• Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
  • Opini
Search
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Terkini

Pemprov Jateng Gelontor Dana Hibah Rp125,2 Miliar untuk 1.248 Ormas

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 2025 mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp125,2 miliar untuk 1.248 organisasi masyarakat (ormas) di wilayahnya.

R. Izra
Last updated: Mei 25, 2025 9:18 pm
R. Izra
Mei 25, 2025
Share
2 Min Read
Wagub Jateng Taj Yasin secara simbolis menyerahkan dana hibah kepada ormas Yayasan Dharma Cita Arraniry. (Humas Pemprov Jateng)
Wagub Jateng Taj Yasin secara simbolis menyerahkan dana hibah kepada ormas Yayasan Dharma Cita Arraniry. (Humas Pemprov Jateng)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 2025 mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp125,2 miliar untuk 1.248 organisasi masyarakat (ormas) di wilayahnya.

Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin mengatakan, hingga pertengahan Mei 2025, telah tersalurkan sekitar Rp55,5 miliar kepada 567 ormas.

Taj Yasin mengingatkan seluruh ormas penerima dana hibah untuk menggunakannya secara bertanggung jawab. Sehingga, berdampak langsung bagi masyarakat.

Terbaru, Pemprov Jateng menyalurkan dana hibah kepada 14 ormas yang kali ini diprioritaskan untuk menekan angka stunting, pencegahan penyalahgunaan narkotika, hingga penguatan jiwa nasionalisme.

Ormas penerima dana hibah pun diseleksi ketat dan harus memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan. Di antara penerima hibah itu ada Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), hingga jaringan pemuda dan remaja masjid.

Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Jateng, Muslichah Setiasih mengatakan ormas penerima dana hibah itu memiliki konsentrasi kegiatan yang berbeda-beda.

Ada yang bergerak di bidang sosial, pendidikan, keagamaan hingga kesehatan.

“Jadi Ormas penerima dana hibah tak asal-asalan. Harus memenuhi syarat,” kata Muslichah dalam jeterangan tertulisnya, Minggu (25/5/2025).

Menurutnya, penerima dana hibah harus diproses pada tahun sebelumnya melalui e-planning dan e-budgeting. Eksistensi keberadaan ormas dan kemanfatannya jadi salah satu dasar pemberian dana hibah.

Akan ada seleksi berkas yang masuk. Setelah lolos verifikasi, maka dana bisa dicairkan.

Tak berhenti disitu, penggunaan dana dari pemerintah ini juga wajib dilengkapi dengan laporan pertanggungjawaban (LPj). Bahkan pengawasan juga dilakukan agar penggunaannya tepat sasaran.

“Tidak semata dihibahkan begitu saja. Verifikasi berkas, eksistensi ormas (dicek). LPj juga wajib,” tegasnya.

Sementara pengawasan penggunaan hibah dilakukan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), karena dana hibah bersumber dari APBD.

Masyarakat luas juga bisa berpartisipasi untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan ormas, sehingga apabila ada penyalahgunaan, dapat dilaporkan kepada Pemprov. (bai)

TAGGED:dana hibadana hibah pemprov jateng untuk ormashibah ormas pemprov jatengormaspemprov jateng
Share This Article
Email Copy Link Print

T E R K I N I

Undip Bantu Kopi Sekipan Naik Kelas Lewat Inovasi Kemasan dan Branding
Juli 26, 2025
Tol Bawen-Yogyakarta Ditarget Beroperasi 2026
Juli 26, 2025
Kemiskinan Jateng Turun Jadi 9,48 Persen, Wagub Minta OPD Tak Bekerja Sektoral
Juli 26, 2025
Jelang Pemilu 2029, Golkar Jateng Siapkan Peta Jalan Konsolidasi
Juli 26, 2025
Gubernur Jateng Ajukan Rp73 Triliun, Fokus Tangani Rob dan Banjir
Juli 26, 2025

Trending Minggu Ini

Deretan Skandal Ijazah Palsu Pejabat di Belahan Dunia
Juli 19, 2025
Partainya Keluarga Jokowi, Kaesang Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum PSI
Juli 19, 2025
‘Pangeran Tidur’ Arab Saudi Meninggal Dunia setelah 20 Tahun Hidup dalam Kondisi Koma
Juli 20, 2025
Bikin Geger! Baru Sehari Diresmikan, Koperasi Merah Putih Percontohan di Tuban Langsung Tutup
Juli 23, 2025
Tentara Bayaran Rusia Nangis-nangis Ingin Jadi WNI (Lagi)!
Juli 22, 2025

Berita Terkait

Pendidikan & Budaya

Lulusan SMK Menganggur, Komisi X DPR RI Desak Reformasi Pendidikan di Jateng

T. Budianto
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Jawa Tengah menggelar kompetisi Jasirah Race 2025 pada 25–27 Juli 2025.
Daerah

BI Jateng Gelar Jasirah Race 2025: Dorong Wisata Sejarah dan Digitalisasi Ekonomi

R. Izra
Peluncuran SPIL research center di Kampus Soegijapranata Catholic University (SCU), Bendan, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jumat (25/7/2025).
Pendidikan & Budaya

SCU Luncurkan SPIL Research Center: Model Ristek dan Pembelajaran Berbasis Industri

R. Izra
Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf mengkritik banyaknya sekolah SD terutama swasta yang menarik iuran sekolah ugal-ugalan atau cukup tinggi melampuai kemampuan orang tua. Foto: dok/ist
Pendidikan & Budaya

Biaya Sekolah SD Ugal-ugalan, Butuh Regulasi Batas Atas-Bawah

baniabbasy
narakita.id
Facebook Twitter Youtube

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?