NARAKITA, SEMARANG – Menjelang Idul Adha 2025, banyak umat Muslim mulai mencari informasi terkait hewan kurban, khususnya kambing. Harga kambing kurban dapat bervariasi tergantung pada jenis, bobot, dan lokasi pembelian. Memahami hal ini penting agar anggaran kurban dapat dipersiapkan dengan matang.
Berdasarkan informasi dari BAZNAS Bazis , harga kambing kurban tahun 2025 berkisar mulai dari Rp 2,6 juta hingga Rp 3,3 juta, tergantung pada bobotnya. Misalnya, kambing dengan berat 23–26 kg dihargai sekitar Rp 2,6 juta, sementara yang berbobot 27–29 kg mencapai Rp 3 juta. Adapun kambing dengan bobot 30–33 kg dapat dibeli seharga Rp 3,3 juta. Harga tersebut umumnya sudah mencakup biaya pemotongan dan distribusi jika melalui lembaga resmi.
Tidak hanya harga, syarat kambing kurban juga menjadi perhatian penting. Dalam syariat Islam, kambing yang akan dikurbankan harus memenuhi beberapa kriteria, salah satunya terkait umur. Kambing harus berusia minimal satu tahun yang ditandai dengan tanggalnya gigi susu. Hewan yang belum mencapai usia ini tidak sah untuk dijadikan kurban.
Selain umur, kondisi fisik kambing juga harus diperhatikan. Rasulullah SAW bersabda:
“أَرْبَعٌ لَا تُجْزِئُ فِي الْأَضَاحِيِّ: الْعَوْرَاءُ الْبَيِّنُ عَوَرُهَا، وَالْمَرِيضَةُ الْبَيِّنُ مَرَضُهَا، وَالْعَرْجَاءُ الْبَيِّنُ ظَلَعُهَا، وَالْعَجْفَاءُ الَّتِي لَا تُنْقِي.”
Artinya: “Ada empat hewan yang tidak boleh dijadikan kurban: buta sebelah yang jelas butanya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya ketika berjalan, dan hewan yang sangat kurus, seperti tidak memiliki sumsum.” (HR. An-Nasa’i no. 4371, dan At-Tirmidzi no. 1497)
Untuk memastikan kurban diterima, pilihlah kambing yang sehat, tidak cacat, dan berbadan cukup gemuk. Hal ini bertujuan agar kualitas hewan yang dikurbankan memenuhi standar yang telah ditentukan dalam syariat.
Ketika menyembelih hewan kurban, Rasulullah SAW mengajarkan agar membaca doa terlebih dahulu. Berikut adalah bacaan doa menyembelih hewan kurban milik sendiri:
بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ، فَتَقَبَّلْ مِنِّي
(Bismillaahi wallaahu akbar, allahumma haadzihi minka wailaika, fataqabbal minni)
Artinya: “Dengan menyebut nama Allah dan Allah Mahabesar. Ya Allah, kurban ini adalah dari-Mu dan untuk-Mu, maka terimalah kurban dariku.”
Jika menyembelih kurban milik orang lain, sebutkan nama pemilik kurban pada doa tersebut:
بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ، فَتَقَبَّلْ مِنْ (sebutkan nama)
(Bismillaahi wallaahu akbar, allahumma haadzihi minka wailaika, fataqabbal min …)
Artinya: “Dengan menyebut nama Allah dan Allah Mahabesar. Ya Allah, kurban ini adalah dari-Mu dan untuk-Mu, maka terimalah kurban dari … (sebutkan nama).”
Mengikuti prosedur yang benar dalam penyembelihan dan membaca doa dengan niat yang ikhlas akan membawa keberkahan serta diterimanya ibadah kurban di sisi Allah SWT. Semoga kurban yang dilaksanakan pada Idul Adha tahun ini menjadi amalan yang penuh makna dan manfaat bagi sesama.