Minggu, 8 Jun 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
🔥 HOT NEWS
Sengketa 4 Pulau antara Aceh dan Sumut, Kepentingan Siapa?
Peringkat Timnas Naik Gara-gara Zimbabwe Kalah dari Burkina Faso 2-0
DPR Murka, Pelayanan Haji 2025 Kacau, Jemaah Terlantar di Arafah
Lezat, Tahan Lama, dan Antibosan, Ini 5 Resep Bakso Daging Sapi Spesial Idul Adha
Kebakaran Luluhlantakkan 500 Rumah di Kapuk Muara, Begini Nasib Ribuan Penghuninya
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Terkini

Kemenkes: Sistem Kasta Senioroitas Tak Hanya di PPDS Undip

T. Budianto
Last updated: Juni 4, 2025 5:00 pm
T. Budianto
Juni 4, 2025
Share
3 Min Read
SAKSI PENGADILAN: Ketua Tim Inspektorat Kemenkes untuk Kasus PPDS Undip, Pamor Nainggolan (batik merah) saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Rabu (4/6/2025). (Foto: Bay)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Praktik bullying dan sistem kasta senioritas tidak hanya terjadi di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip).

Pernyataan itu disampaikan Ketua Tim Inspektorat Kemenkes untuk Kasus PPDS Undip, Pamor Nainggolan saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Rabu (4/6).

Awalnya dia dicecar pertanyaan mengenai hasil investigasinya mengenai bullying yang terjadi di PPDS Undip. Pamor kemudian ditanya apakah praktik semacam itu juga terjadi di tempat lain. “Hampir semua prodi di seluruh fakultas kedokteran yang pernah kami tangani ada,” ujarnya.

Dia menyatakan, di tempat lain, terdapat pula sistem kasta yang menindas yunior dan mengangungkan para seniornya.

“Prodi lain ada juga semacam kasta. Bentuknya mungkin beda tapi intinya hampir sama,” beber Pamor.

Menurutnya, sistem kasta yang merupakan wujud dari bullying dilatarbelajangi adanya kebiasaan yang sudah terjadi sejak lama, meski hal itu salah. “Karena tradisi, itu tradisi turun-temurun,” kata dia.

Di sisi lain, kata Pamor, ada beberapa pihak-pihak yang tidak sepalat tetapi tidak bisa melakukan tindakan untuk mengubah tradisi buruk itu. “Ada resistensi, kondisi di mana para pihak merasa tidak sesuai dengan pemikiran dia,” ucapnya.

Tujuh “Kasta”

Dalam sidang kasus bullying PPDS Undip di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Senin (26/5), Jaksa mengungkap adanya 7 macam kasta di PPDS Undip. “Terdapat hierarki atau sistem kasta yang berlaku di lingkungan PPDS Undip,” ujar Jaksa Shandy Handika saat membaca surat dakwaan terdakwa bullying.

Kasta pertama adalah “Kuntul”. Kuntul merupakan julukan bagi mahasiswa PPDS Anestesi tingkat pertama. Kedua, kasta “Kambing” akronim dari kakak pembimbing, julukan bagi mahasiswa PPDS Anestesi Undip tingkat dua.

Kasta ketiga dijuluki “Middle Senior”, yaitu senior mahasiswa PPDS tingkat tiga dan empat. Kasta keempat adalah “Senior” yang diduduki mahasiswa PPDS tingkat lima.  Kasta kelima yakni COC singkatan dari “Chief of Chief” untuk mahasiswa PPDS tingkat 6 dan 7. Kasta keenam adalah “Dewan Syuro”, julukan untuk mahasiswa PPDS tingkat delapan atau tingkat akhir.

Kasta tertinggi disematkan kepada dokter penanggung jawab pelayanan atau DPJP. DPJP merupakan dosen sekaligus dokter yang menangani pasien di rumah sakit pendidikan. Masing-masing kasta memiliki julukan hingga rincian tugas-tugasnya selama menjalani proses pendidikan dokter spesialis. (Bay)

TAGGED:bullying ppds undipkaprodi ppds undip
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

Sengketa 4 Pulau antara Aceh dan Sumut, Kepentingan Siapa?
Juni 8, 2025
Peringkat Timnas Naik Gara-gara Zimbabwe Kalah dari Burkina Faso 2-0
Juni 8, 2025
DPR Murka, Pelayanan Haji 2025 Kacau, Jemaah Terlantar di Arafah
Juni 8, 2025
Lezat, Tahan Lama, dan Antibosan, Ini 5 Resep Bakso Daging Sapi Spesial Idul Adha
Juni 7, 2025
Kebakaran Luluhlantakkan 500 Rumah di Kapuk Muara, Begini Nasib Ribuan Penghuninya
Juni 7, 2025

Berita Terkait

Peta batas wilayah Aceh dan Sumatra Utara (Sumut). Sumut caplok empat pulau yang sebelumnya jadi wilayah Aceh.
Terkini

Tito ‘Restui’ Gubernur Sumut Bobby Nasution Rebut 4 Pulau Milik Aceh

R. Izra
Ratusan rumah yang dihuni ribuan orang di Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, terbakar Jumat (6/6/2025). (X @Never)
Terkini

3.200 Warga Mengungsi, Dampak 450 Rumah Ludes Terbakar di Penjaringan Jakarta Utara

R. Izra
Kriminalitas dan Hukum

Bambang Raya Bantah Terlibat Kasus Prostitusi

T. Budianto
Terkini

Aroma Lama di Kemenaker, Dua Mantan Menteri Diincar KPK

Nugroho P.
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?