NARAKITA, JAKARTA – Kejahatan seksual sedarah yang mengerikan kembali muncul di dunia maya. Sebuah grup Facebook bernama ‘Fantasi Sedarah’ membuat geger publik setelah diketahui berisi ribuan anggota dengan konten penyimpangan seksual dalam lingkup keluarga. Tidak hanya menjadi sorotan masyarakat, grup ini juga memicu reaksi keras dari aparat keamanan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengutuk keras keberadaan grup tersebut. Menurutnya, tindakan para pelaku yang terlibat di dalam grup tersebut merupakan ancaman serius terhadap keamanan masyarakat. Polisi akan melakukan penyelidikan menyeluruh guna mengungkap jaringan pelaku yang berada di balik komunitas tersebut.
“Polri akan melakukan pendalaman dan penyelidikan. Terhadap tindakan yang membahayakan masyarakat luas, tentu akan ada langkah tegas,” ujar Jenderal Listyo saat ditemui di PTIK.
Komitmen Tegas dari Kepolisian
Jenderal Listyo memastikan bahwa Polri tidak akan tinggal diam menghadapi ancaman yang mencemarkan nilai moral bangsa. Ia menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam grup tersebut akan diusut hingga tuntas, tanpa ada kompromi sedikit pun.
“Tentunya kami tindak tegas. Ini bagian dari komitmen kita untuk melindungi masyarakat dari kejahatan seksual yang merusak norma dan moral,” tegasnya.
Dukungan Pemerintah dan Pengawasan Digital
Selain dari pihak kepolisian, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) juga ikut angkat suara. Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menyatakan akan melakukan koordinasi intensif dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA-PPO) Polri dan Direktorat Siber untuk mengungkap seluruh pelaku.
“Kami akan memastikan pelaku diberi hukuman tegas agar menimbulkan efek jera sekaligus perlindungan maksimal kepada masyarakat, terutama anak-anak,” ujar Veronica kepada media, Senin (19/5).
Veronica juga mengecam keras keberadaan grup tersebut karena tidak hanya melanggar nilai moral, tetapi juga membahayakan keselamatan dan masa depan anak-anak Indonesia. Ia menyatakan KemenPPPA akan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) guna memperketat pengawasan terhadap konten-konten berbahaya.
Masyarakat Diminta Aktif Melapor
KemenPPPA mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam. Jika menemukan konten yang berbau penyimpangan seksual dalam lingkup keluarga atau eksploitasi anak di media sosial, segera laporkan melalui fitur report yang disediakan oleh platform.
“Gunakan layanan pengaduan kami melalui call center SAPA 129 atau WhatsApp di nomor 08111-129-129,” jelas Veronica.
Pemblokiran Grup Menjadi Langkah Awal
Merespons keresahan publik, Kementerian Komunikasi dan Digital telah melakukan pemblokiran terhadap enam grup Facebook yang berkaitan dengan aktivitas ‘Fantasi Sedarah’. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan agar tidak ada lagi konten sejenis yang menyebar luas di media sosial.
Namun, munculnya grup seperti ini tetap menyisakan kekhawatiran bahwa masih ada celah di dunia maya yang dapat dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab. Oleh karena itu, pemerintah terus melakukan pemantauan dan evaluasi terkait pengawasan konten digital.
Kejahatan Seksual di Dunia Maya, Harus Diberantas Hingga Akar
Fenomena kejahatan seksual sedarah yang terang-terangan dipamerkan di media sosial adalah alarm bagi kita semua. Selain menjadi tantangan serius bagi aparat penegak hukum, fenomena ini juga mengingatkan kita tentang pentingnya literasi digital dan pengawasan terhadap aktivitas daring anak-anak serta remaja.
Masyarakat diimbau agar lebih peka terhadap aktivitas digital yang mencurigakan dan tidak ragu melaporkan jika ada potensi kejahatan yang meresahkan. Keamanan di dunia maya adalah tanggung jawab bersama, dan tidak boleh ada ruang bagi pelaku kejahatan seksual untuk bersembunyi di balik akun anonim.