NARAKITA, JAKARTA – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menyerahkan fotokopi ijazah saat membuat laporan di Polda Metro Jaya terkait tuduhan penggunaan ijazah palsu. Laporan ini dilayangkan setelah Jokowi melihat sebuah video di media sosial yang menuduhnya menggunakan ijazah palsu saat mendaftar sebagai calon presiden.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa Jokowi tidak membawa ijazah asli saat melapor. “Yang diserahkan berupa fotokopi. Proses ini masih tahap penyelidikan,” ujar Ade dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.
Selain fotokopi ijazah, Jokowi juga menyerahkan barang bukti berupa satu flashdisk yang berisi 24 tautan video dari YouTube dan media sosial X. Bukti lainnya termasuk fotokopi lembar pengesahan skripsi serta print out legalisir dokumen pendukung lainnya. Laporan resmi disampaikan pada 30 April 2025 setelah Jokowi melihat video tuduhan tersebut pada 26 Maret 2025.
Ade menjelaskan bahwa Jokowi merasa dirugikan akibat tuduhan tersebut dan segera meminta ajudan serta kuasa hukumnya mengumpulkan bukti dari berbagai media sosial. Beberapa nama disebutkan dalam laporan polisi, seperti RHS, RSN, TT, ES, dan KTR, namun belum ada pihak yang ditetapkan sebagai terlapor.
Hingga saat ini, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 24 saksi terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui konten digital.
“Fokus penyelidikan saat ini adalah pada tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah di media sosial, bukan pada pembuktian keaslian ijazah,” kata Ade.
Dalam pemeriksaan tersebut, Ade menyebut bahwa penyidik akan mengumpulkan fakta, barang bukti, dan meminta keterangan dari para ahli. Jika terbukti ada unsur pidana, maka kasus akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Semua saksi yang telah diperiksa dalam tahap penyelidikan nantinya akan diperiksa kembali pada tahap penyidikan.
Ade menambahkan bahwa Jokowi juga telah memberikan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai saksi. “Semua saksi akan diperiksa ulang untuk memastikan keterangan yang disampaikan konsisten dan akurat,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, kasus dugaan ijazah palsu Jokowi masih dalam tahap penyelidikan. Polda Metro Jaya berjanji akan transparan dalam menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus ini.