Senin, 23 Jun 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
🔥 HOT NEWS
3,8 Juta Warga Manfaatkan Layanan Speling dan Cek Kesehatan Gratis Pemprov Jateng
Kasus Korupsi Rp237 Miliar BUMD Cilacap Pecahkan Rekor Kerugian Terbesar Korupsi Tingkat Kabupaten
Menteri LH: Daerah yang Gagal Kelola Sampah ‘Dianugerahi’ Predikat Kota Kotor
Luthfi Targetkan Rumah Tak Layak Huni Tuntas dalam Lima Tahun
Haul ke-55 Bung Karno, Puan Maharani: Warisan Gagasannya Relevan Sepanjang Zaman
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Terkini

Kuota Terbatas, Kota Semarang Butuh Tambahan SLB Negeri

T. Budianto
Last updated: Juni 23, 2025 12:38 pm
T. Budianto
Juni 23, 2025
Share
3 Min Read
HARI KARTINI: Keceriaan siswa-siswi SLB Negeri Kota Semarang saat mengikuti peringatan Hari Kartini di kampus Jl Elang Raya No 2, Tembalang, Semarang, beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)
SHARE

SEMARANG – Layanan pendidikan inklusif di Kota Semarang patut mendapatkan perhatian serius. Dengan hanya satu Sekolah Luar Biasa (SLB) negeri yang tersedia, ribuan anak berkebutuhan khusus (ABK) di ibu kota Jawa Tengah berpotensi tidak mendapatkan pendidikan yang sesuai haknya.

Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencatat, Kota Semarang hanya memiliki 1 SLB negeri dan 29 SLB swasta, dengan sebaran yang timpang. Sembilan dari 16 kecamatan bahkan tidak memiliki satu pun SLB, termasuk Gunungpati, Genuk, Tugu, dan Ngaliyan.

“Setiap tahun pendaftar bisa mencapai ratusan, tapi kami terpaksa menolak banyak karena ruang dan tenaga guru terbatas,” ujar Kepala SLB Negeri Semarang, Sri Sugiarti. Dengan keterbatasan itu, siswa ABK terancam kehilangan kesempatan mendapatkan layanan pendidikan sesuai standar.

Sri menyebut saat ini pihaknya kekurangan sekitar 45 tenaga pengajar agar bisa memenuhi standar ideal satu guru untuk lima siswa. Kenyataannya, di lapangan, satu kelas bisa diisi 13 hingga 15 siswa, masih cukup jauh dari rasio ideal.

Selain kekurangan guru, pihaknya juga butuh fasilitas penunjang seperti ruang terapi dan bengkel kerja yang memadai. Sebab, ABK membutuhkan pendekatan khusus, baik secara metode pembelajaran maupun peralatan pendukung.

Tanggungjawab Pemprov

Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah, Messy Widiastuti, menyayangkan minimnya perhatian terhadap kebutuhan ABK. Ia menegaskan bahwa penyediaan SLB negeri merupakan tanggung jawab provinsi sesuai dengan UU No 23 Tahun 2014 dan PP No 2 Tahun 2018.

“Banyak keluarga dari kalangan menengah ke bawah yang tidak mampu menyekolahkan anaknya di SLB swasta. Negara harus hadir. Penambahan SLB negeri adalah bentuk nyata keadilan sosial,” tegasnya.

Pihak DPRD akan memanggil instansi terkait dalam waktu dekat untuk mencari solusi. Messy berharap pembangunan SLB negeri baru dapat segera direalisasikan agar tidak ada lagi wilayah di Semarang yang kosong dari layanan pendidikan untuk ABK.

“Kalau negara tidak segera menambah sekolah dan guru, kita sedang mempertaruhkan masa depan anak-anak yang paling membutuhkan perlindungan dan perhatian kita,” pungkasnya. (*)

 

 

Data SPMB SLB Negeri Kota Semarang

 

Tahun                   Pendaftar            Kuota

2021                       : 102                       : 75

2022                       : 246                       : 74

2023                       : 123                       : 72

2024                       : 147                       : 49

2025                       : 139                       : 40

 

Sumber: SLB Negeri Kota Semarang

TAGGED:dikbud jatengpemprov jatengslbn kota semarang
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

3,8 Juta Warga Manfaatkan Layanan Speling dan Cek Kesehatan Gratis Pemprov Jateng
Juni 23, 2025
Kasus Korupsi Rp237 Miliar BUMD Cilacap Pecahkan Rekor Kerugian Terbesar Korupsi Tingkat Kabupaten
Juni 23, 2025
Menteri LH: Daerah yang Gagal Kelola Sampah ‘Dianugerahi’ Predikat Kota Kotor
Juni 23, 2025
Luthfi Targetkan Rumah Tak Layak Huni Tuntas dalam Lima Tahun
Juni 23, 2025
Haul ke-55 Bung Karno, Puan Maharani: Warisan Gagasannya Relevan Sepanjang Zaman
Juni 23, 2025

Berita Terkait

Terkini

Bupati Amel Tegaskan Komitmen ASN Baru: Bukan Sekadar Status, Tapi Amanah Pelayanan

Nugroho P.
Terkini

Terungkap, Alwin Berencana Kondisikan Proyek Rp500 Miliar di Pemkot Semarang

T. Budianto
Terkini

Kapolri Cium Tangan Megawati Soekarnoputri saat Acara Ini

Nugroho P.
Terkini

Meriyati Hoegeng, Teladan Kesetiaan di Balik Sosok Polisi Jujur

T. Budianto
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?