NARAKITA, SEMARANG – Praktik bullying dan sistem kasta senioritas tidak hanya terjadi di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip).
Pernyataan itu disampaikan Ketua Tim Inspektorat Kemenkes untuk Kasus PPDS Undip, Pamor Nainggolan saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Rabu (4/6).
Awalnya dia dicecar pertanyaan mengenai hasil investigasinya mengenai bullying yang terjadi di PPDS Undip. Pamor kemudian ditanya apakah praktik semacam itu juga terjadi di tempat lain. “Hampir semua prodi di seluruh fakultas kedokteran yang pernah kami tangani ada,” ujarnya.
Dia menyatakan, di tempat lain, terdapat pula sistem kasta yang menindas yunior dan mengangungkan para seniornya.
“Prodi lain ada juga semacam kasta. Bentuknya mungkin beda tapi intinya hampir sama,” beber Pamor.
Menurutnya, sistem kasta yang merupakan wujud dari bullying dilatarbelajangi adanya kebiasaan yang sudah terjadi sejak lama, meski hal itu salah. “Karena tradisi, itu tradisi turun-temurun,” kata dia.
Di sisi lain, kata Pamor, ada beberapa pihak-pihak yang tidak sepalat tetapi tidak bisa melakukan tindakan untuk mengubah tradisi buruk itu. “Ada resistensi, kondisi di mana para pihak merasa tidak sesuai dengan pemikiran dia,” ucapnya.
Tujuh “Kasta”
Dalam sidang kasus bullying PPDS Undip di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Senin (26/5), Jaksa mengungkap adanya 7 macam kasta di PPDS Undip. “Terdapat hierarki atau sistem kasta yang berlaku di lingkungan PPDS Undip,” ujar Jaksa Shandy Handika saat membaca surat dakwaan terdakwa bullying.
Kasta pertama adalah “Kuntul”. Kuntul merupakan julukan bagi mahasiswa PPDS Anestesi tingkat pertama. Kedua, kasta “Kambing” akronim dari kakak pembimbing, julukan bagi mahasiswa PPDS Anestesi Undip tingkat dua.
Kasta ketiga dijuluki “Middle Senior”, yaitu senior mahasiswa PPDS tingkat tiga dan empat. Kasta keempat adalah “Senior” yang diduduki mahasiswa PPDS tingkat lima. Kasta kelima yakni COC singkatan dari “Chief of Chief” untuk mahasiswa PPDS tingkat 6 dan 7. Kasta keenam adalah “Dewan Syuro”, julukan untuk mahasiswa PPDS tingkat delapan atau tingkat akhir.
Kasta tertinggi disematkan kepada dokter penanggung jawab pelayanan atau DPJP. DPJP merupakan dosen sekaligus dokter yang menangani pasien di rumah sakit pendidikan. Masing-masing kasta memiliki julukan hingga rincian tugas-tugasnya selama menjalani proses pendidikan dokter spesialis. (Bay)