NARAKITA, PURWOKERTO – Guru Besar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, diduga melakukan pelecehan seksual ke mahasiswinya.
Korban merupakan mahasiwa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unsoed.
Kasus pelecehan seksual itu diadukan ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Unsoed. Laporan pun tengah ditindaklanjuti.
Ketua Satgas PPK Unsoed, Tri Wuryanisngsih mengatakan, pihaknya sudah meminta klarifikasi terhadap korban, terduga pelaku, dan sejumlah saksi dalam kasus ini.
“Satgas PPK Unsoed sejak awal telah mendampingi korban secara intensif. Terutama dalam hal pendampingan psikologis mengingat kondisi korban yang memerlukan perhatian khusus,” jelasnya, Selasa (29/7/2025).
Selain itu, pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan Sekretariat Jenderal Kemendiktisaintek lantaran kasus ini melibatkan seorang Guru Besar.
Tri menjelaskan, seluruh hasil pemeriksaan dari Satgas telah diserahkan kepada tim pemeriksa tingkat universitas.
Sebab, universitas yang memiliki kewenangan untuk menjatuhkan dan/atau merekomendasikan sanksi sesuai Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.
Tri berharap pihak kampus dapat menjatuhkan sanksi yang adil kepada terduga pelaku. Pihaknya juga berkomitmen kasus ini dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya.
“Harapan atas penegakan sanksi yang adil. Kami berharap hasil pemeriksaan yang telah disampaikan dapat menjadi pertimbangan objektif bagi Tim Pemeriksa untuk memutuskan sanksi seadil-adilnya,” ucapnya.
Dari sejumlah informasi yang dihimpun, proses pelecehan seksual dilakukan pelaku dengan iming-iming melakukan penelitian atau riset.
Kepada target korban, pelaku mengatakan bahwa mengajak sejumlah teman-teman lainnya dalam penelitian.
Namun di tengah perjalanan, pelaku mengatakan bahwa teman-teman lainnya membatalkannya. Sehingga hanya mereka berdua saja yang berangkat. Saat itulah, kemudian pelaku menjalankan modus yang lebih jauh. *bae