NARAKITA, SOLO – Wali Kota (Walkot) Solo, Respati Ardi mengancam bakal mencabut izin usaha bagi semua pengusaha yang menahan ijazah karyawannya.
“Kalau masih ada pelaku usaha yang menahan ijazah, ya nanti izinnya akan kita cabut,” ujar Respati, Rabu (14/5/2025).
Langkah tegas tersebut diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak pekerja dan untuk menumbuhkan ekosistem ketenagakerjaan yang baik di Kota Solo.
Belum lama ini, Respati menerima aduan dari warga terkait penahanan ijazah karyawan oleh pihak perusahaan.
Menindaklanjuti aduan tersebut, Respati hari ini, Rabu, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah toko elektronik di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Serengan, Solo.
Setibanya di lokasi, Respati langsung masuk ke dalam toko dan disambut dua orang karyawan. Sementara pemilik usaha tidak berada di tempat.
Salah satu petugas segera menghubungi pemilik usaha, yang saat itu sedang menemui pelanggan di luar lokasi. Melalui sambungan telepon, pemilik toko menyatakan akan menemui Wali Kota di Balai Kota.
Respati menegaskan bahwa tidak ada alasan apa pun yang membenarkan penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan, termasuk alasan belum selesainya kontrak kerja.
“Tidak dibenarkan untuk menahan ijazah. Apa pun alasannya,” tegas Respati.
Ia mengimbau agar perusahaan segera mengembalikan ijazah milik karyawan dan meminta para pekerja menyelesaikan kontrak kerja secara profesional.
Respati juga menekankan bahwa pemerintah kota akan bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang masih melakukan praktik penahanan ijazah. (*)