Jumat, 23 Mei 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
narakita.id
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
šŸ”„ HOT NEWS
Mbah Mun Ketua PP Blora Ngaku Agen Pertamina, Tipu Rekanan Bisnis Rp333 Juta
Anggota GRIB Jaya Terima Order Rusak Aset KAI Semarang, User Diburu Polisi
Warga Lereng Merapi Vs Kapolda Jateng: Pengadilan Tolak Praperadilan Tambang Ilegal
Pramono Anung Tidak Perlu Viral Seperti Kepala Daerah Lainnya
Awas Modus Baru Penipuan! Pakai Suara Pejabat
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
Ā© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kriminalitas dan Hukum

Dua Mahasiswa Undip Penyandera Intel Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Ini

Dua mahasiswa Undip yang menyandera intel polisi saat aksi May Day di Semarang jadi tersangka penyanderaaan, dijerat Pasal 333 dan 170 KUHP

R. Izra
Last updated: Mei 14, 2025 4:32 pm
R. Izra
Mei 14, 2025
Share
2 Min Read
Ilustrasi penangkapan tersangka.
Ilustrasi penangkapan tersangka.
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Dua mahasiswa yang diduga menyandera polisi saat aksi May Day berujung ricuh di Kota Semarang, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua mahasiswa tersebut berinisial MRS (20) dan RSB (20). Mereka ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani serangkaian pemeriksaan sejak Selasa (13/5/2025) malam.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengatakan, keduanya tersangka dijerat Pasal 333 KUHP tentang penyanderaan atau penyekapan serta Pasal 170 KUHP tentang kekerasan.

“Tersangka disangkakan Pasal 333 KUHP dan 170 KUHP,” ujar Artanto, Rabu (14/5/2025).

Kasat Reskrim AKBP Andika Darma Sena menambahkan, penangkapan dan penetapan tersangka ini dilakukan buntut dari kerusuhan May Day di semarang.

Penangkapan dilakukan oleh tim Satreskrim Polrestabes Semarang dengan backup dari Jatanras Polda Jateng didua tempat daerah Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Kedua tersangka diamankan dalam keadaan sehat dan dibawa ke Polrestabes Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk motiv penyandraan sementara para tersangka masih didalami,” imbuh Kasat Reskrim.

Perlu diketahui, aksi demonstrasi Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada Rabu (1/5/2025) di Jalan Pahlawan Semarang depan Kantor Gubernur-DPRD Jawa Tengah, berujung ricuh.

Pasca kericuhan itu, pada malam harinya terjadi aksi saling sandera. Sekelompok massa yang didominasi mahasiswa menyandera seorang polisi sebagai bentuk balas dendam atas banyaknya rekan mahasiswa yang ditangkap polisi.

Dalam kejadian tersebut, polisi sempat menangkap 18 massa aksi yang diduga sebagai provokator kericuhan. Dari jumlah itu, ada enam mahasiswa yang ditetapkan menjadi tersangka. (bai)

TAGGED:aksi may day semarangmahasiswa undip tersangkamay day ricuhsandera intel polisiSemarang
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

Mbah Mun Ketua PP Blora Ngaku Agen Pertamina, Tipu Rekanan Bisnis Rp333 Juta
Mei 23, 2025
Anggota GRIB Jaya Terima Order Rusak Aset KAI Semarang, User Diburu Polisi
Mei 23, 2025
Warga Lereng Merapi Vs Kapolda Jateng: Pengadilan Tolak Praperadilan Tambang Ilegal
Mei 23, 2025
Pramono Anung Tidak Perlu Viral Seperti Kepala Daerah Lainnya
Mei 22, 2025
Awas Modus Baru Penipuan! Pakai Suara Pejabat
Mei 22, 2025

Berita Terkait

Komisaris Utama (Komut) PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.
Kriminalitas dan Hukum

Tersangka Kredit Fiktif, Iwan Lukminto Pernah Singgung Permendag Era Jokowi Bikin Sritex Bangkrut

R. Izra
Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama (Komut) Sritex.
Kriminalitas dan HukumOpini

Drama Korupsi Sritex Setelah Tutup Operasional

Moh. Ibnu Abbas
Mbak Ita (kerudung pink) dan suaminya, Alwin Basri beranjak usai mengikuti sidang korupsinya di Pengadilan TipikorĀ Semarang.
Kriminalitas dan Hukum

Rachmat U Djangkar Setor Rp1,7 Miliar untuk Balas Budi Suami Mbak Ita

R. Izra
Eks Dirut Sritex yang kini menjadi Komisaris Utama (Komut), Iwan Setiawan Lukminto.
Kriminalitas dan HukumTerkini

Eks Dirut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung, Dugaan Korupsi Kredit Fiktif

R. Izra
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?