NARAKITA, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuat gebrakan baru dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 dengan menggratiskan siswa miskin di sekolah swasta.
“Ini gratis bagi siswa miskin di sekolah swasta yang ditunjuk,” ujar Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, Senin (19/5/2025).
Luthfi mengklaim, menggratiskan biaya pendidikan di sekolah swasta ini menjadi yang pertama di Indonesia. Program ini sekaligus bentuk menunaikan janji politik pada masa kampanye.
“Ini yang pertama di Indonesia sekaligus menunaikan janji politik kami. Memberikan akses pendidikan bagi siswa miskin,” tegasnya.
Pemprov Jateng mengalokasikan anggaran dari BOSDa sebesar Rp2 juta per siswa dalam setahun.
Jumlah total sekolah yang ditunjuk sebanyak 139, terdiri dari 56 SMA swasta dan 83 SMK swasta. Untuk jumlah kuota siswa sebanyak 5.004 orang.
Luthfi menekankan, program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan pendidikan yang sama bagi anak-anak dari latar belakang ekonomi miskin. Selain itu untuk menggerus angka putus sekolah di Jawa Tengah.
Meski gratis, Pemprov Jateng tak asal-asalan menunjuk sekolah dalam program ini. SMA/SMK swasta harus terakreditasi minimal B, memiliki ketercukupan sarana dan prasarana pembelajaran.
Selanjutnya, memiliki rasio ketercukupan guru dan tenaga kependidikan, serta kesanggupan tidak melakukan pungutan pembiayaan pendidikan bagi Murid peserta program kemitraan.
Selanjutnya, calon peserta SPMB SMA dan SMK Tahun Ajaran 2025/2026 kelompok afirmasi kemiskinan dapat langsung melakukan pemilihan sekolah pada sekolah pelaksana program kemitraan.
Caranya, dengan mendaftar sekolah yang telah tercantum dalam Sistem Informasi Aplikasi SPMB atau cek di laman resmi https://spmb.jatengprov.go.id/.
Di sisi lain, Pemprov Jateng juga membuka SPMB di SMA/SMK negeri. Jumlah total daya tampung SPMB Tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Jawa Tengah mencapai 230.163 siswa. Naik sebanyak 6.393 siswa dari tahun ajaran sebelumnya.
Kenaikan daya tampung itu selain dari program kemitraan juga diperoleh dari Penambahan Unit Sekolah Baru, Ruang Kelas Baru, dan Sekolah Keterbakatan Olahraga.
Penambahan daya tampung tersebut sekaligus memberi kesempatan bagi lulusan SMP/sederajat dengan prioritas dari keluarga miskin dan dapat diperluas disabilitas, panti asuhan, dan anak tidak sekolah (ATS).
Tujuannya agar mereka dapat menikmati layanan pendidikan dengan pembiayaan yang setara. (bai)