Tengah. Penerus Ketum PDI Perjuangan?
Juli 31, 2025
Wacana Munaslub Golkar Lengserkan Bahlil Lahadalia
Juli 31, 2025
Undip Bantu Kopi Sekipan Naik Kelas Lewat Inovasi Kemasan dan Branding
Juli 26, 2025

Berita Terkait

Kriminalitas dan Hukum

Eks Wali Kota Semarang Dituntut 6 Tahun, Hak Politik Dicabut

T. Budianto
Ilustrasi korban pelecehan atau kekerasan seksual.
Kriminalitas dan Hukum

Mahasiswi Unsoed Korban Kekerasan Seksual Oknum Profesor Masih Trauma

R. Izra
Foto ilustrasi kampus Unsoed. Seorang guru besar di Universitas Jendral Soedirman atau Unsoed, diduga melakukan pelecehan sekseual terhadap mahasiswinya. Foto: dok.
Kriminalitas dan HukumPendidikan & Budaya

Guru Besar Unsoed Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswinya?

baniabbasy
Ketua DPR RI Puan Maharani menerima dokumen laporan hasil investigasi dugaan penyelewengan penyelenggaraan haji tahun 2025 dari Ketua Timwas Haji DPR RI Cucu Ahmad Syamsurijal. Foto: dok/humas
Kriminalitas dan Hukum

KPK Segera Panggil Gus Yaqut Terkait Indikasi Jual Beli Kuota Haji

baniabbasy
narakita.id
Facebook Twitter Youtube

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?