Minggu, 8 Jun 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
🔥 HOT NEWS
Sengketa 4 Pulau antara Aceh dan Sumut, Kepentingan Siapa?
Peringkat Timnas Naik Gara-gara Zimbabwe Kalah dari Burkina Faso 2-0
DPR Murka, Pelayanan Haji 2025 Kacau, Jemaah Terlantar di Arafah
Lezat, Tahan Lama, dan Antibosan, Ini 5 Resep Bakso Daging Sapi Spesial Idul Adha
Kebakaran Luluhlantakkan 500 Rumah di Kapuk Muara, Begini Nasib Ribuan Penghuninya
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kriminalitas dan Hukum

Polda Jateng Minta Maaf, Sebut Nama Ormas saat Rilis Kasus Premanisme

T. Budianto
Last updated: Juni 5, 2025 11:15 pm
T. Budianto
Juni 5, 2025
Share
2 Min Read
Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Latif Usman. (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG- Polda Jawa Tengah mengklarifikasi pernyataan yang sempat memicu keberatan dari sebelas ormas terkait hasil operasi pemberantasan premanisme.

Dalam konferensi pers Selasa (3/6), disebutkan terdapat 33 pelaku premanisme yang terafiliasi dengan sebelas ormas. Ormas tersebut meliputi Pemuda Pancasila, Grib Jaya, Pagar Nusa, LSM GMBI, LSM Harimau, PSHT 16, PSHT Winongo, Squad Nusantara, Gank Los, Gank Santa Cruz Solo, dan Sanek.

Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Latif Usman mengungkap bahwa pihaknya tidak pernah bermaksud menggeneralisasi sebelas ormas tersebut sebagai premanisme. Pada saat konferensi pers, ada diksi yang ditangkap berbeda sehingga ia ingin meluruskan.

“Dalam pernyataan kami menyebutkan ada sebelas ormas yang terafiliasi premanisme. Yang kami maksudkan di sini, yang terafiliasi adalah anggota atau oknum dari ormas tersebut. Jadi bukan ormasnya, tapi oknum yang mengaku dan menggunakan atribut dari ormas tersebut,” jelasnya, Kamis (5/6).

 

Wakapolda menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung. Ia menegaskan bahwa tidak ada upaya untuk menyudutkan organisasi manapun.

“Saya mohon maaf apabila ada kelompok ormas ataupun perguruan pencak silat seperti Pagar Nusa, PSHT, dan ormas lainnya,” ucapnya.  Lebih lanjut dikatakan, yang dimaksud dalam konteks tersebut oknumnya. “Jadi bukan menggeneralisir sebelas ormas itu terlibat, tapi oknum anggotanya yang terlibat dalam kegiatan premanisme,” imbuhnya.

Ia juga menyinggung beredarnya potongan video konferensi pers di media sosial yang menurutnya tidak menampilkan keseluruhan konteks keterangan. Menurutnya, konteks itu perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Ditegaskan, Polda Jateng tetap berkomitmen kuat untuk memberantas aksi premanisme dan menindak tegas siapa pun yang terlibat di dalamnya sesuai hukum yang berlaku. (Bay)

TAGGED:ormas jatengpolda jateng
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

Sengketa 4 Pulau antara Aceh dan Sumut, Kepentingan Siapa?
Juni 8, 2025
Peringkat Timnas Naik Gara-gara Zimbabwe Kalah dari Burkina Faso 2-0
Juni 8, 2025
DPR Murka, Pelayanan Haji 2025 Kacau, Jemaah Terlantar di Arafah
Juni 8, 2025
Lezat, Tahan Lama, dan Antibosan, Ini 5 Resep Bakso Daging Sapi Spesial Idul Adha
Juni 7, 2025
Kebakaran Luluhlantakkan 500 Rumah di Kapuk Muara, Begini Nasib Ribuan Penghuninya
Juni 7, 2025

Berita Terkait

Kriminalitas dan Hukum

Bambang Raya Bantah Terlibat Kasus Prostitusi

T. Budianto
Kriminalitas dan Hukum

Pemilik Karaoke di Semarang Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Terselubung

T. Budianto
Jajaran Polda Jateng menangkap 916 preman dalam Operasi Aman Candi 2025. Polisi menyebut, 33 preman yang ditangkap terafiliasi dengan 11 ormas.
Kriminalitas dan Hukum

Polda Jateng Sebut 33 Preman yang Ditangkap Terafiliasi 11 Ormas, Termasuk Pagar Nusa

R. Izra
Kriminalitas dan Hukum

Kasbon Ditolak, Karyawan Ngamuk dan Habisi Nyawa Bos Sembako 

Nugroho P.
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?