NARAKITA, JAKARTA – Pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 kembali memunculkan sorotan tajam. Harapan akan peningkatan pelayanan justru dibayar mahal dengan kekacauan di lapangan. Salah satunya datang dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, yang terang-terangan menyatakan kekecewaannya.
Menurut Lalu, penyelenggaraan haji kali ini tidak sesuai dengan paparan resmi yang sebelumnya disampaikan oleh Kementerian Agama. “Kami sangat menyayangkan. Penjelasan Menteri Agama yang sebelumnya terkesan meyakinkan, ternyata tidak tercermin di lapangan,” kata Lalu dalam pernyataan tertulis, Sabtu (7/6/2025).
Beberapa hari sebelum puncak ibadah wukuf di Arafah, DPR melalui Tim Pengawas Haji sempat mengikuti rapat koordinasi bersama pemerintah. Dalam forum tersebut, dipaparkan bahwa seluruh pelayanan telah siap, mulai dari transportasi hingga akomodasi.
Namun kenyataan berkata lain. Banyak jemaah Indonesia dilaporkan terlantar di Arafah karena keterlambatan armada bus dan minimnya fasilitas tenda. Hal ini tentu sangat mengecewakan, terutama karena tahun ini merupakan haji terakhir yang sepenuhnya dikelola oleh Kementerian Agama.
Lalu menyebut, masalah pelayanan bukan hanya berasal dari koordinasi internal pemerintah Indonesia, melainkan juga dipicu kebijakan baru dari otoritas Arab Saudi. Salah satunya terkait sistem digital E-Hajj.
“Penerapan E-Hajj masih jauh dari kata siap. Banyak data jemaah yang bermasalah, termasuk pemisahan keluarga dan pendamping. Ini memperparah kekacauan,” tegasnya.
Ketidakteraturan ini dinilai mencerminkan lemahnya sistem integrasi dan teknis dalam manajemen haji. Menurut Lalu, pelayanan ibadah sebesar ini seharusnya ditangani oleh lembaga khusus yang profesional dan independen.
Ia pun mengusulkan pembentukan badan baru yang lebih fokus dan transparan dalam menyelenggarakan haji. Hal ini dianggap penting agar ke depan tidak ada lagi insiden serupa yang menyulitkan jemaah.
“Harapan kami, tidak ada lagi pengalaman pahit seperti ini. Haji adalah ibadah yang suci, tidak sepatutnya menjadi ajang penderitaan,” ujar Lalu.
Kritik tajam dari DPR ini muncul di tengah optimisme yang sempat diungkapkan Menteri Agama Nasaruddin Umar. Menteri menyatakan bahwa pihaknya sudah mengantisipasi berbagai potensi kendala melalui simulasi dan koordinasi lintas sektor.
“Saya sangat optimis, pelaksanaan haji tahun ini insyaallah lebih baik. Kami sudah melakukan pembenahan sistematis,” ujar Nasaruddin saat berada di Makkah, Rabu (4/6/2025).
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap kerja Timwas DPR RI dan seluruh instansi yang terlibat. Nasaruddin menegaskan bahwa sejumlah perubahan memang terjadi, namun perbaikan terus dilakukan secara cepat dan tepat.
Terlepas dari itu, realita di lapangan menunjukkan masih banyak persoalan mendasar. Kesulitan transportasi, tenda yang tidak memadai, hingga kendala administrasi membuat banyak jemaah tidak bisa beribadah dengan nyaman.
Beberapa pengamat juga menyoroti lemahnya evaluasi dari haji tahun-tahun sebelumnya yang seharusnya bisa menjadi acuan untuk perbaikan. Namun dalam pelaksanaannya, kesalahan serupa justru terulang.
Desakan dari DPR untuk mereformasi total sistem penyelenggaraan haji pun makin kuat. Menurut Lalu Hadrian, diperlukan langkah konkret, bukan sekadar janji manis atau simulasi di atas kertas.
“Jika tidak ada perubahan mendasar, maka tahun-tahun berikutnya kita akan terus bergelut dengan masalah yang sama,” pungkasnya.
Kini sorotan tajam dari publik dan DPR terhadap Kementerian Agama menjadi tantangan tersendiri. Tak cukup hanya dengan optimisme, pemerintah harus mampu memberikan jaminan nyata akan pelayanan yang manusiawi dan terorganisir.
Rasa kecewa dari jemaah yang terlantar menjadi catatan serius. Mereka datang untuk menunaikan rukun Islam kelima, bukan untuk menghadapi ketidakpastian dan kelelahan yang tak perlu.
Dengan segala tantangan dan kritik yang ada, pelaksanaan haji 2025 akan menjadi cermin, apakah sistem saat ini masih layak dipertahankan atau perlu diganti total dengan struktur baru yang lebih tangguh.
DPR kini menunggu langkah konkret dari pemerintah, sebab kesucian ibadah tidak boleh dikorbankan oleh buruknya manajemen. (*)