Senin, 7 Jul 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
🔥 HOT NEWS
Beda Tafsir DPR Dengan Putusan MK 135 Soal Pemilu Serentak
Erick Thohir: Liga Indonesia Makin Serius, Perekrutan Eks J-League Jadi Bukti Nyata
Putusan Pemilu Terpisah: Siapa Dukung, Siapa Menolak?
Sound Horeg Haram! Fatwa Bahtsul Masail Pondok Besuk Pasuruan yang Didukung MUI
Banjir Parah di Mataram NTB: Ribuan Jiwa Terdampak, Mobil-mobil Hanyut hingga ke Sungai
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Terkini

Ormas Todong Pelaku Usaha Rp3 Juta Per Bulan, Wali Kota Solo: Langsung Saya Cari!

Wali Kota Solo Respati Ardi geram ada pelaku usaha ditodong ormas Rp3 juta per bulan.

R. Izra
Last updated: Mei 14, 2025 10:26 pm
R. Izra
Mei 14, 2025
Share
1 Min Read
Wali Kota Solo Respati Ardi.
Wali Kota Solo Respati Ardi.
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Wali Kota (Walkot) Solo, Respati Ardi mendapatkan laporan dari pelaku usaha yang ditodong organisasi kemasyarakatan (ormas) senilai Rp3 juta per bulan.

“Ibu-ibu pelaku usaha dimintai Rp3 juta per bulan oleh ormas,” ujar Respati kepada wartawan di Solo, Rabu (14/5/2025).

Kata dia, laporan yang baru diterima belum lama ini menyebut dugaan pungli itu dilakukan dengan alasan uang keamanan.

“Baru kemarin, katanya minta uang keamanan Rp3 juta per bulan,” imbuhnya.

Respati geram dan langsung turun tangan mendalami laporan tersebut. Ia tak ingin ada ormas yang bertindak premanisme terhadap pelaku usaha di wilayahnya.

“Langsung saya cari sekarang juga, ya,” tegasnya.

Respati menegaskan bahwa pemungutan uang keamanan oleh ormas kepada pelaku usaha adalah bentuk pungutan liar (pungli) dan bertentangan dengan peraturan daerah (Perda) yang berlaku.

“Jadi tidak hanya pekerja, dari pelaku usaha mana pun yang dimintai uang keamanan oleh kelompok masyarakat atau ormas atau apapun itu, itu pungli. Tidak sesuai Perda,” ucapnya.

Dia mengajak para pelaku usaha di Kota Solo yang mengalami hal serupa untuk segera melapor melalui hotline pengaduan resmi “Lapor Mas Wali” supaya segera ditindaklanjuti. (*)

TAGGED:pelaku usaha solo ditodong ormaswali kota solo geramwali kota solo respati ardi
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

Beda Tafsir DPR Dengan Putusan MK 135 Soal Pemilu Serentak
Juli 7, 2025
Erick Thohir: Liga Indonesia Makin Serius, Perekrutan Eks J-League Jadi Bukti Nyata
Juli 7, 2025
Putusan Pemilu Terpisah: Siapa Dukung, Siapa Menolak?
Juli 7, 2025
Sound Horeg Haram! Fatwa Bahtsul Masail Pondok Besuk Pasuruan yang Didukung MUI
Juli 7, 2025
Banjir Parah di Mataram NTB: Ribuan Jiwa Terdampak, Mobil-mobil Hanyut hingga ke Sungai
Juli 7, 2025

Berita Terkait

Internasional

Trump Ancam Negara BRICS Termasuk RI dengan Tarif Impor 10 Persen

T. Budianto
Ilustrasi Ibu Kota Nusantara (IKN)
Terkini

Butuh Rp 300 Miliar untuk Pemeliharaan, Pembangunan IKN Tahap I Rampung

R. Izra
Terkini

Ratusan Hafiz Terima Tali Asih dari Pemprov Jateng, Setiap Santri Dapat Rp1 Juta

T. Budianto
Terkini

Tanpa Tiket Masuk, Pengunjung Jateng Fair 2025 Naik 300 Persen

T. Budianto
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?