Sabtu, 14 Jun 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
🔥 HOT NEWS
Akio Toyoda Klaim Kendaraan Listrik Lebih Kotor dan Tak Ramah Lingkungan, Mengapa?
Qatar dan Arab Saudi Tuan Rumah Putaran Keempat Kualifikasi
Enam Tim Tampil di Piala Presiden 2025, Dua Klub Asing
Tiket Terakhir Perempat Final Soekarno Cup 2025, Milik Kebumen
Kuota Terbatas, 93 Ribu Calon Siswa Tak Tertampung di SMA/SMK Negeri di Jateng
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Terkini

Edan! Mahasiswa PPDS Anestesi Undip Tak Bisa Ikut Ujian jika Tak Bayar Pungli

Mahasiswa PPDS Anestesi Undip angkatan 69, Andriani, menyebut mahasiswa tak bisa ikut ujian bila tak bayar pungli yang dinamakan Biaya Operasional Pendidikan (BOP).

R. Izra
Last updated: Juni 12, 2025 11:44 am
R. Izra
Juni 12, 2025
Share
2 Min Read
Mahasiswa PPDS Anestesi Undip angkaran 69, Andriani menjadi saksi sidang bullying dan pemerasan, di PN Ssmarang, Rabu (1162025). (bai)
Mahasiswa PPDS Anestesi Undip angkaran 69, Andriani menjadi saksi sidang bullying dan pemerasan, di PN Ssmarang, Rabu (1162025). (bai)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Praktik bullying dan pemerasan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) sangat kejam dan merugikan mahasiswa PPDS atau dokter residen.

Mahasiswa PPDS Anestesi Undip angkatan 69, Andriani menyebut iuran yang dinamakan Biaya Operasional Pendidikan (BOP), menjadi suatu kewajiban yang tak tertulis.

Karena iuran tak tertulis dan tak resmi, bisa dibilang ini merupakan pungutan liar (pungli).

Menurutnya, mahasiswa yang membangkang tak mau iuran bakal menghadapi konsekuensi serius. Proses pendidikan mahasiswa bakal terancam.

“Konsekuensinya kalau tidak bayar ya nggak bisa ikut ujian,” kata Andriani saat bersaksi di sidang Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (11/6/2025).

Ujian yang dimaksud antara lain tes berbasis komputer atau CBT hingga ujian Online Scholarship Competition (OSC).

Andriani mengatakan, biaya yang dibebankan kepada dokter residen tidak hanya saat pelaksanaan ujian, tetapi juga untuk try out dan berbagai kebutuhan lain.

Ketika masih menjadi mahasiswa PPDS Anestesi Undip, Andriani menyetor iuran BOP sekitar Rp60 juta.

“Saya setor Rp60 jutaan, tapi residen lain bisa bervariasi,” beber Andriani yang bersaksi di bawah sumpah.

Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum, besaran iuran memang beragam, bahkan ada mahasiswa yang ditarik hingga Rp80 juta.

Dalam persidangan, Andriani menceritakan bagaimana lika-liku menjadi dokter residen.

Menurutnya, penarikan iuran BOP sudah menjadi tradisi yang dilakukan lintas angkatan PPDS Anestesi Undip.

“Uang BOP untuk banyak hal, termasuk untuk operasional pendidikan,” katanya.

Andriani mengatakan, sebenarnya iuran BOP merupakan kesepakatan antar-dokter residen. Praktik pungutan itu juga diketahui oleh Kepala Program Studi Anestesiologi Undip.

Meski begitu, iuran BOP tidak memiliki payung hukum. Secara formal tidak ada surat keputusan resmi dari fakultas maupun universitas.

Berdasarkan ketentuan, semua kebutuhan dokter residen sudah terkaver oleh biaya resmi meliputi uang kuliah tunggal (UKT) tiap semester Rp15 juta dan uang pangkal saat masuk Rp35 juta. (*)

TAGGED:ikut ujian harus bayar punglimahasiswa ppds anestesi undip tak bisa ujianppds anestesi undiptak bisa ikut ujian pungliujian ppds anestesi bayar pungli
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

Akio Toyoda Klaim Kendaraan Listrik Lebih Kotor dan Tak Ramah Lingkungan, Mengapa?
Juni 14, 2025
Qatar dan Arab Saudi Tuan Rumah Putaran Keempat Kualifikasi
Juni 14, 2025
Enam Tim Tampil di Piala Presiden 2025, Dua Klub Asing
Juni 14, 2025
Tiket Terakhir Perempat Final Soekarno Cup 2025, Milik Kebumen
Juni 14, 2025
Kuota Terbatas, 93 Ribu Calon Siswa Tak Tertampung di SMA/SMK Negeri di Jateng
Juni 14, 2025

Berita Terkait

Politiik

Puan: Kenaikan Gaji Hakim Harus Jadi Momentum Reformasi Peradilan

T. Budianto
Kriminalitas dan Hukum

Ketua Hanura Jateng Mangkir

T. Budianto
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang disebut kader PSI penuhi syarat sebagai nabi.
Terkini

Jokowi Bungkam soal Izin Tambang Nikel Raja Ampat: “Itu Urusan Teknis”, Tapi Lingkungan Rusak Siapa Tanggung?

Nugroho P.
Terkini

Undip Anggarkan Rp 11,9 Miliar Bangun Jogging Track

T. Budianto
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?