• Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
  • Opini
Search
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kriminalitas dan Hukum

Polda Jateng Minta Maaf, Sebut Nama Ormas saat Rilis Kasus Premanisme

T. Budianto
Last updated: Juni 5, 2025 11:15 pm
T. Budianto
Juni 5, 2025
Share
2 Min Read
Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Latif Usman. (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG- Polda Jawa Tengah mengklarifikasi pernyataan yang sempat memicu keberatan dari sebelas ormas terkait hasil operasi pemberantasan premanisme.

Dalam konferensi pers Selasa (3/6), disebutkan terdapat 33 pelaku premanisme yang terafiliasi dengan sebelas ormas. Ormas tersebut meliputi Pemuda Pancasila, Grib Jaya, Pagar Nusa, LSM GMBI, LSM Harimau, PSHT 16, PSHT Winongo, Squad Nusantara, Gank Los, Gank Santa Cruz Solo, dan Sanek.

Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Latif Usman mengungkap bahwa pihaknya tidak pernah bermaksud menggeneralisasi sebelas ormas tersebut sebagai premanisme. Pada saat konferensi pers, ada diksi yang ditangkap berbeda sehingga ia ingin meluruskan.

“Dalam pernyataan kami menyebutkan ada sebelas ormas yang terafiliasi premanisme. Yang kami maksudkan di sini, yang terafiliasi adalah anggota atau oknum dari ormas tersebut. Jadi bukan ormasnya, tapi oknum yang mengaku dan menggunakan atribut dari ormas tersebut,” jelasnya, Kamis (5/6).

 

Wakapolda menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung. Ia menegaskan bahwa tidak ada upaya untuk menyudutkan organisasi manapun.

“Saya mohon maaf apabila ada kelompok ormas ataupun perguruan pencak silat seperti Pagar Nusa, PSHT, dan ormas lainnya,” ucapnya.  Lebih lanjut dikatakan, yang dimaksud dalam konteks tersebut oknumnya. “Jadi bukan menggeneralisir sebelas ormas itu terlibat, tapi oknum anggotanya yang terlibat dalam kegiatan premanisme,” imbuhnya.

Ia juga menyinggung beredarnya potongan video konferensi pers di media sosial yang menurutnya tidak menampilkan keseluruhan konteks keterangan. Menurutnya, konteks itu perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Ditegaskan, Polda Jateng tetap berkomitmen kuat untuk memberantas aksi premanisme dan menindak tegas siapa pun yang terlibat di dalamnya sesuai hukum yang berlaku. (Bay)

TAGGED:ormas jatengpolda jateng
Share This Article
Email Copy Link Print

T E R K I N I

Undip Bantu Kopi Sekipan Naik Kelas Lewat Inovasi Kemasan dan Branding
Juli 26, 2025
Tol Bawen-Yogyakarta Ditarget Beroperasi 2026
Juli 26, 2025
Kemiskinan Jateng Turun Jadi 9,48 Persen, Wagub Minta OPD Tak Bekerja Sektoral
Juli 26, 2025
Jelang Pemilu 2029, Golkar Jateng Siapkan Peta Jalan Konsolidasi
Juli 26, 2025
Gubernur Jateng Ajukan Rp73 Triliun, Fokus Tangani Rob dan Banjir
Juli 26, 2025

Trending Minggu Ini

‘Pangeran Tidur’ Arab Saudi Meninggal Dunia setelah 20 Tahun Hidup dalam Kondisi Koma
Juli 20, 2025
Bikin Geger! Baru Sehari Diresmikan, Koperasi Merah Putih Percontohan di Tuban Langsung Tutup
Juli 23, 2025
Tentara Bayaran Rusia Nangis-nangis Ingin Jadi WNI (Lagi)!
Juli 22, 2025
Damkar Memang Andalan! Hp Hilang Pelajar Cilacap Lapor Damkar, 20 Menit Langsung Ketemu
Juli 22, 2025
Adaptasi Warga Pesisir Semarang-Demak Mencari Penghidupan di Tengah Rob
Juli 20, 2025

Berita Terkait

Kericuhan berdarah mewarnai ceramah Rizieq Shihab di Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (24/7/2025) dini hari.
Daerah

Bentrok Berdarah Ceramah Rizieq Shihab di Pemalang, Polda Jateng Ungkap Hal Ini

R. Izra
Mbak Ita berdiri usai diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/7/2025). (bae)
Kriminalitas dan Hukum

Mbak Ita Menangis di Ruang Sidang Tipikor: Saya Minta, Selama Ini Saya Berusaha . . .

R. Izra
Alwin Basri, suami Mbak Ita mengikuti sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/7/2025). (bae)
Kriminalitas dan Hukum

Deretan Koleksi 17 Jam Mewah Alwin Basri Suami Mbak Ita, Ada Rolex Rp600 Juta

R. Izra
Kriminalitas dan Hukum

Anggota Polda Jateng Dipecat karena Berzina dan Main Judol, Ajukan Banding ke Propam

T. Budianto
narakita.id
Facebook Twitter Youtube

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?