• Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
🔥 HOT NEWS
Ribuan Media Cetak Tutup, DPR Desak Pemerintah Lindungi Nasib Jurnalis
Nasdem Tuding MK Sebagai Lembaga Pembuat Undang-Undang Dasar Baru
Gandeng Pemkab, Icon Plus Dukung Digitalisasi Kabupaten Kudus
BPKP Jateng Fokus Awasi Pengadaan Barang dan Jasa yang Rawan Korupsi
Polisi Buru Pelaku Pelemparan Batu ke KA Sancaka di Wilayah Klaten
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Serba-serbi
  • Sport
  • Opini
Search
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Terkini

Petani Tambak Semarang Tuntut Ganti Rugi Pabrik Pencemar Lingkungan

Petani tambak di kawasan Terboyo, Semarang, tuntut ganti rugi pabrik pencemar lingkungan yang buang limbah sembarangan.

R. Izra
Last updated: Mei 28, 2025 12:55 am
R. Izra
Mei 27, 2025
Share
2 Min Read
Ikan milik petambak Terboyo Kulon, Kota Semarang mati secara massal. (Foto tangkapan layar video warga)
Ikan milik petambak Terboyo Kulon, Kota Semarang mati secara massal. (Foto tangkapan layar video warga)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Sepuluh petambak di wilayah Kelurahan Terboyo Kulon, Kota Semarang, menuntut ganti rugi atas kematian massal ikannya beberapa waktu lalu.

Mereka menuntut ganti rugi karena diduga kematian ikan disebabkan oleh pencemaran limbah dari pabrik Kawasan Industri Terboyo Semarang (KITS).

Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Jawa Tengah selaku pendamping 10 penggarap tambak telah menghitung taksiran kerugian kematian ikan di 13 tambak.

“Kami mencatat kerugian materiel dari pihak tambak sekitar Rp1,1 miliar,” ujar Ari saat dihubungi, Selasa (27/5/2025).

Kerugian tersebut hanya dihitung berdasarkan modal bibit ikan dan biaya perawatan yang telah dikeluarkan.

“Kasian para petambak. Sekarang kami sedang mengupayakan untuk menuntut ganti rugi kepada pabrik pencemar limbah,” beber Ari.

Menurutnya, penyelesaian masalah ini harus cepat karena menyangkut kehidupan petambak.

Ari selaku perwakilan KNTI Jateng menegaskan untuk mengadvokasi kasus pencemaran ini hingga tuntas. Ia tak ingin petambak hanya diberi tali asih sebagaimana isu yang berhembus selama ini.

“Permintaan petambak jelas, ganti rugi yang dituntut, bukan sekadar uang tali asih,” imbuhnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Arwita Mawarti mengakui pencemaran limbah pabrik menjadi salah satu penyebab kematian ikan di tambak wilayah Terboyo Kulon.

“Akumulasi polutan pada badan air di lokasi tambak dan sekitarnya yang bersumber dari limbah industri dan limbah domestik,” begitu kutipan hasil penelitian DLH mengenai penyebab ikan mati massal.

Selain itu, ada penyebab lain berupa perubahan pola aliran air di area tambak dan adanya banjir rob yang membuat cemaran semakin meluas. (bay)

TAGGED:pabrik buang limbah sembaranganpabrik pencemar lingkunganpetambak semarang tuntut pabrikpetani tambak semarangtuntut pabrik pencemar lingkungan
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

Ribuan Media Cetak Tutup, DPR Desak Pemerintah Lindungi Nasib Jurnalis
Juli 9, 2025
Nasdem Tuding MK Sebagai Lembaga Pembuat Undang-Undang Dasar Baru
Juli 9, 2025
Gandeng Pemkab, Icon Plus Dukung Digitalisasi Kabupaten Kudus
Juli 9, 2025
BPKP Jateng Fokus Awasi Pengadaan Barang dan Jasa yang Rawan Korupsi
Juli 9, 2025
Polisi Buru Pelaku Pelemparan Batu ke KA Sancaka di Wilayah Klaten
Juli 9, 2025

Berita Terkait

Aipda Robig Zaenudin berjalan dengan membusungkan dada usai menjalani sidang tuntutan di PN Semarang, Selasa (8/7/2025). (bae)
Kriminalitas dan Hukum

Meski Dituntut 15 Tahun Penjara, Aipda Robig Penembak Siswa SMK Semarang Tetep Petentengan ”Membusungkan Dada’

R. Izra
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Politik

Prabowo Perintah Gibran Berkantor di Papua, Juru Bicara OPM Langsung Merespons

R. Izra
Mantan Menteri BUMN yang juga dijuluki si 'Raja Media' Dahlan Iskan.
Kriminalitas dan Hukum

Raja Media Dahlan Iskan Tersangka Penggelapan, Pelapornya Jawa Pos

R. Izra
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Internasional

Orang Kaya Thailand Ungkap Tarif Impor Trump akan Untungkan Jepang

R. Izra
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?