• Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
  • Opini
Search
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Nasional

Eks Rektor UGM Bongkar Dugaan Kejanggalan Gelar Sarjana Jokowi: Tak Pernah Lulus S1?

Hingga kini, pihak Universitas Gadjah Mada belum memberikan pernyataan resmi terbaru. Publik masih menanti kejelasan, terutama soal kesahihan skripsi dan status akademik yang menjadi dasar pemberian gelar S1 kepada Jokowi.

Nugroho P.
Last updated: Juli 17, 2025 5:18 pm
Nugroho P.
Juli 17, 2025
Share
4 Min Read
Prof. Sofian Effendi
SHARE

NARAKITA, YOGYAKARTA – Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Sofian Effendi, mengungkap pernyataan mengejutkan terkait status akademik Presiden Joko Widodo. Dalam sebuah wawancara yang ditayangkan Rabu (16/7/2025), ia menyebut bahwa Jokowi diduga tidak pernah memenuhi syarat untuk meraih gelar sarjana strata satu (S1) dari UGM.

Pernyataan itu disampaikan dalam sesi wawancara dengan ahli forensik digital Rismon Sianipar. Dalam wawancara tersebut, Prof. Sofian menjelaskan bahwa dirinya sudah menelusuri riwayat akademik Jokowi melalui rekan-rekannya sesama dosen dan mantan pejabat di Fakultas Kehutanan UGM.

Menurut Sofian, Jokowi memang pernah terdaftar sebagai mahasiswa di jurusan kehutanan sejak tahun 1980. Namun, berdasarkan data akademik yang ia peroleh, prestasi Jokowi selama dua tahun pertama tergolong di bawah standar kelulusan.

Ia menjelaskan bahwa indeks prestasi kumulatif (IPK) Jokowi dalam empat semester pertama sangat rendah. Bahkan, menurut sistem akademik UGM saat itu, mahasiswa dengan IPK seperti itu seharusnya tidak diizinkan melanjutkan ke tahap penyusunan skripsi atau program sarjana.

Transkrip nilai yang sempat ditampilkan Bareskrim Polri dalam sebuah konferensi pers beberapa waktu lalu disebut hanya mencerminkan masa studi Jokowi saat mengikuti program sarjana muda, bukan program S1 yang utuh.

“Saya lihat sendiri, nilai-nilainya di bawah dua. Itu artinya kalau sistemnya berjalan normal, ya tidak lulus. Maksimal hanya sampai sarjana muda, atau DO,” jelas Prof. Sofian.

Lebih jauh, ia menyatakan bahwa skripsi Jokowi yang sempat beredar dan diklaim sebagai karya akhir pendidikan S1, patut diragukan keasliannya. Bahkan ia menyebut skripsi itu terindikasi menjiplak pidato dari salah satu dekan Fakultas Kehutanan.

Sofian mengaku sempat mengonfirmasi langsung kepada staf administrasi di fakultas tersebut. Saat ditanya soal lembar pengesahan skripsi Jokowi, petugas menyebut bahwa dokumen tersebut tidak memiliki tanda tangan dosen penguji dan tidak disertai tanggal ujian.

“Lembar pengesahan kosong, tak ada nilai, tak ada tanggal ujian, dan tak ada tanda tangan dosen penguji. Jadi skripsi itu tidak pernah diuji. Tidak sah,” ungkapnya.

Prof. Sofian juga mengungkap bahwa Kasmudjo, dosen yang selama ini disebut sebagai pembimbing akademik Jokowi, ternyata tidak pernah terlibat dalam proses pembimbingan, baik akademik reguler maupun skripsi.

Ia turut membandingkan Jokowi dengan kerabatnya, Hari Mulyono, yang juga kuliah di jurusan yang sama. Menurut Sofian, Hari dikenal cerdas, aktif di organisasi mahasiswa, dan lulus tepat waktu. Sebaliknya, Jokowi dinilai kurang menonjol dan tak menunjukkan performa akademik yang memadai.

Dalam pengakuannya, Sofian menyebut mendengar kabar bahwa Jokowi sempat menggunakan ijazah Hari Mulyono untuk tujuan tertentu. Ia menilai hal itu berbahaya jika benar dilakukan, karena menyangkut dugaan pemalsuan identitas akademik.

“Kabarnya, yang sering dibawa-bawa sebagai ijazahnya Jokowi, justru bukan milik dia. Foto di ijazahnya pun bukan dirinya. Kalau ini terbukti, ya itu penipuan akademik besar-besaran,” ujar Sofian.

Lebih lanjut, ia mempertanyakan sikap lembaga negara yang selama ini justru tidak memperjelas persoalan ini secara transparan. Menurutnya, jika semua data akademik dibuka, publik bisa menilai sendiri kebenaran informasi yang beredar.

Prof. Sofian Effendi bukan sosok sembarangan. Ia pernah menjabat sebagai Rektor UGM pada 2002–2007, Kepala BKN pada era reformasi, dan Ketua Komisi ASN pertama sejak 2014. Sebagai Guru Besar Ilmu Administrasi Negara, pernyataannya tentu memiliki bobot dalam perdebatan akademik ini.

Pernyataan ini menambah panjang kontroversi seputar ijazah Presiden Jokowi. Meski hasil uji forensik Polri menyebut dokumen tersebut asli, kritik terhadap proses dan transparansi akademik tetap mengemuka.

Hingga kini, pihak Universitas Gadjah Mada belum memberikan pernyataan resmi terbaru. Publik masih menanti kejelasan, terutama soal kesahihan skripsi dan status akademik yang menjadi dasar pemberian gelar S1 kepada Jokowi. (*)

TAGGED:dugaan ijazah palsufotokopi ijazah jokowiheadlineijazah jokowiijazah palsuProf. Sofian Effendi
Share This Article
Email Copy Link Print

T E R K I N I

Ilustrasi Abdi Dalem Keraton Solo atau Keraton Surakarta Hadiningrat.
Dana Hibah Rp 1,6 M untuk Gaji Abdi Dalem Keraton Solo Tak Sampai Sasaran, Siapa Menikmati?
Juli 18, 2025
Timnas Indonesia akan memainkan babak akhir Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia melawan Arab Saudi dan Irak pada 8 dan 11 Oktober 2025. Menang dalam dua laga tersebut, Indonesia lolos Final Piala Dunia 2026
Ronde 4: Babak Akhir Indonesia Lolos Piala Dunia 2026
Juli 17, 2025
Awas!! Klaim Berlebihan Produk Skincare Bisa Dipenjara 12 Tahun
Juli 17, 2025
Ilustrasi tindak pidana korupsi.
Saksi Korupsi BUMD Cilacap Masuk Rumah Sakit Jiwa, Disetting Jadi Gila?
Juli 17, 2025
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Trump Turunkan Tarif Bea Masuk Jadi 19 Persen untuk Indonesia, Siapa Untung Siapa Buntung?
Juli 17, 2025

Trending Minggu Ini

Agenda Besar Jokowi: Exit Strategi dan “Menolak Punah”
Juli 15, 2025
Eks Rektor UGM Bongkar Dugaan Kejanggalan Gelar Sarjana Jokowi: Tak Pernah Lulus S1?
Juli 17, 2025
Trump Turunkan Tarif Bea Masuk Jadi 19 Persen untuk Indonesia, Siapa Untung Siapa Buntung?
Juli 17, 2025
Awas! Beras Yang Anda Konsumsi, Premium ‘Oplosan’
Juli 15, 2025
Saksi Korupsi BUMD Cilacap Masuk Rumah Sakit Jiwa, Disetting Jadi Gila?
Juli 17, 2025

Berita Terkait

Ekonomi Sirkular

Sampah Masih Cemari Lingkungan, DLHK Jateng Dorong Ekonomi Sirkular Hingga Tingkat Desa

T. Budianto
Jaksa membacakan surat dakwaan kasus pembunuhan bayi kandung, terdakwa Brigadur Ade Kurniawan mengikuti sidang secara online, Rabu (16/7/2025). (bae)
Kriminalitas dan Hukum

Terungkap! Oknum Intel Polda Jateng Bunuh Anak Kandung karena Jengkal Diminta Nikahi Ibu Korban

R. Izra
Ilustrasi kapal perang TNI AL tembaki perahu nelayan lokal di perairan Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel).
Nasional

Tragedi Kapal Perang TNI AL Tembaki Nelayan Negara Sendiri di Sumsel, Apa yang Terjadi?

R. Izra
Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Nasional

Ihwal Hasil Fit and Proper Test Dubes, Puan: Sekarang Bolanya di Ekskutif

R. Izra
narakita.id
Facebook Twitter Youtube

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?