NARAKITA, SEMARANG – Iswar Aminudin, Wakil Wali Kota Semarang diperiksa dalam sidang korupsi terdakwa Hevearita G Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri.
Iswar datang ke Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin (14/7/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Ia mengenakan baju batik warna biru dengan celana hitam.
Iswar menunggu cukup lama lantaran majelis hakim menyidangkan terlebih dulu terdakwa Martono, penyuap Mbak Ita dan Alwin.
Sementara Iswar bersaksi di sidang terdakwa Mbak Ita dan Alwin dalam kapasitasnya sebagai mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang semasa wali kota dijabat Mbak Ita.
Iswar mulai memasuki ruang persidangan sekiyar pukul 11.30 WIB. Iswar diambil sumpah dengan cara Islam sesuai agamanya.
Hingga berita ini diterbitkan, Iswar masih menunggu giliran ditanya lantaran ada dua saksi lain yang diperiksa dahulu.
Nama Iswar sebenarnya sudah sering disebut dalam persidangan.
Salah satunya disebut dalam sidang pembuktian dakwaan ketiga Mbak Ita dan Alwin tentang pengondisian proyek penunjukan langsung.
Dalam sidang Senin (28/4/2025), Alwin menyinggung keterlibatan Iswar dalam rapat nonformal di ruang kerja Alwin di DPRD Jawa Tengah. Saat itu Alwin merupakan Ketua Komisi D.
Rapat tersebut membahas rencana bagi-bagi proyek penunjukan langsung di Kota Semarang senilai Rp16 miliar kepada kontraktor yang tergabung dalam asosiasi Gapensi.
Tetapisaksi-saksi di persidangan memberi keterangan berbeda. Eko Yuniarto hingga Suroto menyebut pertemuan di ruang kerja Alwin tidak diikuti Iswar.
Dalam rangkaian kasus ini, Alwin dan Mbak didakwa melakukan korupsi dengan tiga modus berbeda dengan menerima keuntungan miliaran. (bae)