• Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
  • Opini
Search
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Terkini

Skandal Korupsi Chromebook Kemendikbudristek, Mungkinkah Nadiem Terlibat??

Kejaksaan Agung membuka kemungkinan memanggil eks Mendikbud Nadiem Makarim dalam pusaran kasus chromebook. Kemendikbudristek

Nugroho P.
Last updated: Mei 29, 2025 11:08 am
Nugroho P.
Mei 28, 2025
Share
4 Min Read
Nadiem Makarim
SHARE

GULUNGAN awan hitam menyelimuti proyek digitalisasi pendidikan yang sempat dibanggakan sebagai loncatan teknologi di dunia sekolah Indonesia. Kini, program pengadaan laptop senilai nyaris Rp 10 triliun itu justru menyeret nama-nama besar ke pusaran hukum. Kejaksaan Agung pun membuka kemungkinan memanggil eks Mendikbud Nadiem Makarim.

“Siapa pun yang dianggap perlu untuk dimintai keterangan, akan kami panggil. Itu tergantung penyidik,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, saat ditemui di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Kejagung tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan perangkat teknologi pendidikan periode 2019 hingga 2022. Proyek yang dimaksud melibatkan laptop berbasis sistem operasi Chromebook, yang konon sudah pernah diuji coba namun hasilnya dinilai tidak efektif.

Penyidik pun menyisir kembali jejak perencanaan dan pelaksanaan proyek di tubuh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Fokusnya kini bukan hanya soal kerugian negara, tetapi juga potensi manipulasi dari sisi kebutuhan dan spesifikasi teknis.

“Kalau memang proyek ini tidak berdasarkan kebutuhan riil, tapi karena diarahkan, maka di situ letak masalahnya,” ungkap Harli.

Rencana awal proyek muncul pada 2020, saat pandemi mendorong percepatan adopsi teknologi dalam dunia pendidikan. Namun, Harli menyebut bahwa rencana tersebut berpotensi direkayasa, sebab sebelumnya pada 2019 sudah ada uji coba serupa yang dianggap tidak tepat guna.

Kejagung pun tidak menutup kemungkinan adanya persekongkolan dalam pengambilan keputusan. Apalagi, perangkat Chromebook ternyata tidak sesuai dengan kebutuhan mayoritas sekolah, baik dari segi kapasitas teknis maupun infrastruktur pendukung.

“Jangan sampai ada yang diarahkan hanya demi kepentingan tertentu. Kita akan telusuri siapa yang menginisiasi, siapa yang menyetujui, dan atas dasar apa itu dilakukan,” tegas Harli.

Kasus ini sudah berkembang cepat. Dua staf khusus eks Mendikbud bahkan sudah digeledah apartemennya. Penyidik menyita berbagai dokumen dan perangkat yang dianggap relevan untuk membongkar konstruksi perkara.

Nama Nadiem Makarim sendiri belum secara eksplisit disebut sebagai tersangka maupun saksi. Namun publik mulai mempertanyakan sejauh mana keterlibatannya dalam proyek yang berlangsung saat ia menjabat.

Menurut Harli, pemeriksaan terhadap siapa pun yang berperan penting dalam perencanaan hingga pelaksanaan proyek adalah langkah tak terhindarkan. Termasuk jika itu melibatkan pejabat tingkat menteri.

“Bukan soal siapa dia, tapi apakah keterangannya dibutuhkan untuk membuat terang perkara ini,” ucap Harli.

Dugaan bahwa proyek ini dijalankan tanpa kajian objektif makin kuat. Tim teknis yang dibentuk saat itu disebut diarahkan untuk meloloskan spesifikasi tertentu, bukan berdasarkan evaluasi kebutuhan pembelajaran.

“Kalau tim teknis hanya jadi alat formal untuk melegalkan arah yang sudah ditentukan, ini bisa masuk ranah pidana,” tambah Harli.

Kementerian pun diduga tidak mengacu pada evaluasi program sebelumnya. Padahal, efektivitas dan kebutuhan seharusnya menjadi landasan utama dalam pengadaan alat pendidikan skala nasional.

Kini, penyidikan terus bergulir. Kejaksaan mengumpulkan bukti untuk menelusuri aliran dana, keterlibatan rekanan, serta motif pengambilan kebijakan teknis yang mengarah pada kerugian negara.

Kejagung menegaskan akan membuka semua lapisan kasus ini tanpa pandang bulu. Harli menegaskan, “Kita akan bekerja berdasarkan fakta, bukan asumsi. Kalau ada perintah yang sifatnya melawan hukum, siapa pun pelakunya akan dimintai pertanggungjawaban.”

Masyarakat kini menanti: akankah nama Nadiem Makarim hanya jadi bayang-bayang di balik pusaran ini, atau justru menjadi kunci utama dalam membongkar skandal Chromebook?

Yang pasti, lonceng hukum telah berdentang—dan satu per satu, pintu-pintu keterangan akan diketuk. (*)

TAGGED:chromebookkasus kementrian pendidikankementrian pendidikankorupsi chromebookmenteri pendidikanNadiem Makarim
Share This Article
Email Copy Link Print

T E R K I N I

Ekonom senior Kwik Kian Gie, meninggal pada usia 90 tahun.
Ekonom Senior Kelahiran Pati Kwik Kian Gie Wafat, Kader PDIP Pernah Jadi Penasihat Ekonomi Prabowo
Juli 29, 2025
Agustina Ajak Investor Bangun PSEL Jatibarang, Target Rampung 2027
Juli 29, 2025
Pemkot Semarang Gandeng Pesantren Kelola Sampah, Wujudkan Habit Lingkungan Bersih
Juli 29, 2025
Jateng Tawarkan 15 Proyek Strategis di CJIBF 2025, Dorong Investasi Hijau dan Hilirisasi
Juli 29, 2025
Perubahan APBD Jateng 2025: Tetap Fokus Infrastruktur dan Dukung Swasembada Pangan
Juli 29, 2025

Trending Minggu Ini

Cak Imin Usul, Gubernur Dipilih Presiden. Upaya Mundurkan Demokrasi?
Juli 26, 2025
Bikin Geger! Baru Sehari Diresmikan, Koperasi Merah Putih Percontohan di Tuban Langsung Tutup
Juli 23, 2025
Undip Bantu Kopi Sekipan Naik Kelas Lewat Inovasi Kemasan dan Branding
Juli 26, 2025
Puan Sepakati Pernyataan Prabowo: Hubungan PDIP dan Gerindra dari Dulu Kakak-Adik
Juli 24, 2025
Alasan BEM Undip dan BEM UGM Keluar dari Aliansi BEM SI Kerakyatan, ‘Tempat Pejabat Cari Muka’
Juli 24, 2025

Berita Terkait

Daerah

Pemprov Kembali Gelar Pasar Rakyat dan Budaya, Gratis dan Terbuka untuk Umum

T. Budianto
Ekonomi & Bisnis

Rp40,34 Triliun Dana Desa Sudah Tersalur, BLT Menjangkau Hampir 8.000 Desa

T. Budianto
Nasional

Golkar Dukung Pilkada Lewat DPRD, Sepakat Usulan Cak Imin

T. Budianto
Nasional

Dasco: Parpol Masih Kaji Format Pemilu, Belum Ada Sikap Final

T. Budianto
narakita.id
Facebook Twitter Youtube

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?