Jumat, 27 Jun 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
🔥 HOT NEWS
Pemilu 2029 Hanya Memilih DPR, DPD dan Presiden/Wakil Presiden
Ketua Partai Hanura Jateng Dapat Setoran dari Layanan Striptis?
Target Perbaikan RTLH di Jateng Bertambah, Baznas Bantu Renovasi 750 Rumah
Suzuki Burgman 150 Siap Tantang Dominasi NMAX dan PCX, Hadir dengan Tampilan Mewah dan Teknologi Canggih
Pemprov Jateng Pastikan Perbaikan 17 Ribu Rumah Tak Layak Huni pada 2025
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kriminalitas dan Hukum

Ketua Partai Hanura Jateng Dapat Setoran dari Layanan Striptis?

Status Bambang Raya sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja, berkas penyidikannya hingga kini masih berada di tangan penyidik Polda Jawa Tengah.

Nugroho P.
Last updated: Juni 26, 2025 11:42 pm
Nugroho P.
Juni 26, 2025
Share
3 Min Read
SURAT PERJANJIAN USAHA: Bambang Raya Saputra menunjukkan surat perjanjian usaha yang menyebutkan dirinya tidak terlibat dalam operasional Mansion Executive Karaoke Semarang yang saat ini ditutup oleh pihak kepolisian, Jumat (6/6). (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Nama Bambang Raya Saputra yang juga Ketua Partai Hanura Jawa Tengah, kembali mencuat ke permukaan usai terseret dalam kasus layanan tari telanjang di tempat hiburan malam Mansion KTV & Bar Semarang. Ia diduga ikut menikmati hasil keuntungan dari praktik striptis yang disediakan di tempat tersebut.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kota Semarang, Sarwanto, menyampaikan bahwa dari hasil penelusuran dan bukti yang diperoleh, ditemukan adanya transaksi mencurigakan ke rekening milik Bambang Raya.

“Ditemukan aliran dana yang masuk ke rekening atas nama BR,” ujar Sarwanto, Kamis (26/6/2025).

Meski demikian, Sarwanto belum bersedia membeberkan secara rinci jumlah uang yang diterima tokoh yang dikenal sebagai pengusaha dan Ketua Partai Hanura Jawa Tengah itu.

Status Bambang Raya sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja, berkas penyidikannya hingga kini masih berada di tangan penyidik Polda Jawa Tengah.

“Untuk Bambang Raya, berkasnya belum dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Sarwanto.

Berbeda dengan Bambang Raya, jaksa Kejari Semarang telah menerima pelimpahan perkara atas nama tersangka Yuliani Sutedi alias Mami Uthe. Ia merupakan pihak yang berperan sebagai muncikari dalam pengoperasian layanan paket khusus di karaoke tersebut.

Dalam dokumen perkara Mami Uthe terungkap bahwa Mansion KTV menyediakan sejumlah pilihan layanan, salah satunya adalah paket bernama Mash Potato. Paket ini tergolong eksklusif karena menampilkan pemandu lagu yang hanya mengenakan celana dalam dan menari tanpa mengenakan bra di hadapan tamu selama 30 menit.

“Paket tersebut secara terang-terangan menawarkan atraksi striptis sebagai bagian dari layanan hiburan malam,” ungkap Sarwanto.

Jaksa juga telah menerima sejumlah barang bukti, seperti nota transaksi untuk layanan tersebut, rekaman panggilan, dokumen identitas para pemandu lagu, serta foto-foto yang memperlihatkan keterlibatan LC dalam aksi tarian erotis.

Kasus ini mencuat usai penggerebekan yang dilakukan oleh aparat Polda Jawa Tengah pada Februari 2025 lalu. Dalam operasi itu, polisi mengamankan sedikitnya 20 orang, termasuk 16 pemandu lagu dan beberapa orang manajemen hiburan malam tersebut.

Di antara yang ditangkap, terdapat sejumlah individu yang dikenal sebagai pengelola dan penyedia jasa wanita, dengan sapaan “mami” dan “papi”, yang berperan dalam menjajakan paket-paket layanan berbau pornografi tersebut.

Kasus ini masih bergulir dan menyisakan banyak pertanyaan, terutama terkait kemungkinan keterlibatan figur-figur penting lainnya dalam praktik tersebut. Penyidik menyatakan akan terus menelusuri aliran dana dan peran pihak-pihak yang terlibat. (*)

TAGGED:bambang raya saputrakaraoke mansionkaraoke striptisstriptis
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

Pemilu 2029 Hanya Memilih DPR, DPD dan Presiden/Wakil Presiden
Juni 27, 2025
Ketua Partai Hanura Jateng Dapat Setoran dari Layanan Striptis?
Juni 26, 2025
Target Perbaikan RTLH di Jateng Bertambah, Baznas Bantu Renovasi 750 Rumah
Juni 26, 2025
Suzuki Burgman 150 Siap Tantang Dominasi NMAX dan PCX, Hadir dengan Tampilan Mewah dan Teknologi Canggih
Juni 26, 2025
Pemprov Jateng Pastikan Perbaikan 17 Ribu Rumah Tak Layak Huni pada 2025
Juni 26, 2025

Berita Terkait

Kriminalitas dan Hukum

Ini Tampang Mami Uthe, Muncikari Karaoke Mansion yang Tawarkan Layanan Striptis ‘Mashed Pottato’

Nugroho P.
Bos PT Matahari nMakmur Sejahtera ditahan dijebloskan ke bui oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah karena korupsi sewa plaza Klaten
Kriminalitas dan Hukum

Bos PT Matahari Masuk Bui Karena Korupsi Rp10 M

baniabbasy
Kanit Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Michael Akmal Kayom usai bersaksi di sidang terdakwa Aipda Robig Zaenudin di PN Semarang, Selasa (2462025). (bae)
Kriminalitas dan Hukum

Kanitresnarkoba Semarang Ungkit Uang Santunan untuk Keluarga Korban Penembakan Aipda Robig

R. Izra
Kriminalitas dan Hukum

Menteri Budi Arie Sengaja Diamkan Praktik Situs Judol

baniabbasy
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?