Jumat, 23 Mei 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
narakita.id
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
🔥 HOT NEWS
Mbah Mun Ketua PP Blora Ngaku Agen Pertamina, Tipu Rekanan Bisnis Rp333 Juta
Anggota GRIB Jaya Terima Order Rusak Aset KAI Semarang, User Diburu Polisi
Warga Lereng Merapi Vs Kapolda Jateng: Pengadilan Tolak Praperadilan Tambang Ilegal
Pramono Anung Tidak Perlu Viral Seperti Kepala Daerah Lainnya
Awas Modus Baru Penipuan! Pakai Suara Pejabat
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kriminalitas dan Hukum

Kesaksian Pengurus Gapensi Semarang di Sidang Mbak Ita: Bagi-bagi Proyek dan Setor Fee

Pengurus Gapensi Semarang bersaksi di sidang kasus korupsi eks Wali Kota Semarang Mbak Ita. Sebut bagi-bagi proyek dan setor fee.

R. Izra
Last updated: Mei 14, 2025 10:35 pm
R. Izra
Mei 14, 2025
Share
2 Min Read
Anggota Gapensi sedang bersaksi di sidang korupsi Mbak Ita
Anggota Gapensi sedang bersaksi di sidang korupsi Mbak Ita
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Sidang lanjutan perkara korupsi eks Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu alias Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (14/5/2025) menghadirkan empat saksi.

Para saksi tersebut adalah Suwarno, Abdul Hamid, Madhik Masdhnakininggar alias Made, dan Eny Setyawati. Keempatnya merupakan kontraktor yang tergabung dalam Gapensi Kota Semarang.

Dalam persidangan, mereka mengungkap adanya bagi-bagi proyek penunjukan langsung di 16 kecamatan Kota Semarang dan adanya penyerahan commitment fee 13 persen.

Saksi Suwarno mengatakan, pada akhir 2023, Gapensi mengadakan rapat dipimpin Martono selaku ketua. Saat itu Martono berkomitmen membantu anggotanya supaya mendapat paket pekerjaan di Pemkot Semarang.

“Intinya ada paket pekerjaan penunjukan langsung di 16 kecamatan Kota Semarang yang akan diserahkan ke Gapensi,” cerita Suwarno.

Martono, kata Sywarno, juga menjelaskan adanya kewajiban menyetor commitment fee 13 persen dari nilai proyek. Fee wajib diserahkan sebelum kontraktor mengerjakan proyek.

“Saat rapat disampaikan ada kewajiban commitment fee 13 persen, itu disetorkan kepada Pak Martono,” kata Suwarno, Rabu (14/5/2025).

Suwarno dipercaya Ketua Gapensi untuk menjadi koordinator penggarap proyek-proyek penunjukan langsung di Kecamatan Semarang Utara dan Banyumanik. Namun, dalam praktiknya, Suwarno justru tidak mengerjakan proyek.

Akhirnya, proyek-proyek di Semarang Utara dikerjakan oleh kontraktor Abdul Hamid. Sementara untuk Banyumanik dikerjakan Abdul Hamid dan Madhik Masdhnakininggar alias Made yang sama-sama anggota Gapensi.

Abdul Hamid mengaku menyerahkan fee 13 persen untuk pengondisian proyek-proyek di Banymanik maupun Semarang Utara. “Fee saya serahkan melalui sekretariat Gapensi dan Pak Suwarno,” akunya.

Madhik juga mengakui hal serupa. Ia menyerahkan commitmen fee Rp57,6 juta lewat Suwarno. (bai)

TAGGED:bagi-bagi proyekeks wali kota semarangkesaksian pengurus gapensi semarangmbak itasetor feesidang korupsi mbak ita
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

Mbah Mun Ketua PP Blora Ngaku Agen Pertamina, Tipu Rekanan Bisnis Rp333 Juta
Mei 23, 2025
Anggota GRIB Jaya Terima Order Rusak Aset KAI Semarang, User Diburu Polisi
Mei 23, 2025
Warga Lereng Merapi Vs Kapolda Jateng: Pengadilan Tolak Praperadilan Tambang Ilegal
Mei 23, 2025
Pramono Anung Tidak Perlu Viral Seperti Kepala Daerah Lainnya
Mei 22, 2025
Awas Modus Baru Penipuan! Pakai Suara Pejabat
Mei 22, 2025

Berita Terkait

Komisaris Utama (Komut) PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.
Kriminalitas dan Hukum

Tersangka Kredit Fiktif, Iwan Lukminto Pernah Singgung Permendag Era Jokowi Bikin Sritex Bangkrut

R. Izra
Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama (Komut) Sritex.
Kriminalitas dan HukumOpini

Drama Korupsi Sritex Setelah Tutup Operasional

Moh. Ibnu Abbas
Mbak Ita (kerudung pink) dan suaminya, Alwin Basri beranjak usai mengikuti sidang korupsinya di Pengadilan Tipikor Semarang.
Kriminalitas dan Hukum

Rachmat U Djangkar Setor Rp1,7 Miliar untuk Balas Budi Suami Mbak Ita

R. Izra
Eks Dirut Sritex yang kini menjadi Komisaris Utama (Komut), Iwan Setiawan Lukminto.
Kriminalitas dan HukumTerkini

Eks Dirut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung, Dugaan Korupsi Kredit Fiktif

R. Izra
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?