NARAKITA, CILACAP- Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman mengajak masyarakat Cilacap mendoakan mantan lawan politiknya dalam Pilkada Cilacap 2024, Awaludin Muuri dan tersangka lainnya, yang saat ini terjerat dalam kasus korupsi pengadaan asset BUMD PT Cilacap Segara Artha, Kabupaten Cilacap, yang merugikan negara sebesar Rp237 miliar.
Kepada awak media, Syamsul mengajak masyarakat Cilacap mendoakan para pihak yang tersangkut dalam kasus tersebut, supaya diberikan ketabahan dan kesabaran menjalani proses hukum. Ia mengaku menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
Syamsul berharap, kasus ini menjadi perhatian serius Pemkab Cilacap dan jajarannya, serta menjadi pembelajaran dan momentum untuk berbenah menjadi lebih baik, khususnya dalam pengelolaan BUMD di Kabupaten Cilacap.
Sebelumnya, Kejati Jateng telah menahan dan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Yaitu mantan Direktur PT Rumpun Sari Antan, Andhi Nur Huda; mantan Komisaris PT Cilacap Segara Artha, Iskandar Zulkarnain; dan mantan Sekda Cilacap, Awaluddin Muuri.
Terkait keterlibatan Iskandar Zulkarnain, yang saat ini masih berstatus pejabat aktif, Syamsul mengaku menerapkan prinsip kehati-hatian untuk terlibat dalam penanganan kasus tersebut.
“Ini kan ada lex specialis, dan kita juga tidak bisa serta merta terus melakukan hal yang lain. Tentunya ada aturan regulasi ketika ada ASN yang mungkin bermasalah dan Pemda disitu juga ada kewajiban ya tentunya pasti akan dilakukan,” terangnya.
“Tapi ketika memang dalam Repemda tidak bisa melakukan hal-hal yang kaitannya secara personal, mungkin kasus korupsi kan berbeda dengan yang lain, sehingga Pemda tidak bisa berbuat banyak. Kalau hal-hal yang lain, misalkan hubungannya dengan kebijakan, program ataupun keputusan Pemda itu ada pendampingan hukum,” imbuh Syamsul.
Ia juga meminta kepada ASN yang dipanggil sebagai saksi berkaitan dengan kasus tersebut agar bersikap kooperatif.
“Kalau teman-teman yang saat ini masih penjabat dipanggil, saya sarankan untuk berikan keterangan ataupun data yang sebaik-baiknya, membantu APH dalam menyelesaikan kasus ini,” pintanya.
Tersangka Baru?
Terpisah, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah membuka peluang adanya tersangka baru dalam skandal korupsi tersebut. Mengenai nama baru yang akan ditersangkakan, Kejati meminta bersabar mengingat saat ini masih dalam proses pengembangan penyidikan.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati, Lukas Alexander Sinuraya mengatakan, pengusutan kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan. Pihaknya tidak menampik adanya kemungkinan menyeret tersangka baru. “Kami masih terus mengembangkan,” ungkapnya.
Namun, dia belum berkenan memberi penjelasan lebih lanjut. Lukas juga tak menyebut siapa nama-nama pejabat di Pemkab Cilacap yang dipanggil menjadi saksi.
Sebagai informasi, kasus korupsi ini bermula saat BUMD PT Cilacap Segara Artha membeli tanah dari PT Rumpun Sari Antan. Tanah yang dibeli luasnya mencapai 700 hektare berstatus hak guna usaha (HGU) dengan harga Rp237 miliar.
Transaksi sudah dibayar lunas, tetapi ujungnya BUMD PT Cilacap Segara Artha tak bisa memiliki tanah yang ia beli. Berdasarkan hasil penyidikan, tanah-tanah tersebut masih dikuasai oleh Kodam IV/Diponegoro.
Diduga pimpinan PT Rumpun Sari Antan menjual lahan tanpa sepersetujuan Kodam IV/Diponegoro. Padahal PT Rumpun Sari Antan merupakan anak usaha PT Rumpun di bawah yayasan yang dikelola Kodam.(*)