NARAKITA, SEMARANG- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah mencatat sebanyak 320.525 peserta telah mengikuti tahapan aktivasi akun dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK tahun 2025.
Namun, dari total tersebut, daya tampung sekolah negeri hanya tersedia bagi 227.624 siswa, sehingga terdapat sekitar 93.000 calon peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri.
Subbag Program Disdikbud Jateng, Roberto Agung Nugroho mengatakan, proses aktivasi akun resmi ditutup Kamis (12/6) pukul 22.00 WIB. Dari total 329.211 pengajuan akun, sebanyak 321.159 telah berhasil diverifikasi, sementara 8.052 akun sisanya belum menyelesaikan proses verifikasi dan tidak dapat melanjutkan ke tahap seleksi.
“Para peserta yang sudah diverifikasi, yaitu sebanyak 320.524 siswa, akan mengikuti proses seleksi yang berlangsung pada 14 hingga 18 Juni 2025, sesuai dengan jalur masing-masing,” ujar Roberto di Kantor Disdikbud Jateng, Kota Semarang, Jumat (13/6).
Beragam Penyebab
Ia menjelaskan, penyebab belum diverifikasinya beberapa akun diduga beragam, mulai dari kendala teknis, kurangnya pemahaman terhadap prosedur, kesengajaan, hingga kemungkinan ketidaktahuan peserta terhadap batas waktu yang telah ditentukan.
“Seluruh informasi terkait tahapan dan batas waktu aktivasi akun telah kami sampaikan melalui kanal resmi SPMB Jateng dan juga melalui satuan pendidikan. Namun demikian, hingga penutupan masih terdapat sejumlah peserta yang belum menindaklanjuti,” imbuhnya.
Roberto juga menegaskan bahwa seluruh proses PPDB harus mengikuti regulasi yang berlaku secara konsisten. Permohonan aktivasi di luar waktu yang ditentukan tidak dapat diproses.
Dalam rangka menjaga validitas data, tim teknis tengah melakukan proses pembersihan data (data cleansing) guna memastikan tidak adanya akun duplikat atau data tidak sah yang dapat memengaruhi hasil seleksi.
“Langkah ini penting untuk menjaga integritas sistem seleksi, sehingga hanya data valid yang digunakan,” jelasnya.
Seleksi PPDB tahun ini dilakukan melalui sejumlah jalur penerimaan, di antaranya jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua/wali. Proses seleksi dilakukan secara daring dan berlangsung hingga 18 Juni 2025.
“Pada tanggal 14 Juni, seleksi akan dibuka hingga pukul 23.59 WIB, kemudian sistem akan dilakukan pemeliharaan dan dibuka kembali pada pukul 06.00 WIB,” tutupnya.
Dengan jumlah pendaftar yang melampaui kapasitas, Disdikbud Jateng mengimbau masyarakat untuk mempertimbangkan alternatif pendidikan lain, termasuk sekolah swasta yang terakreditasi, serta terus memantau informasi resmi dari kanal PPDB provinsi untuk kelancaran proses seleksi. (*)