NARAKITA, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menugaskan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka untuk lebih intens mengurus persoalan Papua.
Akankah Gibran akan berkantor di Bumi Cendrawasih?
Ihwal Prabowo tugaskan Gibran urus masalah Papua disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Yusril menyebut Wapres Gibran Rakabuming Raka bisa jadi akan berkantor di Papua usai mendapat tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto.
Gibran akan secara khusus mendapat penugasan menangani sejumlah persoalan di Papua.
Yusril mengatakan Gibran nantinya tidak hanya bertugas mengurus pembangunan fisik di Papua, melainkan juga akan mengurus permasalahan HAM.
Ia menyebut tugas khusus ini akan tertuang dalam bentuk Keputusan Presiden (Kepres).
Oleh sebab itu, Yusril mengatakan tidak menutup kemungkinan Gibran akan membuka kantor dan bekerja di Papua.
“Bahkan mungkin ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua menangani masalah ini,” ujarnya dalam Launching Laporan Tahunan Komnas HAM 2024, dikutip Selasa (8/7).
Lebih lanjut, Yusril mengklaim penugasan khusus terhadap Wapres tersebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah terhadap Papua.
“Concern pemerintah dalam menangani Papua, beberapa hari terakhir ini sedang diskusi untuk memberikan penugasan khusus dari Presiden ke Wakil Presiden untuk percepatan pembangunan Papua,” tuturnya.
Dalam kesempatan saat yang sama, Yusril juga turut menyinggung keputusan Prabowo menunjuk Menteri HAM Natalius Pigai.
Ia berpendapat langkah Prabowo itu tepat, mengingat latar belakang Pigai yang berasal dari Papua dan aktivis HAM.
Di sisi lain, penugasan Gibran mendapat respon negatif dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
Juru Bicara TPNPB-OPM tanpa basa-basi mempertanyakan kapabilitas Gibran.
“Apa kualifikasinya untuk selesaikan masalah di Papua? Tidak mungkin berhasil,” cetus Sebby. (*)