NARAKITA, JAKARTA- Proses konsolidasi 33 BPR BKK milik Pemprov Jawa Tengah menuju satu entitas BPR Syariah (BPRS) kini memasuki tahap krusial. Komisi C DPRD Provinsi Jateng bersama jajaran Biro Perekonomian Setda Jateng melakukan kunjungan konsultatif ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri pada Senin (14/7) untuk meminta arahan sekaligus kepastian hukum atas rencana tersebut.
Ketua Komisi C DPRD Jateng, Bambang Haryanto, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut atas saran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sebelumnya telah mendorong adanya konsolidasi sebelum pendirian lembaga keuangan syariah baru.
“Kami ingin memastikan bahwa tahapan konsolidasi ini berjalan sesuai regulasi, sekaligus mempercepat proses menuju BPRS,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa pembentukan BPRS merupakan bagian dari transformasi kelembagaan yang lebih sesuai dengan prinsip ekonomi syariah dan bertujuan meningkatkan efisiensi pengelolaan BUMD sektor keuangan.
Kepala Biro Perekonomian Setda Jateng, Agus Prasutyo yang mendampingi rombongan menyebutkan, dengan dukungan OJK dan koordinasi lintas instansi, konsolidasi ini bisa menjadi model penguatan kelembagaan BUMD berbasis syariah di tingkat provinsi.
“OJK sudah memberi lampu hijau, asalkan dilakukan konsolidasi dulu. Jadi ini bukan mendirikan dari nol, tapi menggabungkan yang sudah ada,” katanya.
Lebih Strategis
Menanggapi hal tersebut, Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah, Yudia Ramli, menekankan agar Pemprov tidak terburu-buru membentuk BUMD baru. Menurutnya, penguatan entitas yang sudah eksis jauh lebih strategis. Ia menyarankan agar tahapan konversi dari BPR konvensional ke BPRS dipercepat, tanpa harus menunggu pendirian lembaga baru.
“Jika konsolidasi dilakukan dan dokumen lengkap, proses peralihan menjadi BPRS bisa jauh lebih cepat. Intinya ini bukan membentuk BUMD baru, tapi optimalisasi yang sudah ada,” tegas Yudia.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Jateng dalam restrukturisasi dan penguatan BUMD sektor keuangan, mengingat masih ada beberapa BPR BKK yang memiliki tingkat kesehatan finansial berbeda-beda. Keberhasilan konsolidasi ini diharapkan memperkuat peran BUMD dalam mendukung pembiayaan ekonomi kerakyatan berbasis prinsip syariah. (tb)