NARAKITA, SEMARANG – Nama Bambang Raya Saputra yang juga Ketua Partai Hanura Jawa Tengah, kembali mencuat ke permukaan usai terseret dalam kasus layanan tari telanjang di tempat hiburan malam Mansion KTV & Bar Semarang. Ia diduga ikut menikmati hasil keuntungan dari praktik striptis yang disediakan di tempat tersebut.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kota Semarang, Sarwanto, menyampaikan bahwa dari hasil penelusuran dan bukti yang diperoleh, ditemukan adanya transaksi mencurigakan ke rekening milik Bambang Raya.
“Ditemukan aliran dana yang masuk ke rekening atas nama BR,” ujar Sarwanto, Kamis (26/6/2025).
Meski demikian, Sarwanto belum bersedia membeberkan secara rinci jumlah uang yang diterima tokoh yang dikenal sebagai pengusaha dan Ketua Partai Hanura Jawa Tengah itu.
Status Bambang Raya sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja, berkas penyidikannya hingga kini masih berada di tangan penyidik Polda Jawa Tengah.
“Untuk Bambang Raya, berkasnya belum dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Sarwanto.
Berbeda dengan Bambang Raya, jaksa Kejari Semarang telah menerima pelimpahan perkara atas nama tersangka Yuliani Sutedi alias Mami Uthe. Ia merupakan pihak yang berperan sebagai muncikari dalam pengoperasian layanan paket khusus di karaoke tersebut.
Dalam dokumen perkara Mami Uthe terungkap bahwa Mansion KTV menyediakan sejumlah pilihan layanan, salah satunya adalah paket bernama Mash Potato. Paket ini tergolong eksklusif karena menampilkan pemandu lagu yang hanya mengenakan celana dalam dan menari tanpa mengenakan bra di hadapan tamu selama 30 menit.
“Paket tersebut secara terang-terangan menawarkan atraksi striptis sebagai bagian dari layanan hiburan malam,” ungkap Sarwanto.
Jaksa juga telah menerima sejumlah barang bukti, seperti nota transaksi untuk layanan tersebut, rekaman panggilan, dokumen identitas para pemandu lagu, serta foto-foto yang memperlihatkan keterlibatan LC dalam aksi tarian erotis.
Kasus ini mencuat usai penggerebekan yang dilakukan oleh aparat Polda Jawa Tengah pada Februari 2025 lalu. Dalam operasi itu, polisi mengamankan sedikitnya 20 orang, termasuk 16 pemandu lagu dan beberapa orang manajemen hiburan malam tersebut.
Di antara yang ditangkap, terdapat sejumlah individu yang dikenal sebagai pengelola dan penyedia jasa wanita, dengan sapaan “mami” dan “papi”, yang berperan dalam menjajakan paket-paket layanan berbau pornografi tersebut.
Kasus ini masih bergulir dan menyisakan banyak pertanyaan, terutama terkait kemungkinan keterlibatan figur-figur penting lainnya dalam praktik tersebut. Penyidik menyatakan akan terus menelusuri aliran dana dan peran pihak-pihak yang terlibat. (*)