NARAKITA, CIREBON – Korban longsor Gunung Kuda di Cirebon terus bertambah, hingga kini 17 orang dilaporkan tewas, sementara 8 lainnya masih tertimbun.
Seiring hal itu, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi resmi mencabut izin tambang Gunung Kuda yang berada di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Pengumuman pencabutan izin disampaikan langsung oleh Dedi Mulyadi saat mengunjungi lokasi bencana pada Sabtu (31/5/2025).
Dedi menegaskan bahwa tindakan ini merupakan respons terhadap buruknya standar keselamatan kerja yang diterapkan oleh pengelola tambang.
“Cara kerjanya tidak memiliki standar keamanan sebagai pengelola tambang. Jadi, tiga tahun yang lalu sudah saya ingatkan,” ujar Dedi Mulyadi kepada wartawan.
Tambang yang dikelola oleh Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah ini disebut telah berulang kali mendapat surat peringatan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat.
Namun, peringatan tersebut tidak direspons dengan perbaikan yang memadai oleh pihak pengelola.
“Untuk itu, tadi malam kami sudah mengeluarkan sanksi administrasi dalam bentuk penghentian izin, pencabutan izin dari tambang ini,” ucap Dedi.
Selain tambang milik Al-Azhariyah, dua tambang lain di kawasan yang dikelola oleh yayasan juga turut dicabut izinnya.
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa sejak dirinya menjabat sebagai gubernur pada 20 Februari 2025, Pemprov Jawa Barat telah menerapkan kebijakan moratorium izin tambang.
Moratorium ini berlaku untuk tambang-tambang yang berpotensi merusak lingkungan serta tidak memenuhi standar keselamatan kerja.
“Moratorium sejak saya menjabat. Izin yang habis tidak kita perpanjang.”
“Kalau sejak saya memimpin, sangat selektif dan bahkan tidak mengeluarkan lagi izin tambang. Bahkan menutup, kalau menutup, saya banyak,” jelas dia.
Tambang Gunung Kuda sendiri diketahui mendapatkan izin pada tahun 2020 dan seharusnya berlaku hingga Oktober 2025.
Namun, karena peristiwa longsor yang menyebabkan banyak korban jiwa, pemerintah provinsi mengambil langkah cepat dan tegas.
“Izinnya dikeluarkan tahun 2020, saya belum jadi gubernur. Tapi karena peristiwa ini terjadi sekarang, dan ESDM sudah beberapa kali memberi peringatan, akhirnya kita cabut,” katanya.
Dedi menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya besar dalam melindungi lingkungan Jawa Barat dari eksploitasi tambang yang tidak bertanggung jawab.
“Saya akan konsisten pada sikap itu. Bahkan kemarin di Karawang dan Subang juga saya tutup. Penambangan emas oleh WNA Korea Selatan juga saya tutup,” ujarnya. (*)