• Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
  • Opini
Search
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kriminalitas dan Hukum

Polda Jateng: Sebelas Ormas Terindikasi Terlibat Aksi Premanisme

T. Budianto
Last updated: Juni 3, 2025 6:51 pm
T. Budianto
Juni 3, 2025
Share
2 Min Read
BERI KETERANGAN: Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Latif Usman memberikan keterangan seusai ekspose perkara di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa, (3/6). (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG- Polda Jawa Tengah telah mengidentifikasi keberadaan 11 organisasi kemasyarakatan (ormas) di provinsi ini yang diduga terafiliasi dengan tindak premanisme.
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman mengatakan, hal tersebut didasarkan atas pengungkapan berbagai kasus selama dua pekan pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025.
Sebelas ormas yang diduga terafiliasi premanisme tersebut antara lain Pemuda Pancasila, GRIB Jaya, Sanek, PSHT 16, PSHT Winongo, Gank Santa Cruz Solo, Pagar Nusa, serta LSM Gambi dan Harimau.

Pada operasi yang digelar mulai 12 hingga 31 Mei 2025 tersebut, kata dia, Polda Jawa Tengah dan polres jajaran di provinsi ini mengamankan 916 pelaku berbagai tindak pidana. Dari jumlah tersebut, lanjut dia, 33 tersangka diketahui terafiliasi dengan sejumlah ormas.

Barang Bukti

Dalam pengungkapan berbagai kasus tindak premanisme tersebut, menurut dia, diamankan pula barang bukti berupa 23 mobil, 65 sepeda motor, serta puluhan senjata tajam.
Ia mengatakan berbagai kasus menonjol yang ditemukan selama pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025 telah dapat diselesaikan. Ditegaskan, kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan melalui patroli dan sambang ke pusat-pusat kegiatan masyarakat.
Oleh karena itu, ia mengharapkan masukan dari masyarakat, khususnya untuk lokasi-lokasi yang belum terjangkau kepolisian, namun diduga terjadi kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Hal-hal bergaya premanisme dan mengancam aktivitas masyarakat, sejak kecil harus segera dihilangkan, jangan sampai menjadi ancaman besar,” kata Wakapolda, Selasa, (3/6). (*)

TAGGED:aksi premanismepolda jatengwakapolda jateng
Share This Article
Email Copy Link Print

T E R K I N I

Undip Bantu Kopi Sekipan Naik Kelas Lewat Inovasi Kemasan dan Branding
Juli 26, 2025
Tol Bawen-Yogyakarta Ditarget Beroperasi 2026
Juli 26, 2025
Kemiskinan Jateng Turun Jadi 9,48 Persen, Wagub Minta OPD Tak Bekerja Sektoral
Juli 26, 2025
Jelang Pemilu 2029, Golkar Jateng Siapkan Peta Jalan Konsolidasi
Juli 26, 2025
Gubernur Jateng Ajukan Rp73 Triliun, Fokus Tangani Rob dan Banjir
Juli 26, 2025

Trending Minggu Ini

‘Pangeran Tidur’ Arab Saudi Meninggal Dunia setelah 20 Tahun Hidup dalam Kondisi Koma
Juli 20, 2025
Bikin Geger! Baru Sehari Diresmikan, Koperasi Merah Putih Percontohan di Tuban Langsung Tutup
Juli 23, 2025
Tentara Bayaran Rusia Nangis-nangis Ingin Jadi WNI (Lagi)!
Juli 22, 2025
Damkar Memang Andalan! Hp Hilang Pelajar Cilacap Lapor Damkar, 20 Menit Langsung Ketemu
Juli 22, 2025
Adaptasi Warga Pesisir Semarang-Demak Mencari Penghidupan di Tengah Rob
Juli 20, 2025

Berita Terkait

Kericuhan berdarah mewarnai ceramah Rizieq Shihab di Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (24/7/2025) dini hari.
Daerah

Bentrok Berdarah Ceramah Rizieq Shihab di Pemalang, Polda Jateng Ungkap Hal Ini

R. Izra
Mbak Ita berdiri usai diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/7/2025). (bae)
Kriminalitas dan Hukum

Mbak Ita Menangis di Ruang Sidang Tipikor: Saya Minta, Selama Ini Saya Berusaha . . .

R. Izra
Alwin Basri, suami Mbak Ita mengikuti sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/7/2025). (bae)
Kriminalitas dan Hukum

Deretan Koleksi 17 Jam Mewah Alwin Basri Suami Mbak Ita, Ada Rolex Rp600 Juta

R. Izra
Kriminalitas dan Hukum

Anggota Polda Jateng Dipecat karena Berzina dan Main Judol, Ajukan Banding ke Propam

T. Budianto
narakita.id
Facebook Twitter Youtube

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?