• Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
  • Opini
Search
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Terkini

Korban Tewas Longsor Kuda Capai 14 Orang, Berikut Daftar Identitasnya

Korban tewas longsor tambang Galian C Gunung Kuda di Cirebon terus bertambah. BPBD Jabar melaporkan, hingga kini terdapat 14 korban jiwa dalam peristiwa ini.

R. Izra
Last updated: Mei 31, 2025 5:00 pm
R. Izra
Mei 31, 2025
Share
3 Min Read
Tim SAR Gabungan mengevakuasi korban longsor tambang Galian C Gunung Kuda, Cirebon.
Tim SAR Gabungan mengevakuasi korban longsor tambang Galian C Gunung Kuda, Cirebon.
SHARE

NARAKITA, CIREBON – Tambang Galian C Gunung Kuda, di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengalami longsor pada Jumat (30/5/2025).

Jumlah korban longsor Gunung Kuda terus bertambah. Hingga Sabtu (31/5/2025), korban tewas dilaporkan mencapai 14 orang.

“Korban meninggal dunia 14 jiwa,” ujar Pranata Humas Ahli Muda Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat, Hadi Rahmat, dalam keterangannya, Sabtu (31/5/2025).

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa proses identifikasi terhadap para korban dilakukan oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) dengan melalui lima fase.

“Yakni The Scene/TKP, Post Mortem, Ante Mortem Information Retrieval, Reconciliation, dan Debriefing,” ujar Hendra.

Ia menjelaskan, fase TKP merupakan tahap awal penanganan di lokasi kejadian untuk memilah korban hidup dan meninggal serta mengumpulkan barang bukti.

Fase Post Mortem adalah pemeriksaan jenazah secara menyeluruh untuk mengumpulkan data forensik.

Sementara fase Ante Mortem merupakan pengumpulan data korban yang hilang sebelum kematian.

Selanjutnya, pada fase Rekonsiliasi, data dari fase Ante Mortem dan Post Mortem dibandingkan untuk memastikan identifikasi korban.

“Terakhir, fase Debriefing adalah penyerahan jenazah yang telah diidentifikasi kepada keluarga,” tambahnya.

Berikut daftar identitas korban meninggal, sebagai berikut:

1. Andri (41), Desa Padabenghar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan.
2. Sukadi (48), Desa Buntet, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon
3. Sanuri (47), Desa Semplo, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.
4. Dendi Hirmawan (40), Desa Cimenyan, Kabupaten Bandung.
5. Sarwah (36), Kelurahan Kenanga, Blok Pontas, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon
6. Rusjaya (48), Desa Beberan, Blok Beberan RT 02 RW 01, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.
7. Rion Firmansyah, Desa Kepuh, Blok Gunung Santri, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.
8. Rino Ahmadi (28), Desa Cikalahang, Blok III, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
9. Ikad Budiarso (47), Desa Budur, Blok Karang Wangi, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.
10. Toni (46), Desa Kepuh, Blok Benggoi, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.
11. Wastoni Hamzah (25), Desa Krangkeng, Blok Lurah, Kecamatan Srengseng, Kabupaten Indramayu.
12. Jamaludin (49), Desa Krangkeng, Blok Lurah, Kecamatan Srengseng, Kabupaten Indramayu.
13. Suparta (42), Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.
14. Sukendra, Desa Girinata, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Diketahui sebelumnya, jumlah korban yang berhasil ditemukan dalam peristiwa longsor tersebut sebanyak 18 orang, terdiri dari 14 orang meninggal dunia dan 4 orang lainnya mengalami luka-luka.

Hingga kini, pencarian korban masih berlangsung. (*)

TAGGED:korban longsor gunung kudalongsor cirebonlongsor gunung kuda cirebontambang galian c gunung kuda
Share This Article
Email Copy Link Print

T E R K I N I

Pemprov Gaspol Atasi Krisis Hunian: 17.510 Rumah Siap Ditangani Tahun Ini
Agustus 1, 2025
PDIP Langsung Gelar Kongres setelah Hasto Diberi Amnesti, Megawati Dikukuhkan Jadi Ketua Umum
Agustus 1, 2025
Undip Kembangkan Sentra Domba Terpadu di Desa Tumbrep
Agustus 1, 2025
Presiden Prabowo Subianto
Alasan Presiden Prabowo Ampuni Dua ‘Musuh’ Jokowi: Demi Stabilitas Politik
Agustus 1, 2025
Menteri Perdagangan Tahun 2015-2016 Tom Lembong, divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat bersalah dan dihukum 4,5 tahun penjara.
Prabowo Beri Abolisi untuk Eks Mendag Era Jokowi, Pidana Tom Lembong Ditiadakan
Juli 31, 2025

Trending Minggu Ini

Kongres Terutup PDI Perjuangan 2025: Strategi atau Ketakutan?
Juli 31, 2025
Puan Maharani di Tengah. Penerus Ketum PDI Perjuangan?
Juli 31, 2025
Cak Imin Usul, Gubernur Dipilih Presiden. Upaya Mundurkan Demokrasi?
Juli 26, 2025
Wacana Munaslub Golkar Lengserkan Bahlil Lahadalia
Juli 31, 2025
Rp40,34 Triliun Dana Desa Sudah Tersalur, BLT Menjangkau Hampir 8.000 Desa
Juli 28, 2025

Berita Terkait

JALANI SIDANG: Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kriminalitas dan Hukum

Hasto Diampuni Tak Jadi Dihukum, Prabowo Beri Amnesti Sekjen PDIP

R. Izra
Pendidikan & Budaya

Jawa Tengah Masih Kekurangan 2.298 Guru

T. Budianto
Kriminalitas dan Hukum

Eks Cawabup Purbalingga Divonis 1,5 Tahun Bui

T. Budianto
Daerah

Realisasi Dapur Gizi di Jateng Baru 12 Persen

T. Budianto
narakita.id
Facebook Twitter Youtube

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?