Jumat, 23 Mei 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
narakita.id
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
🔥 HOT NEWS
Mbah Mun Ketua PP Blora Ngaku Agen Pertamina, Tipu Rekanan Bisnis Rp333 Juta
Anggota GRIB Jaya Terima Order Rusak Aset KAI Semarang, User Diburu Polisi
Warga Lereng Merapi Vs Kapolda Jateng: Pengadilan Tolak Praperadilan Tambang Ilegal
Pramono Anung Tidak Perlu Viral Seperti Kepala Daerah Lainnya
Awas Modus Baru Penipuan! Pakai Suara Pejabat
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Serba-serbi

Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ Hebohkan Publik, Kapolri Perintahkan Tindak Tegas, Apa Isinya?

Fenomena kejahatan seksual sedarah yang terang-terangan dipamerkan di media sosial adalah alarm bagi kita semua.

Nugroho P.
Last updated: Mei 19, 2025 9:34 am
Nugroho P.
Mei 19, 2025
Share
4 Min Read
ilustrasi Facebook
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Kejahatan seksual sedarah yang mengerikan kembali muncul di dunia maya. Sebuah grup Facebook bernama ‘Fantasi Sedarah’ membuat geger publik setelah diketahui berisi ribuan anggota dengan konten penyimpangan seksual dalam lingkup keluarga. Tidak hanya menjadi sorotan masyarakat, grup ini juga memicu reaksi keras dari aparat keamanan.

Contents
Komitmen Tegas dari KepolisianDukungan Pemerintah dan Pengawasan DigitalMasyarakat Diminta Aktif MelaporPemblokiran Grup Menjadi Langkah AwalKejahatan Seksual di Dunia Maya, Harus Diberantas Hingga Akar

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengutuk keras keberadaan grup tersebut. Menurutnya, tindakan para pelaku yang terlibat di dalam grup tersebut merupakan ancaman serius terhadap keamanan masyarakat. Polisi akan melakukan penyelidikan menyeluruh guna mengungkap jaringan pelaku yang berada di balik komunitas tersebut.

“Polri akan melakukan pendalaman dan penyelidikan. Terhadap tindakan yang membahayakan masyarakat luas, tentu akan ada langkah tegas,” ujar Jenderal Listyo saat ditemui di PTIK.

Komitmen Tegas dari Kepolisian

Jenderal Listyo memastikan bahwa Polri tidak akan tinggal diam menghadapi ancaman yang mencemarkan nilai moral bangsa. Ia menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam grup tersebut akan diusut hingga tuntas, tanpa ada kompromi sedikit pun.

“Tentunya kami tindak tegas. Ini bagian dari komitmen kita untuk melindungi masyarakat dari kejahatan seksual yang merusak norma dan moral,” tegasnya.

Dukungan Pemerintah dan Pengawasan Digital

Selain dari pihak kepolisian, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) juga ikut angkat suara. Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menyatakan akan melakukan koordinasi intensif dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA-PPO) Polri dan Direktorat Siber untuk mengungkap seluruh pelaku.

“Kami akan memastikan pelaku diberi hukuman tegas agar menimbulkan efek jera sekaligus perlindungan maksimal kepada masyarakat, terutama anak-anak,” ujar Veronica kepada media, Senin (19/5).

Veronica juga mengecam keras keberadaan grup tersebut karena tidak hanya melanggar nilai moral, tetapi juga membahayakan keselamatan dan masa depan anak-anak Indonesia. Ia menyatakan KemenPPPA akan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) guna memperketat pengawasan terhadap konten-konten berbahaya.

Masyarakat Diminta Aktif Melapor

KemenPPPA mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam. Jika menemukan konten yang berbau penyimpangan seksual dalam lingkup keluarga atau eksploitasi anak di media sosial, segera laporkan melalui fitur report yang disediakan oleh platform.

“Gunakan layanan pengaduan kami melalui call center SAPA 129 atau WhatsApp di nomor 08111-129-129,” jelas Veronica.

Pemblokiran Grup Menjadi Langkah Awal

Merespons keresahan publik, Kementerian Komunikasi dan Digital telah melakukan pemblokiran terhadap enam grup Facebook yang berkaitan dengan aktivitas ‘Fantasi Sedarah’. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan agar tidak ada lagi konten sejenis yang menyebar luas di media sosial.

Namun, munculnya grup seperti ini tetap menyisakan kekhawatiran bahwa masih ada celah di dunia maya yang dapat dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab. Oleh karena itu, pemerintah terus melakukan pemantauan dan evaluasi terkait pengawasan konten digital.

Kejahatan Seksual di Dunia Maya, Harus Diberantas Hingga Akar

Fenomena kejahatan seksual sedarah yang terang-terangan dipamerkan di media sosial adalah alarm bagi kita semua. Selain menjadi tantangan serius bagi aparat penegak hukum, fenomena ini juga mengingatkan kita tentang pentingnya literasi digital dan pengawasan terhadap aktivitas daring anak-anak serta remaja.

Masyarakat diimbau agar lebih peka terhadap aktivitas digital yang mencurigakan dan tidak ragu melaporkan jika ada potensi kejahatan yang meresahkan. Keamanan di dunia maya adalah tanggung jawab bersama, dan tidak boleh ada ruang bagi pelaku kejahatan seksual untuk bersembunyi di balik akun anonim.

TAGGED:facebook fantasi sedarahfantasi sedarahkapolri listiyoveronica tan
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

Mbah Mun Ketua PP Blora Ngaku Agen Pertamina, Tipu Rekanan Bisnis Rp333 Juta
Mei 23, 2025
Anggota GRIB Jaya Terima Order Rusak Aset KAI Semarang, User Diburu Polisi
Mei 23, 2025
Warga Lereng Merapi Vs Kapolda Jateng: Pengadilan Tolak Praperadilan Tambang Ilegal
Mei 23, 2025
Pramono Anung Tidak Perlu Viral Seperti Kepala Daerah Lainnya
Mei 22, 2025
Awas Modus Baru Penipuan! Pakai Suara Pejabat
Mei 22, 2025

Berita Terkait

Serba-serbi

Mengenal Stroke Hemoragik, Penyebab Kepergian Suami Najwa Shihab

Nugroho P.
Serba-serbi

Lawan Lemak Perut dengan 5 Minuman Pagi Ini, Efeknya Bikin Ringan Seharian

Nugroho P.
Bentuk Gedung Kantor baru Imigrasi Semarang
Serba-serbi

Imigrasi Semarang Tambah Kuota Pengurusan Paspor

Moh. Ibnu Abbas
Serba-serbi

Ahmad Luthfi Berkomitmen Kembangkan Ekonomi Kreatif di Jateng

T. Budianto
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?