• Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
  • Opini
Search
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kriminalitas dan Hukum

Fakta-Fakta Mengejutkan Skandal Laptop Rp9,9 Triliun Era Nadiem, Diduga Sarat Rekayasa dan Kerugian Negara

Pusat Penerangan Hukum Kejagung mengungkap bahwa perkara ini berlangsung sepanjang 2019 hingga 2023, tepatnya di masa kepemimpinan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Nugroho P.
Last updated: Mei 31, 2025 8:46 pm
Nugroho P.
Mei 31, 2025
Share
5 Min Read
Nadiem Makarim
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Skandal dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek memasuki babak baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan, dengan nilai kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp9,9 triliun.

Pusat Penerangan Hukum Kejagung mengungkap bahwa perkara ini berlangsung sepanjang 2019 hingga 2023, tepatnya di masa kepemimpinan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

“Status perkara resmi ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan atas dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan tahun 2019–2023,” kata Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Senin (26/5).

Berikut sejumlah fakta penting yang berhasil dirangkum dari perkembangan kasus korupsi laptop Rp9,9 triliun tersebut:

1. Pengadaan berlangsung di era Nadiem
Periode yang disorot oleh Kejagung adalah tahun 2019–2023, saat Nadiem Makarim menjabat sebagai Mendikbudristek. Program ini dijalankan dalam rangka digitalisasi pendidikan nasional.

2. Kasus ditangani Jampidsus
Kasus ini berada di bawah kewenangan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), yang mulai menyelidiki sejak 20 Mei lalu sebelum statusnya dinaikkan menjadi penyidikan.

3. Ada dugaan rekayasa kebijakan
Penyidik menemukan indikasi kuat bahwa pengadaan dilakukan melalui rekayasa kebijakan. Tim teknis diduga diarahkan untuk menyusun kajian yang mendukung pembelian Chromebook sebagai alat bantu belajar, meski efektivitasnya diragukan.

4. Chromebook tidak cocok untuk kondisi Indonesia
Uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook pada tahun 2019 menunjukkan hasil kurang memuaskan karena tergantung internet. Sementara itu, banyak wilayah Indonesia belum memiliki koneksi internet yang stabil.

5. Kerugian negara ditaksir Rp9,9 triliun
Angka kerugian tersebut berasal dari dua sumber: Rp3,58 triliun dari anggaran Satuan Pendidikan dan Rp6,399 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Perhitungan resmi masih berjalan.

6. Kejagung buka peluang periksa Nadiem
Pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim dimungkinkan. Kejagung menyatakan semua pihak yang dianggap dapat memperjelas perkara akan dipanggil jika diperlukan.

7. Dua eks stafsus jadi target penggeledahan
Penyidik menggeledah apartemen dua mantan staf khusus menteri, berinisial FH dan JT. Lokasi penggeledahan berada di Apartemen Kuningan Place dan Ciputra World 2.

8. Laptop dan ponsel disita sebagai barang bukti
Dari apartemen FH, penyidik menyita 1 unit laptop dan 4 unit ponsel. Sedangkan dari apartemen JT, ditemukan laptop, hardisk, flashdisk, serta 15 dokumen penting.

9. Ada dugaan pemufakatan jahat
Penyusunan kajian teknis diduga tidak independen, melainkan diarahkan untuk mengakomodasi pihak-pihak tertentu, sehingga membuka celah praktik korupsi berjamaah.

10. Sumber dana berasal dari dua jalur
Selain DAK, proyek juga menggunakan dana dari Satuan Pendidikan di berbagai daerah. Hal ini menandakan skema pembiayaan yang kompleks dan rawan penyalahgunaan.

11. Proyek diklaim untuk digitalisasi pendidikan
Meski diklaim sebagai terobosan untuk mempercepat digitalisasi sekolah, kenyataannya implementasi perangkat digital belum menunjukkan hasil optimal.

12. Wakil Menteri sebut proyek dihentikan
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menyebut proyek laptop ini sudah dihentikan sejak era Nadiem. Pernyataan ini membuka ruang pertanyaan baru: mengapa dihentikan jika memang berjalan baik?

13. Kejagung tak terpengaruh tekanan politik
Kejaksaan menegaskan proses hukum akan terus berjalan secara independen dan tidak akan terintervensi pihak mana pun, termasuk elite politik.

14. Dokumen digital dianalisis mendalam
Penyidik kini tengah mengurai dokumen digital yang ditemukan untuk mencari aliran komunikasi dan keputusan penting dalam proyek ini.

15. Proyek disebut sebagai pemborosan anggaran
Pengamat menilai proyek ini terlalu ambisius dan kurang realistis. Terlebih lagi, kebutuhan dasar sekolah seperti listrik dan internet belum terpenuhi secara merata.

16. Analisis awal sebut pembelian Chromebook dipaksakan
Dalam uji teknis internal, perangkat Chromebook semestinya tidak layak digunakan di sekolah pedesaan atau daerah dengan konektivitas rendah.

17. Video penyelidikan ramai di media sosial
Video penggeledahan dan penyelidikan kasus ini telah beredar luas, salah satunya melalui kanal YouTube CNN Indonesia yang menampilkan laporan visual penyitaan alat bukti.

18. Audit keuangan tengah dilakukan
Kejagung kini bekerja sama dengan auditor negara untuk memastikan kerugian keuangan negara dihitung akurat, sekaligus untuk mendeteksi potensi aliran dana haram.

19. Kasus ini sorot akuntabilitas Kemendikbudristek
Banyak pihak menilai kasus ini mencerminkan lemahnya sistem pengawasan dan akuntabilitas di tubuh kementerian, terutama dalam proyek-proyek besar yang melibatkan dana triliunan rupiah.

20. Kejagung janji ungkap aktor utama
Kejagung berkomitmen membongkar siapa pun yang berada di balik permainan ini. Tak hanya pelaksana teknis, melainkan juga pengambil keputusan strategis.

21. Potensi jadi skandal pendidikan terbesar satu dekade terakhir
Dengan nilai kerugian hampir Rp10 triliun dan dugaan keterlibatan pejabat tinggi, skandal ini berpotensi menjadi kasus korupsi terbesar di sektor pendidikan selama sepuluh tahun terakhir. (*)

TAGGED:chromebookkejaksaan agungkorupsi chromebookNadiem Makarim
Share This Article
Email Copy Link Print

T E R K I N I

Ilustrasi energi baru terbarukan (ebt) pembangkit listrik tenaga angin dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). (narakita/grafis/tera)
90 Persen Proyek Energi Terbarukan Lebih Murah daripada Listrik Fosil, tapi . . .
Juli 28, 2025
Ilustrasi rekening bank.
Hotman Paris Ngamuk-ngamuk, Tolak PPATK Bekukan Rekening Bank 3 Bulan Tanpa Transaksi
Juli 28, 2025
Peserta mulai berlari di garis start saat event Rupiah Borobudur Playon 2025.
Rupiah Borobudur Playon 2025: Bukan Sekadar Lari, tapi untuk Berbagi, Literasi, dan Donasi
Juli 28, 2025
Transaksi Soloraya Great Sale 2025 Tembus Rp10,3 Triliun
Juli 28, 2025
Sport Tourism Dongkrak Ekonomi, Pemprov Genjot Event Lari di Tiap Daerah
Juli 28, 2025

Trending Minggu Ini

Cak Imin Usul, Gubernur Dipilih Presiden. Upaya Mundurkan Demokrasi?
Juli 26, 2025
Bikin Geger! Baru Sehari Diresmikan, Koperasi Merah Putih Percontohan di Tuban Langsung Tutup
Juli 23, 2025
Damkar Memang Andalan! Hp Hilang Pelajar Cilacap Lapor Damkar, 20 Menit Langsung Ketemu
Juli 22, 2025
Undip Bantu Kopi Sekipan Naik Kelas Lewat Inovasi Kemasan dan Branding
Juli 26, 2025
Tentara Bayaran Rusia Nangis-nangis Ingin Jadi WNI (Lagi)!
Juli 22, 2025

Berita Terkait

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima dokumen laporan hasil investigasi dugaan penyelewengan penyelenggaraan haji tahun 2025 dari Ketua Timwas Haji DPR RI Cucu Ahmad Syamsurijal. Foto: dok/humas
Kriminalitas dan Hukum

KPK Segera Panggil Gus Yaqut Terkait Indikasi Jual Beli Kuota Haji

baniabbasy
Mbak Ita berdiri usai diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/7/2025). (bae)
Kriminalitas dan Hukum

Mbak Ita Menangis di Ruang Sidang Tipikor: Saya Minta, Selama Ini Saya Berusaha . . .

R. Izra
Alwin Basri, suami Mbak Ita mengikuti sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/7/2025). (bae)
Kriminalitas dan Hukum

Deretan Koleksi 17 Jam Mewah Alwin Basri Suami Mbak Ita, Ada Rolex Rp600 Juta

R. Izra
Kriminalitas dan Hukum

Anggota Polda Jateng Dipecat karena Berzina dan Main Judol, Ajukan Banding ke Propam

T. Budianto
narakita.id
Facebook Twitter Youtube

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?