• Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
  • Opini
Search
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Nasional

Tragedi Kapal Perang TNI AL Tembaki Nelayan Negara Sendiri di Sumsel, Apa yang Terjadi?

Kapal perang TNI AL, KRI Sutedi Senoputra-378, menembaki nelayan Indonesia di perairan Palembang. Apa yang sebenarnya terjadi?

R. Izra
Last updated: Juli 16, 2025 3:31 pm
R. Izra
Juli 16, 2025
Share
3 Min Read
Ilustrasi kapal perang TNI AL tembaki perahu nelayan lokal di perairan Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel).
Ilustrasi kapal perang TNI AL tembaki perahu nelayan lokal di perairan Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel).
SHARE

NARAKITA – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) mengakui personel kapal perangnya telah menembak perahu nelayan di perairan Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) pada Sabtu (12/7/2025) lalu.

TNI AL menyebut, kapal perang yang menembaki nelayan Indonesia itu adalah KRI Sutedi Senoputra-378.

Saat itu kapal perang tersebut tengah melakukan patroli rutin di kawasan Tenggara Tanjung Jabung.

Selanjutnya, personel TNI AL mencurigai aktivitas ilegal oleh tiga kapal nelayan kecil yang sedang menambatkan tali ke buritan sebuah tongkang batu bara.

“Terlihat tiga kapal nelayan kecil sedang menambatkan tali di buritan tongkang. Ini menimbulkan dugaan adanya aktivitas ilegal,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Tunggul.

Dari tiga kapal nelayan yang dicurigai, dua kapal yakni KM Aqshal dan KM Aqshal 2 mencoba melarikan diri saat diberikan peringatan oleh petugas.

KM Aqshal bahkan sempat mengarahkan kapalnya untuk menabrak KRI Sutedi Senoputra-378.

Sebagai respons, KRI melepaskan tembakan peringatan menggunakan peluru hampa.

Karena tetap tidak diindahkan, dua tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) diturunkan untuk mengejar kedua kapal.

Tim VBSS 1 menembakkan peluru karet ke arah KM Aqshal 2, yang tetap berupaya kabur meskipun salah satu awaknya terkena tembakan.

Sementara itu, Tim VBSS 2 mengejar KM Aqshal dan melepaskan 15 butir peluru karet.

Kapal berhasil diamankan, dan tiga dari empat awaknya mengalami luka ringan akibat peluru karet.

Hasil penggeledahan menemukan bekas obat-obatan psikotropika. Kapal nelayan kemudian dikawal ke Lanal Bangka Belitung untuk proses hukum.

TNI AL menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh prajurit sudah sesuai dengan Prosedur Tetap Keamanan Laut (Protap Kamla) 2009, termasuk prosedur penghentian dan pemeriksaan kapal mencurigakan.

Mulai dari peringatan melalui pengeras suara hingga tembakan peringatan dilakukan sesuai tahapan.

“Kami mengikuti seluruh tahapan: dari pengeras suara, peluru hampa, hingga peluru karet sebagai opsi terakhir,” jelas Tunggul.

Keterangan berbeda nelayan

Rusdianto, kapten kapal yang mengaku ditembaki, mengatakan bahwa ia dan rekannya tengah menjaring ikan ketika sebuah kapal perang mendekat dan mengeluarkan speedboat dengan delapan prajurit berseragam loreng.

Tanpa komunikasi, mereka langsung menembaki kapal nelayan.

“Pas sudah dekat, dari perahu karet itu menembak ke arah kami,” ujar Rusdianto.

Salah satu awak kapal, Yogi (26), terkena tembakan di leher dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Islam Ar-Rasyid, Palembang.

Menurut ayah korban, peluru telah berhasil dikeluarkan lewat operasi, namun Yogi belum dapat diajak berkomunikasi.

Meski TNI AL menyatakan semua prosedur telah dijalankan sesuai aturan, keluarga korban meminta kasus ini diusut tuntas.

Mereka berharap ada transparansi dalam proses hukum dan keadilan bagi para nelayan. (*)

TAGGED:kapal perang tni al tembaki nelayantni al palembang tembaki nelayantni al tembaki kapal nelayan palembangtni al tembaki nelayan
Share This Article
Email Copy Link Print

T E R K I N I

Timnas Indonesia akan memainkan babak akhir Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia melawan Arab Saudi dan Irak pada 8 dan 11 Oktober 2025. Menang dalam dua laga tersebut, Indonesia lolos Final Piala Dunia 2026
Ronde 4: Babak Akhir Indonesia Lolos Piala Dunia 2026
Juli 17, 2025
Awas!! Klaim Berlebihan Produk Skincare Bisa Dipenjara 12 Tahun
Juli 17, 2025
Ilustrasi tindak pidana korupsi.
Saksi Korupsi BUMD Cilacap Masuk Rumah Sakit Jiwa, Disetting Jadi Gila?
Juli 17, 2025
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Trump Turunkan Tarif Bea Masuk Jadi 19 Persen untuk Indonesia, Siapa Untung Siapa Buntung?
Juli 17, 2025
Eks Rektor UGM Bongkar Dugaan Kejanggalan Gelar Sarjana Jokowi: Tak Pernah Lulus S1?
Juli 17, 2025

Trending Minggu Ini

Agenda Besar Jokowi: Exit Strategi dan “Menolak Punah”
Juli 15, 2025
Eks Rektor UGM Bongkar Dugaan Kejanggalan Gelar Sarjana Jokowi: Tak Pernah Lulus S1?
Juli 17, 2025
Trump Turunkan Tarif Bea Masuk Jadi 19 Persen untuk Indonesia, Siapa Untung Siapa Buntung?
Juli 17, 2025
Awas! Beras Yang Anda Konsumsi, Premium ‘Oplosan’
Juli 15, 2025
Saksi Korupsi BUMD Cilacap Masuk Rumah Sakit Jiwa, Disetting Jadi Gila?
Juli 17, 2025

Berita Terkait

Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Nasional

Ihwal Hasil Fit and Proper Test Dubes, Puan: Sekarang Bolanya di Ekskutif

R. Izra
Nasional

Puan: Sekolah Rakyat Harus Jadi Pelengkap, Bukan Pesaing Sekolah Formal

T. Budianto
Ketua DPR RI Puan Maharani bersama pimpinan DPR lainnya, memerhatikan sejumlah pertanyaan wartawan yang ditujukan kepadanya dalam konferesi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Nasional

Puan Singgung Putusan MK 135 Menyalahi UUD

baniabbasy
NasionalTerkini

Mentan Temukan Beras Oplosan, Begini Tips Agar Tak Salah Pilih

Nugroho P.
narakita.id
Facebook Twitter Youtube

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?