Senin, 7 Jul 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
🔥 HOT NEWS
Beda Tafsir DPR Dengan Putusan MK 135 Soal Pemilu Serentak
Erick Thohir: Liga Indonesia Makin Serius, Perekrutan Eks J-League Jadi Bukti Nyata
Putusan Pemilu Terpisah: Siapa Dukung, Siapa Menolak?
Sound Horeg Haram! Fatwa Bahtsul Masail Pondok Besuk Pasuruan yang Didukung MUI
Banjir Parah di Mataram NTB: Ribuan Jiwa Terdampak, Mobil-mobil Hanyut hingga ke Sungai
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kriminalitas dan Hukum

Mau Jadi Mahasiswa PPDS Anestesi Undip? Pahami Pasal-pasal Berikut

KALIAN dokter umum? Pengin naik kelas menjadi dokter spesialis Anestesi? Boleh saja ikut Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip. Yang penting belajar memahami pasal dan aturan internal PPDS Anestesiologi dulu. Terutama pasal Senior Selalu Benar

R. Izra
Last updated: Juni 3, 2025 10:54 am
R. Izra
Mei 27, 2025
Share
2 Min Read
Terdakwa Taufik dan Sri Maryani (berbaju putih) menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (26/5/2025).
Terdakwa Taufik dan Sri Maryani (berbaju putih) menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (26/5/2025).
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Universitas Diponegoro (Undip) ternyata ada aturan yang menindas junior.

Aturan yang dimaksud berupa Pasal Anestesi dan Tata Krama Anestesi sebagaimana terungkap dalam sidang kasus bullying mahasiswa PPDS Undip, di PN Semarang, Senin (26/5/2025).

Jaksa Penuntut Umum Sandhy Handika mengatakan, Pasal Anestesi terdiri dari beberapa pasal yang wajib dihapal dan dilaksanakan seluruh mahasiswa junior ke seniornya.

Pasal tersebut meliputi:

1. Senior selalu benar
2. Bila senior salah, kembali ke Pasal 1
3. Hanya ada ‘ya’ dan ‘siap’
4. Yang enak hanya untuk senior
5. Bila junior dikasih enak, tanya kenapa
6. Jangan pernah mengeluh, karena semua pernah mengalami
7. Jika masih mengeluh, siapa suruh masuk anestesi.

Kemudian, ada Tata Krama Anestesi yang juga wajib dilakukan para junior di lingkungan PPDS Undip.

Aturan tata krama itu berisi:

1. Selalu ucapkan izin jika bicara dengan senior
2. Semester nol (semester awal) hanya boleh bicara dengan semester 1
3. Dilarang keras bicara dengan semester di atasnya kecuali senior yang bertanya langsung
4. Haram hukumnya semester nol bicara dengan semester dua tingkat di atasnya.

Jaksa Sandhy mengatakan, Pasal dan Tata Krama Anestesi tersebut berulangkali disampaikan didoktrin oleh terdakwa Zara Yupita Azra selaku mahasiswa senior PPDS. Juga diamini oleg pejabat prodi.

Menurut jaksa, senioritas di PPDS Anastesi Undip merupakan bentuk intimidasi kepada juniornya. Dalam hal ini, junior tidak berani menolak karena takut karirnya terancam.

“Penolakan terhadap aturan tersebut akan berdampak terhadap akademik para dokter junior,” beber Jaksa.

Dalam praktiknya, senioritas PPDS Undip tidak hanya berupa verbal, melainkan tindakan nyata.

Mahasiswa junior dipaksa iuran hingga tak jarang mereka dihukum secara fisik jika melakukan kesalahan. (bae)

TAGGED:pasal ppdspasal ppds anestesipasal ppds anestesi undippasal ppds undipppds undipsenior selalu benar
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

Beda Tafsir DPR Dengan Putusan MK 135 Soal Pemilu Serentak
Juli 7, 2025
Erick Thohir: Liga Indonesia Makin Serius, Perekrutan Eks J-League Jadi Bukti Nyata
Juli 7, 2025
Putusan Pemilu Terpisah: Siapa Dukung, Siapa Menolak?
Juli 7, 2025
Sound Horeg Haram! Fatwa Bahtsul Masail Pondok Besuk Pasuruan yang Didukung MUI
Juli 7, 2025
Banjir Parah di Mataram NTB: Ribuan Jiwa Terdampak, Mobil-mobil Hanyut hingga ke Sungai
Juli 7, 2025

Berita Terkait

Ilustrasi kantor pusat Google.
Kriminalitas dan Hukum

Google Dihukum Bayar Denda Rp 5 Triliun kepada Pengguna Android, Ini Kasusnya

R. Izra
Kriminalitas dan Hukum

Jasad Notaris Perempuan Ditemukan di Sungai Citarum, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku

Nugroho P.
Kriminalitas dan Hukum

Kasus Penembakan Siswa SMKN 4, DPR Minta Publik Awasi Ketat Proses Hukum

T. Budianto
Kriminalitas dan Hukum

Beginilah Kondisi Rumah T di Sleman Usai Digeruduk Ratusan Driver Ojek Online

Nugroho P.
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?