Minggu, 8 Jun 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
🔥 HOT NEWS
Sengketa 4 Pulau antara Aceh dan Sumut, Kepentingan Siapa?
Peringkat Timnas Naik Gara-gara Zimbabwe Kalah dari Burkina Faso 2-0
DPR Murka, Pelayanan Haji 2025 Kacau, Jemaah Terlantar di Arafah
Lezat, Tahan Lama, dan Antibosan, Ini 5 Resep Bakso Daging Sapi Spesial Idul Adha
Kebakaran Luluhlantakkan 500 Rumah di Kapuk Muara, Begini Nasib Ribuan Penghuninya
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kriminalitas dan Hukum

Polda Jateng Sebut 33 Preman yang Ditangkap Terafiliasi 11 Ormas, Termasuk Pagar Nusa

33 preman yang ditangkap Polda Jateng dalam Operasi Aman Candi 2025 terafiliasi dengan 11 ormas, termasuk Pagar Nusa dan Squad Nusantara.

R. Izra
Last updated: Juni 5, 2025 12:32 pm
R. Izra
Juni 5, 2025
Share
4 Min Read
Jajaran Polda Jateng menangkap 916 preman dalam Operasi Aman Candi 2025. Polisi menyebut, 33 preman yang ditangkap terafiliasi dengan 11 ormas.
Jajaran Polda Jateng menangkap 916 preman dalam Operasi Aman Candi 2025. Polisi menyebut, 33 preman yang ditangkap terafiliasi dengan 11 ormas.
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menangkap 916 preman dalam Operasi Aman Candi 2025 yang digelar sejak 12 hingga 31 Mei 2025.

916 preman tersebut ditetapkan sebagai tersangka pada 711 kasus yang masuk dalam laporan polisi.

33 tersangka dari 916 orang yang ditangkap disebut polisi terafiliasi dengan 11 organisasi masyarakat (ormas), termasuk Pagar Nusa (PN) yang selama ini diketahui merupakan pencak silat-nya Nahdlatul Ulama (NU).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio meyebutkan ke-11 ormas yang diduga terafiliasi dengan 33 preman yang ditangkap.

Ke-11 ormas tersebut, yakni Pemuda Pancasila (PP), GRIB Jaya, Genk Los, Sanek, PSHT 16, LSM Harimau, LSM GMBI, Pagar Nusa, PSH Winongo, Squad Nusantara, Genk Santa Cruz Solo.

Kombes Dwi menegaskan, akan menyelidiki lebih lanjut dugaan afiliasi para preman dengan ke-11 ormas tersebut.

“Bila ada bukti para ketua ormas itu memberi perintah atau menerima aliran dana dari aksi premanisme, tentu akan kami tindak,” ucapnya, saat konferensi pers di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Selasa (3/6/2025).

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda Jateng), Brigjen Pol Latif Usman mengatakan, para tersangka yang ditangkap diduga terlibat dalam berbagai tindak kriminal.

Mulai dari aksi premanisme, tawuran, penguasaan lahan secara ilegal, pungutan liar (pungli), hingga kekerasan fisik.

Kata dia, Operasi Aman Candi 2025 menjadi langkah tegas Polda Jateng dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam menekan praktik-praktik premanisme yang kerap terjadi di wilayah-wilayah rawan.

“Ratusan orang tersebut terlibat kasus berkedok preman atau bergaya preman,” katanya.

Selepas operasi tersebut, menurut Wakapolda tidak serta merta membuat kepolisian menghentikan tindakan premanisme atau kejahatan berkedok preman.

Pihaknya bakal terus melakukan penindakan terutama yang menganggu ketertiban masyarakat.

“Operasi preman tidak berhenti di sini. Pemberantasan premanisme bakal terus kita lakukan bersama tim Satgas yang melibatkan Kodam IV Diponegoro, Kejati dan Pemerintah Provinsi Jateng,” ujarnya.

Di sisi lain, Latif meminta anak buahnya jangan sampai menjadi beking atau pelindung bagi tindakan premanisme.

“Misal ada laporkan nanti kami libas. Tidak ada beking. Masyarakat harus nyaman dan aman,” terangnya.

Kasus terbanyak yang diungkap dalam operasi Aman Candi dilakukan oleh Polrestabes Semarang sebanyak 215 kasus, Grobogan ada sebanyak 50 kasus, Wonosobo ada 46 kasus, Boyolali 35 kasus , Sukoharjo 30 kasus, Kudus 29 kasus, sisanya polres lainnya.

Jenis kejahatan yang dilakukan berupa kasus pemerasan sebanyak 428 kasus.

Kemudian kasus pengancaman, pungli dan penguasaan lahan 17 kasus.

Sisanya terbagi kasus lainnya di antaranya kekerasan antar kelompok yang mencapai ratusan kasus.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Tengah Muslichah Setiasih menyebut, sebanyak 11 ormas yang terafiliasi kejahatan yang diungkap Polda Jateng di antaranya pernah melakukan audiensi dengan Kesbangpol.

Mereka melaporkan keberadaannya dan data legalitas sudah kami terima.

Jika ada oknum terlibat kejahatan kami kembalikan ke ketua ormasnya.

“Apabila ormas itu meresahkan dan jumlah (anggota) cukup besar maka kami bisa bekukan,” paparnya. (*)

TAGGED:operasi aman candi 2025ormas terafiliasi premanpolda jatengpreman terafiliasi ormas
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

Sengketa 4 Pulau antara Aceh dan Sumut, Kepentingan Siapa?
Juni 8, 2025
Peringkat Timnas Naik Gara-gara Zimbabwe Kalah dari Burkina Faso 2-0
Juni 8, 2025
DPR Murka, Pelayanan Haji 2025 Kacau, Jemaah Terlantar di Arafah
Juni 8, 2025
Lezat, Tahan Lama, dan Antibosan, Ini 5 Resep Bakso Daging Sapi Spesial Idul Adha
Juni 7, 2025
Kebakaran Luluhlantakkan 500 Rumah di Kapuk Muara, Begini Nasib Ribuan Penghuninya
Juni 7, 2025

Berita Terkait

Kriminalitas dan Hukum

Bambang Raya Bantah Terlibat Kasus Prostitusi

T. Budianto
Kriminalitas dan Hukum

Pemilik Karaoke di Semarang Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Terselubung

T. Budianto
Kriminalitas dan Hukum

Polda Jateng Minta Maaf, Sebut Nama Ormas saat Rilis Kasus Premanisme

T. Budianto
Kriminalitas dan Hukum

Kasbon Ditolak, Karyawan Ngamuk dan Habisi Nyawa Bos Sembako 

Nugroho P.
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?