• Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
  • Opini
Search
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kriminalitas dan Hukum

Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura Patok Harga Satu Anak Bayi Rp 11 – 16 Juta

Kejadian ini menyoroti fakta bahwa masalah perdagangan anak masih menjadi ancaman nyata di Indonesia, terutama bagi kelompok masyarakat rentan yang mudah dimanipulasi karena tekanan ekonomi.

Nugroho P.
Last updated: Juli 15, 2025 1:58 pm
Nugroho P.
Juli 15, 2025
Share
4 Min Read
Iustrasi penjualan anak.
SHARE

NARAKITA, BANDUNG – Sebuah kasus memilukan kembali mencuat ke permukaan setelah Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap jaringan perdagangan bayi lintas negara. Sindikat ini diketahui telah mengirimkan puluhan bayi dari Indonesia ke Singapura sejak tahun lalu.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil mengidentifikasi bahwa setiap bayi yang dijual ke luar negeri dihargai mulai dari Rp11 juta hingga Rp16 juta per anak, tergantung kondisi dan permintaan dari calon orang tua angkat.

“Para pelaku mengaku harga bayi yang diserahkan oleh ibu kandungnya berada di kisaran itu,” ujar Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Selasa (15/7).

Dalam modusnya, para bayi tersebut langsung diterima oleh pihak pengadopsi di Singapura, setelah melalui serangkaian proses yang difasilitasi oleh jaringan ini, mulai dari pengurusan kelahiran hingga dokumen pengiriman.

Penyelidikan mengungkap bahwa praktik ini telah berlangsung sejak tahun 2023, dan sedikitnya 24 bayi telah berhasil dijual ke luar negeri oleh kelompok ini.

Kepolisian tidak menutup kemungkinan akan menggandeng Interpol guna menelusuri lebih lanjut jejak sindikat di negara tujuan. Upaya ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan internasional.

“Penelusuran akan terus kita lakukan. Kita juga berkoordinasi dengan pihak internasional,” jelas Surawan.

Dalam keterangannya, ia menyebutkan bayi yang menjadi korban diperoleh melalui dua cara. Sebagian orang tua menyerahkan anak mereka secara sukarela karena alasan ekonomi, namun ada juga bayi yang diambil secara paksa atau dengan cara yang tidak sah.

Beberapa kasus bahkan menunjukkan bayi telah ‘dipesan’ sejak dalam kandungan. Biaya persalinan ditanggung oleh pihak sindikat, dan setelah lahir, bayi langsung dibawa tanpa proses adopsi resmi.

Sebelumnya, enam bayi berhasil diselamatkan oleh tim Polda Jabar. Mereka diamankan di wilayah Pontianak saat hendak dikirimkan ke luar negeri dan langsung dibawa ke Bandung untuk proses perlindungan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari operasi intensif yang telah dipersiapkan cukup lama.

“Dalam operasi kali ini, kita berhasil mengamankan 12 orang yang diduga kuat menjadi bagian dari sindikat perdagangan manusia,” ungkap Hendra pada Senin malam (14/7).

Ia menyebutkan bahwa tiap tersangka memiliki peran masing-masing, mulai dari pencari ibu hamil, perawat bayi, hingga pengurus dokumen palsu dan kurir internasional.

“Peran para tersangka sangat terstruktur. Ada yang bertugas sejak masa kehamilan, ada yang menjadi penghubung dengan pihak luar negeri, serta yang mengatur pengiriman,” kata Hendra menambahkan.

Polda Jabar juga mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan para tersangka. Bukti tersebut meliputi dokumen identitas palsu, paspor, hingga akta kelahiran yang dimanipulasi.

Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan terus berlanjut dengan menelusuri jaringan lain yang mungkin terlibat, termasuk calon pembeli dan fasilitator di negara tujuan.

Polisi juga memastikan bahwa para bayi korban saat ini dalam perlindungan negara dan mendapatkan pendampingan dari lembaga perlindungan anak.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait adopsi bayi atau penawaran aneh mengenai kehamilan.

Kejadian ini menyoroti fakta bahwa masalah perdagangan anak masih menjadi ancaman nyata di Indonesia, terutama bagi kelompok masyarakat rentan yang mudah dimanipulasi karena tekanan ekonomi.

Upaya penegakan hukum diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi jaringan lain yang terlibat dalam perdagangan manusia, baik di dalam maupun luar negeri.

Langkah kerja sama antarnegara juga diharapkan bisa mempersempit ruang gerak sindikat yang memanfaatkan celah hukum demi keuntungan pribadi.

Dengan terungkapnya kasus ini, publik kembali diingatkan akan pentingnya pengawasan ketat terhadap proses adopsi dan pengangkatan anak lintas negara.

Polda Jabar menyatakan akan terus mendalami kasus ini dan menjamin keselamatan para bayi korban hingga mereka mendapat penanganan terbaik sesuai hak mereka sebagai anak. (*)

TAGGED:headlinepenjualan anakpolda jabarsindikat penjualan anak
Share This Article
Email Copy Link Print

T E R K I N I

Gubernur Ahmad Luthfi meninjau pelaksanaan program cek kesehatan gratis dan program Speling di Temanggung, Selasa (15/7/2025). (humas pemprov)
4,6 Juta Warga Jateng Akses Program Cek Kesehatan Gratis, Terintegrasi dengan Speling
Juli 15, 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani saat diwawancara awak media di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Soal Rencana Bansos Permanen untuk Tiga Golongan, Puan Ingatkan Perkara Validasi Data
Juli 15, 2025
Aspidsus Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya (tengah) sedang menjelaskan kasus korupsi pembiayaan ekspor LPEI Surakarta. (humas kejati)
Tak Kapok Dipenjara 4 Tahun, Pimpinan LPEI Surakarta Kembali Terjerat Korupsi Rp81 Miliar
Juli 15, 2025
Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Ihwal Hasil Fit and Proper Test Dubes, Puan: Sekarang Bolanya di Ekskutif
Juli 15, 2025
Mengenal Shella Bernadetha: “Middle Blocker” Idola, dari Lapangan Voli hingga Sorotan Media
Juli 15, 2025

Trending Minggu Ini

Awas! Beras Yang Anda Konsumsi, Premium ‘Oplosan’
Juli 15, 2025
Agenda Besar Jokowi: Exit Strategi dan “Menolak Punah”
Juli 15, 2025
Tol Klaten-Prambanan Resmi Dibuka, Bupati Dorong Lonjakan Wisatawan
Juli 15, 2025
Mentan Temukan Beras Oplosan, Begini Tips Agar Tak Salah Pilih
Juli 15, 2025
Awal Agustus, Kongres PDI Perjuangan 2025?
Juli 15, 2025

Berita Terkait

Terdakwa Aipda Robig Zaenudin (baju putih) mengikuti sidang pledoi di PN Semarang, Selasa (15/7/2025). (bae)
Kriminalitas dan Hukum

Dalih Aipda Robig: Gamma Tewas Bukan karena Saya Tembak, tapi . . .

R. Izra
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Politik

Ketua DPR Puan Maharani Tegaskan Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Salahi UUD ’45

R. Izra
BGN mengajukan anggaran untuk program MBG tahun 2026 sebesar Rp 335 triliun. Sasaran 82,9 juta penerima. Dalam setiap bulan sebesar Rp25 triliun.
Nasional

BGN Ajukan Anggaran MBG 2026 ke DPR Sebesar Rp 335 Triliun

baniabbasy
Kriminalitas dan Hukum

Iswar Akui Alihkan Anggaran Sekolah Rusak Era Mbak Ita

T. Budianto
narakita.id
Facebook Twitter Youtube

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?