Senin, 7 Jul 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
🔥 HOT NEWS
Mbak Ita Geleng-Geleng saat Pegawai Bapenda Buka-bukaan Soal Setoran
Gara-gara Dedi Mulyadi? Sekolah Swasta di Purwakarta Terancam Sepi, Efek Kebijakan Kuota Rombel di Sekolah Negeri
Penutupan Meriah Kejurprov Futsal Jateng 2025, Purbalingga Buktikan Diri Sebagai Tuan Rumah Tangguh
Begini Nasib Propam yang Mobil Dinasnya Dipakai Anak Buat Pacaran hingga Tabrak Lari
Awas Sekali Klik Bisa Habis!! Begini Cara Penjahat Siber Bobol M-Banking Tanpa Sentuh Dompet
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Terkini

Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun? ‘Kontraproduktif untuk Regenerasi dan Efisiensi’

Usulan perpanjangan batas usia pensiun ASN hingga rentang usia 70 tahun kotraprodukti untuk regenerasi dan efisiensi anggaran.

R. Izra
Last updated: Mei 28, 2025 10:30 am
R. Izra
Mei 28, 2025
Share
3 Min Read
Ilustrasi ASN yang tergabung dalam Korpri. (istimewa/net)
Ilustrasi ASN yang tergabung dalam Korpri. (istimewa/net)
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Usulan perpanjangan masa pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi 70 tahun, dinilai kontraproduktif.

Usulan batas usia pensiun (BUP) ASN hingga rentang usia 70 tahun disampaikan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menilai usulan usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) diperpanjang menjadi rentang usia 60 sampai 70 tahun sangat ambisius dan dan tak relevan dengan perkembangan zaman.

Ia menegaskan, pemerintah juga membutuhkan anak-anak muda berenergi yang lebih adaptif terhadap teknologi.

“Sekarang pelayanan birokrasi kita sedang mengupayakan sistem berbasis digital elektronik, jadi usulan memperpanjang masa pensiun ini tidak korelatif, karena justru kita membutuhkan banyak anak muda yang lebih mudah adaptif dengan pelayanan berbasis teknologi,” kata Trubus, Selasa (27/5/2025).

Dia menegaskan tidak menafikan adanya kontribusi dan profesionalitas pada kelompok usia 58 hingga 70 tahun.

Namun, dia menekankan di era berbasis teknologi seperti sekarang, perpanjangan masa jabatan atau pensiun harus dipertimbangkan.

Dia menilai usulan tersebut harus dikaji mendalam. Pengkajian harus melihat cost dan benefit bagi negara.

“Karena dari sisi pengeluaran negara tentu akan membutuhkan dana yang lebih besar,” ucapnya.

Usulan tersebut diketahui mencakup JPT Utama hingga usia 65 tahun, JPT Madya atau Eselon I hingga 63 tahun, JPT Pratama atau Eselon II sampai 62 tahun, Eselon III dan IV hingga 60 tahun, serta untuk Jabatan Fungsional Utama hingga usia 70 tahun.

Menurut Trubus, penentuan batas usia pensiun (BUP) pegawai ASN harus mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh.

Seperti produktivitas, pembinaan karier, pengembangan kompetensi, dan faktor lainnya dalam manajemen ASN.

Selain itu, ia juga menekankan agar jangan sampai usulan perpanjangan batas usia pensiun mengganggu sistem karier yang sudah berjalan dan berpotensi menimbulkan tekanan pada ketersediaan anggaran negara dan regenerasi ASN.

“Regenerasi yang dibutuhkan akan secara otomatis terhalang oleh mereka-mereka yang masa pensiunnya diperpanjang,” ungkap dia.

Trubus menilai belanja pegawai di berbagai tingkat pemerintahan, mulai dari kota kabupaten, provinsi, hingga pusat merupakan salah satu pos pengeluaran terbesar, dengan rata-rata mencapai 60 persen.

“Kalau nanti masa pensiun ASN diperpanjang, otomatis membawa beban lagi, karena semakin tinggi usianya akan makin tinggi pula besaran gaji yang diterima,” sebut dia.

Trubus menegaskan reformasi birokrasi secara sistem lebih dibutuhkan daripada memperpanjang masa kerja.

Menurut dia, efesiensi birokrasi sangat dibutuhkan saat ini.

“Usulan penambahan masa pensiun itu kontradiktif jika diterapkan terlebih lagi pemerintah juga sedang mencanangkan kebijakan efisiensi anggaran,” pungkasnya. (*)

TAGGED:asnpensiunperpanjangan batas usia pensiun asnperpanjangan masa pensiun asnperpanjangan usia pensiun
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

Mbak Ita Geleng-Geleng saat Pegawai Bapenda Buka-bukaan Soal Setoran
Juli 7, 2025
Gara-gara Dedi Mulyadi? Sekolah Swasta di Purwakarta Terancam Sepi, Efek Kebijakan Kuota Rombel di Sekolah Negeri
Juli 7, 2025
Penutupan Meriah Kejurprov Futsal Jateng 2025, Purbalingga Buktikan Diri Sebagai Tuan Rumah Tangguh
Juli 7, 2025
Begini Nasib Propam yang Mobil Dinasnya Dipakai Anak Buat Pacaran hingga Tabrak Lari
Juli 7, 2025
Awas Sekali Klik Bisa Habis!! Begini Cara Penjahat Siber Bobol M-Banking Tanpa Sentuh Dompet
Juli 7, 2025

Berita Terkait

Warga Buton Selatan membelah perut ular piton yang memangsa warga bernama La Noti.
Terkini

La Noti Ditelan Piton di Sulawesi, Berikut 5 Kasus Manusia Tewas Ditelan Ular

R. Izra
PolitiikTerkini

Putusan Pemilu Terpisah: Siapa Dukung, Siapa Menolak?

T. Budianto
Kolase foto banjir parah yang melanda Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Terkini

Banjir Parah di Mataram NTB: Ribuan Jiwa Terdampak, Mobil-mobil Hanyut hingga ke Sungai

R. Izra
Internasional

Trump Ancam Negara BRICS Termasuk RI dengan Tarif Impor 10 Persen

T. Budianto
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?