Kamis, 3 Jul 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
🔥 HOT NEWS
Puan Desak Evaluasi Serius Sistem Transportasi Laut Usai Tenggelamnya KMP Tunu
Mbak Ita Geleng-geleng Kepala saat Iin Singgung Kemungkinan Eks Wali Kota Cemburu
KPK Tetapkan Putra Banyumas Eks-Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Jadi Tersangka Korupsi
Mauro Zijlstra, Harapan Baru Garuda dari Belanda
Lengkap! Berikut Daftar Identitas Korban Tewas dan Selamat KMP Tunu Pratama Jaya
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Terkini

Setelah OTT KPK di Sumut, Bobby Minta Kantor Pemerintah-Swasta Putar Lagu Indonesia Raya : Nasionalisme

Bobby Nasution mengimbau seluruh kantor pemerintah-swasta di Sumut memutar lagu Indonesia Raya. SE imbauan ini dikeluarkan Bobby setelah ada OTT KPK di Sumut.

R. Izra
Last updated: Juli 2, 2025 10:42 am
R. Izra
Juli 2, 2025
Share
2 Min Read
Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Bobby Nasution.
Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Bobby Nasution.
SHARE

NARAKITA, MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumatra Utara (Sumut) pada Kamis (26/6/2025) malam.

Dalam OTT, KPK menangkap dan telah menetapkan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, yang disebut sebagai orang dekat Bobby sebagai tersangka.

Pasca-OTT KPK di Sumut, Bobby mengeluarkan Surat Edaran Nomor 200.1.2.2/5677/2025 tertanggal 30 Juni 2025 perihal pemberitahuan untuk memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Dalam SE itu, Bobby mengimbau seluruh kantor pemerintah dan swasta di Sumut untuk memutar Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap pukul 10.00 WIB.

Surat Edaran ini untuk menindaklanjuti surat Kementerian Sekretariat Negara RI tanggal 20 Januari 2025.

Tujuan Surat Edaran itu untuk meningkatkan semangat nasionalisme, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Surat edaran ditujukan kepada Forkopimda, Bupati, Walikota, OPD, Pimpinan Lembaga, Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, Pimpinan BUMN, BUMD dan Perusahaan Swasta, serta pimpinan organisasi kemasyarakatan.

“Dalam rangka meningkatkan semangat nasionalisme, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, berdasarkan Pancasila dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), maka seluruh pihak yang terkait untuk memperdengarkan/menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya,” bunyi surat edaran itu.

Lebih lanjut dijelaskan, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya satu stanza diperdengarkan atau dinyanyikan setiap hari kerja pukul 10.00 WIB, yang dilanjutkan dengan memperdengarkan atau mengucapkan teks Pancasila.

Memperdengarkan/menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya juga dilakukan saat pengibaran/penurunan bendera. Serta pada setiap pembukaan acara seremonial resmi.

Dalam surat edaran tersebut, juga disampaikan, ketika Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan dan/atau dinyanyikan maka setiap orang wajib menghentikan aktivitas sejenak untuk mengambil sikap berdiri tegak sempurna, di tempat masing-masing sampai lagu Kebangsaan Indonesia Raya berakhir.

Sepanjang tidak sedang melaksanakan kegiatan yang berpotensi membahayakan diri sendiri atau orang lain.

Kepada Bupati/Walikota juga diminta agar menugaskan Pimpinan Perangkat Daerah, Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk melaksanakan surat ederan ini.

Selain itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumut ditugaskan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan serta memastikan surat edaran ini dilaksanakan sebagaimana mestinya. (*)

TAGGED:bobby minta kantor pemerintah putar lagu indonesia rayaott kpk sumutsurat edara putar lagu indonesia raya
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

Puan Desak Evaluasi Serius Sistem Transportasi Laut Usai Tenggelamnya KMP Tunu
Juli 3, 2025
Mbak Ita Geleng-geleng Kepala saat Iin Singgung Kemungkinan Eks Wali Kota Cemburu
Juli 3, 2025
KPK Tetapkan Putra Banyumas Eks-Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Jadi Tersangka Korupsi
Juli 3, 2025
Mauro Zijlstra, Harapan Baru Garuda dari Belanda
Juli 3, 2025
Lengkap! Berikut Daftar Identitas Korban Tewas dan Selamat KMP Tunu Pratama Jaya
Juli 3, 2025

Berita Terkait

Terkini

Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Terjerat Kasus Gratifikasi Rp17 Miliar

Nugroho P.
Terkini

Ternyata Ini yang Terjadi dengan KMP Tunu Pratama Jaya, Berdasar Kesaksian

Nugroho P.
Ilustrasi KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam di Selat Bali.
Terkini

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali saat Berlayar dari Ketapang, Diduga Bocor

R. Izra
Ilustrasi pengusutan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kriminalitas dan Hukum

Skandal Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 M, JCW: Harus Diusut Juga Pencucian Uangnya

R. Izra
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?