NARAKITA, SEMARANG – Wali Kota (Walkot) Solo, Respati Ardi mendapatkan laporan dari pelaku usaha yang ditodong organisasi kemasyarakatan (ormas) senilai Rp3 juta per bulan.
“Ibu-ibu pelaku usaha dimintai Rp3 juta per bulan oleh ormas,” ujar Respati kepada wartawan di Solo, Rabu (14/5/2025).
Kata dia, laporan yang baru diterima belum lama ini menyebut dugaan pungli itu dilakukan dengan alasan uang keamanan.
“Baru kemarin, katanya minta uang keamanan Rp3 juta per bulan,” imbuhnya.
Respati geram dan langsung turun tangan mendalami laporan tersebut. Ia tak ingin ada ormas yang bertindak premanisme terhadap pelaku usaha di wilayahnya.
“Langsung saya cari sekarang juga, ya,” tegasnya.
Respati menegaskan bahwa pemungutan uang keamanan oleh ormas kepada pelaku usaha adalah bentuk pungutan liar (pungli) dan bertentangan dengan peraturan daerah (Perda) yang berlaku.
“Jadi tidak hanya pekerja, dari pelaku usaha mana pun yang dimintai uang keamanan oleh kelompok masyarakat atau ormas atau apapun itu, itu pungli. Tidak sesuai Perda,” ucapnya.
Dia mengajak para pelaku usaha di Kota Solo yang mengalami hal serupa untuk segera melapor melalui hotline pengaduan resmi āLapor Mas Wali” supaya segera ditindaklanjuti. (*)