Senin, 7 Jul 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
🔥 HOT NEWS
Putusan Pemilu Terpisah: Siapa Dukung, Siapa Menolak?
Sound Horeg Haram! Fatwa Bahtsul Masail Pondok Besuk Pasuruan yang Didukung MUI
Banjir Parah di Mataram NTB: Ribuan Jiwa Terdampak, Mobil-mobil Hanyut hingga ke Sungai
Indonesia Kuasai Nomor Speed, Raih 2 Emas di Piala Dunia Panjat Tebing Krakow
Trump Ancam Negara BRICS Termasuk RI dengan Tarif Impor 10 Persen
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Terkini

Realisasi Investasi Jateng Capai Rp 21,8 Triliun

Wagub Taj Yasin berharap agar pemberian izin investasi ramah muslim seperti di bidang pariwisata dan industri padat karya pada penerapannya di lapangan.

T. Budianto
Last updated: Mei 21, 2025 8:30 pm
T. Budianto
Mei 21, 2025
Share
3 Min Read
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Realisasi investasi di Jawa Tengah terus melonjak. Hingga triwulan I 2025 tercatat realisasi investasi mencapai Rp 21,85 triliun.

Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng, Sakina Rosellasari, mengatakan, capaian saat ini naik Rp4,29 trilun dibandingkan periode yang sama tahun 2024. Dari capaian triwulan I 2025 itu, penanaman modal asing (PMA) berkontribusi sebanyak 64% pada angka Rp14,08 triliun. Kemudian penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebanyak 36% senilai Rp7,7 triliun.

“Penyerapan tenaga kerja mencapai 97.550 orang, serta penambahan jumlah proyek 20.431,” kata dia dalam evaluasi kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Jateng, di Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Rabu (14/5/2025).

Adapun lima besar realisasi sektor investasi di Jateng, mulai dari industri tekstil (Rp2,66 triliun), industri barang dari kulit dan alas kaki (Rp2,51 triliun), industri karet dan plastik (Rp2,45 triliun), industri makanan (Rp1,97 triliun), serta perumahan, dan Kawasan industri perkantoran (Rp1,83 triliun).

Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin, memberikan arahan supaya dinas terkait saling berkomunikasi dan berkolaborasi. Serta disiplin verifikasi dan validasi sesuai regulasi yang ada dalam menerbitkan perizinan di Jateng. Jangan sampai izin usaha yang terbit menimbulkan keresahan di Tengah masyarakat. Baik pada bidang pariwisata, hiburan, industri, pertambangan, dan lainnya.

Wagub yang akrab disapa Gus Yasin itu berharap agar pemberian izin investasi ramah muslim seperti di bidang pariwisata dan industri padat karya pada penerapannya di lapangan.

Pada bidang pariwisata, Taj Yasin merincikan, supaya verifikasi izin restoran/perhotelan juga mencakup aturan agar memberi layanan informasi makanan halal (halal food), dan (non halal). Metode seperti ini, kata Taj Yasin, telah diterapkan di sejumlah negara yang memberikan layanan pariwisata ramah muslim.

“Kalau di Indonesia bisa dijelaskan (informasi) non halal corner. Supaya jelas terkait pariwisata ramah muslim. Kalau di food court ada non halal corner, maka supaya jelas (pelaksanaan) regulasinya,” katanya.

Begitupun juga pada sektor hiburan yang masih terkait dengan pariwisata. Taj Yasin mencontohkan, usaha karaoke, hingga berniaga minuman beralkohol supaya tidak berada di lingkungan di tengah perkampungan yang memicu pro kontra masyarakat. Lebih dari itu, pengusaha juga tidak menempatkan atau display minuman beralkohol yang mencolok terlihat dari luar.

Kemudian pada sektor industri padat karya, Taj Yasin mengaku mendapati masukan terkait fasilitas umum (fasum) tempat ibadah yang belum memadai secara kuantitas tampungannya. Pada akhirnya para pekerja harus antre dalam beribadah, sehingga memicu keterlambatan kembali masuk bekerja.

Lebih lanjut, diakui Taj Yasin, dalam metode perizinan investasi salah satunya menggunakan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik yang terpusat yakni Online Single Submission (OSS). Akan tetapi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bisa disiplin verifikasi dan validasi dalam menerbitkan izin usaha di Jateng.

“Jadi memang sebagai pemerintah provinsi mengikuti aturan yang ada di pemerintah pusat dengan diberlakukan perizinan daring Online Single Submission (OSS). Nah untuk menuju ramah muslim ini kan butuh verifikasi validasi,” tuturnya.

TAGGED:berapa kenaikan investasi di jatengInvestasi di Jateng naikRealisasi Investasi Jateng
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

Putusan Pemilu Terpisah: Siapa Dukung, Siapa Menolak?
Juli 7, 2025
Sound Horeg Haram! Fatwa Bahtsul Masail Pondok Besuk Pasuruan yang Didukung MUI
Juli 7, 2025
Banjir Parah di Mataram NTB: Ribuan Jiwa Terdampak, Mobil-mobil Hanyut hingga ke Sungai
Juli 7, 2025
Indonesia Kuasai Nomor Speed, Raih 2 Emas di Piala Dunia Panjat Tebing Krakow
Juli 7, 2025
Trump Ancam Negara BRICS Termasuk RI dengan Tarif Impor 10 Persen
Juli 7, 2025

Berita Terkait

Ilustrasi Ibu Kota Nusantara (IKN)
Terkini

Butuh Rp 300 Miliar untuk Pemeliharaan, Pembangunan IKN Tahap I Rampung

R. Izra
Terkini

Ratusan Hafiz Terima Tali Asih dari Pemprov Jateng, Setiap Santri Dapat Rp1 Juta

T. Budianto
Terkini

Tanpa Tiket Masuk, Pengunjung Jateng Fair 2025 Naik 300 Persen

T. Budianto
Terkini

Polri Buru Penyebar Hoaks Intimidasi Saksi Kasus Aipda Robig, Jerat dengan UU ITE

T. Budianto
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?