Senin, 7 Jul 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
🔥 HOT NEWS
Beda Tafsir DPR Dengan Putusan MK 135 Soal Pemilu Serentak
Erick Thohir: Liga Indonesia Makin Serius, Perekrutan Eks J-League Jadi Bukti Nyata
Putusan Pemilu Terpisah: Siapa Dukung, Siapa Menolak?
Sound Horeg Haram! Fatwa Bahtsul Masail Pondok Besuk Pasuruan yang Didukung MUI
Banjir Parah di Mataram NTB: Ribuan Jiwa Terdampak, Mobil-mobil Hanyut hingga ke Sungai
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Terkini

Respati Ancam Cabut Izin Pengusaha di Solo yang Tahan Ijazah Karyawan

R. Izra
Last updated: Mei 15, 2025 7:54 am
R. Izra
Mei 15, 2025
Share
2 Min Read
Wali Kota Solo Respati Ardi.
Wali Kota Solo Respati Ardi.
SHARE

NARAKITA, SOLO – Wali Kota (Walkot) Solo, Respati Ardi mengancam bakal mencabut izin usaha bagi semua pengusaha yang menahan ijazah karyawannya.

“Kalau masih ada pelaku usaha yang menahan ijazah, ya nanti izinnya akan kita cabut,” ujar Respati, Rabu (14/5/2025).

Langkah tegas tersebut diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak pekerja dan untuk menumbuhkan ekosistem ketenagakerjaan yang baik di Kota Solo.

Belum lama ini, Respati menerima aduan dari warga terkait penahanan ijazah karyawan oleh pihak perusahaan.

Menindaklanjuti aduan tersebut, Respati hari ini, Rabu, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah toko elektronik di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Serengan, Solo.

Setibanya di lokasi, Respati langsung masuk ke dalam toko dan disambut dua orang karyawan. Sementara pemilik usaha tidak berada di tempat.

Salah satu petugas segera menghubungi pemilik usaha, yang saat itu sedang menemui pelanggan di luar lokasi. Melalui sambungan telepon, pemilik toko menyatakan akan menemui Wali Kota di Balai Kota.

Respati menegaskan bahwa tidak ada alasan apa pun yang membenarkan penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan, termasuk alasan belum selesainya kontrak kerja.

“Tidak dibenarkan untuk menahan ijazah. Apa pun alasannya,” tegas Respati.

Ia mengimbau agar perusahaan segera mengembalikan ijazah milik karyawan dan meminta para pekerja menyelesaikan kontrak kerja secara profesional.

Respati juga menekankan bahwa pemerintah kota akan bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang masih melakukan praktik penahanan ijazah. (*)

TAGGED:cabut izinpengusaha tahan ijazah karyawantahan ijazah karyawanwali kota solo ancam cabut izinwali kota solo ancam pengusahawali kota solo respati ardi
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

Beda Tafsir DPR Dengan Putusan MK 135 Soal Pemilu Serentak
Juli 7, 2025
Erick Thohir: Liga Indonesia Makin Serius, Perekrutan Eks J-League Jadi Bukti Nyata
Juli 7, 2025
Putusan Pemilu Terpisah: Siapa Dukung, Siapa Menolak?
Juli 7, 2025
Sound Horeg Haram! Fatwa Bahtsul Masail Pondok Besuk Pasuruan yang Didukung MUI
Juli 7, 2025
Banjir Parah di Mataram NTB: Ribuan Jiwa Terdampak, Mobil-mobil Hanyut hingga ke Sungai
Juli 7, 2025

Berita Terkait

Internasional

Trump Ancam Negara BRICS Termasuk RI dengan Tarif Impor 10 Persen

T. Budianto
Ilustrasi Ibu Kota Nusantara (IKN)
Terkini

Butuh Rp 300 Miliar untuk Pemeliharaan, Pembangunan IKN Tahap I Rampung

R. Izra
Terkini

Ratusan Hafiz Terima Tali Asih dari Pemprov Jateng, Setiap Santri Dapat Rp1 Juta

T. Budianto
Terkini

Tanpa Tiket Masuk, Pengunjung Jateng Fair 2025 Naik 300 Persen

T. Budianto
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?