Kamis, 22 Mei 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
narakita.id
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
🔥 HOT NEWS
Pramono Anung Tidak Perlu Viral Seperti Kepala Daerah Lainnya
Awas Modus Baru Penipuan! Pakai Suara Pejabat
Juarai Liga Europa 2025, Tottenham Hotspur Akhiri Puasa Gelar
Mengenal Stroke Hemoragik, Penyebab Kepergian Suami Najwa Shihab
Lawan Lemak Perut dengan 5 Minuman Pagi Ini, Efeknya Bikin Ringan Seharian
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Opini

Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa Jangan Lagi Memakan Korban Jiwa

Peristiwa Meledaknya Amunisi Kadaluarsa di Garut Jangan Lagi memakan Korban Jiwa

Moh. Ibnu Abbas
Last updated: Mei 14, 2025 2:39 am
Moh. Ibnu Abbas
Mei 14, 2025
Share
3 Min Read
Ledakan pemusnahan amunisi kedaluwarsa milik TNI di Garut.
Ledakan pemusnahan amunisi kedaluwarsa milik TNI di Garut.
SHARE

Oleh: Pengajar Sejarah Militer dan Kepolisian Unnes Semarang

PERISTIWA pemusnahan amunisi kadaluarsa oleh Tentara Nasional Indonesia yang memakan korban jiwa baik dari anggota TNI petugas pemusnah atau pun warga sipil yang tinggal di sekitar lokasi, dan atau bahkan yang bekerja diperbantukan dalam kegiatan tersebut tidak boleh lagi terjadi.

Mengingat dalam catatan kejadian-kejadian sebelumnya, insiden ini kembali terulang. Yang terakhir adalah Senin, 13 Mei 2025, Dimana kegiatan tersebut memakan korban 14 nyawa melayang, emat dari anggota TNI yang bertugas, dan 9 warga sipil yang diperbantukan dalam kegiatan tersebut.

Berdasarkan catatan yang ada, insiden -meledaknya amunisi kadaluarsa milik TNI ini,- serupa juga pernah terjadi sebelum-sebelumnya. Pada 29 Oktober 1984 misalnya. Saat itu, ledakan dahsyat tanpa direncanakan di gudang peluru milik Korps Marinir Angkatan Laut, Jalan Cilandak KKO, Jakarta Selatan.

Trategi memilukan empat puluh satu tahun silam itu menewaskan 17 orang, melukai 224 orang, dan merusak lebih dari 1.500 rumah. Ledakan tersebut disebabkan oleh peluru mortir yang sudah tua.

Pada 5 Maret 2014 kembali terjadi tragedi ledakan amunisi milik TNI. Kali ini berlokasi di gudang amunisi milik Markas Komando Pasukan Katak atau Kopaska di Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Ledakan amunisi senjata dan bahan peledak tersebut mengakibatkan satu orang tewas dan 86 orang mengalami luka-luka hingga memerlukan perawatan intensif di berbagai rumah sakit berbeda.

Pada 14 September 2019, juga terjadi ledakan senjata di Kota Semarang, Jawa Tengah. Hanya saja, sumber ledakan bukan berasal dari amunisi milik TNI, melainkan milik Polri, tepatnya berlangsung di Markas Brimob, Srondol, Semarang.

Akibat ledakan itu 44 unit rumah rusak dengan kondisi kaca pecah, plafon rusak, hingga genteng usak. Adapun korban luka dialami oleh seorang anggota Brimob dengan luka di tangan kiri dan kepala akibat pecahan kaca.

Pada 30 Maret 2024, terjadi ledakan di Gudang Amunisi TNI milik Kodam Jaya di Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Meskipun peristiwa ini tidak ada korban jiwa, namun, sebanyak 133 keluarga dievakuasi. Sebab, ledakan membuat kaca rumah-rumah di sekitarnya pecah, bahkan amunisi seperti granat, rudal, peluru, dan mortir terpental ke permukiman.

Maka insiden ledakan di Garut ini tak terulang lagi di masa-masa mendatang. TNI dan Polri yang kebetulan bertuga menjaga dan memelihara amunisi harus menerapkan pengamanan Tingkat tinggi, terutama Ketika akan memusnahkan barang-barang (amunisi) kadaluarsa. Peristiwa terakhir harus menjadi evaluasi menyeluruh bagi TNI dan Polri secara kelembagaan dengan melakukan investigasi mendalam atas peristiwa ledakan. Hasil investigasi itu yang kemudian dijadikan alat dalam melakukan mitigasi awal bagian kelembagaan TNI atau Polri yang membawahi bidang persenjataan.

TAGGED:Amunisi Kadaluarsa MeledakLedakan Amunisi Garut
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

Pramono Anung Tidak Perlu Viral Seperti Kepala Daerah Lainnya
Mei 22, 2025
Awas Modus Baru Penipuan! Pakai Suara Pejabat
Mei 22, 2025
Juarai Liga Europa 2025, Tottenham Hotspur Akhiri Puasa Gelar
Mei 22, 2025
Mengenal Stroke Hemoragik, Penyebab Kepergian Suami Najwa Shihab
Mei 22, 2025
Lawan Lemak Perut dengan 5 Minuman Pagi Ini, Efeknya Bikin Ringan Seharian
Mei 22, 2025

Berita Terkait

Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama (Komut) Sritex.
Kriminalitas dan HukumOpini

Drama Korupsi Sritex Setelah Tutup Operasional

Moh. Ibnu Abbas
eks Dirut PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto ditangkap Kejagung diduga korupsi kredit bank
OpiniTerkini

Eks Dirut Sritex Ditangkap Kejaksaan. Mungkinkah Karena Korupsi?

T. Budianto
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 di Jateng berlaku 8 April hingga 30 Juni 2025
Opini

Ingat-ingat!! Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan 2025 Berlaku Hingga 30 Juni 2025

T. Budianto
Ilustrasi amunisi TNI.
Serba-serbi

Ledakan Amunisi Garut Bukan Pertama, Berikut Insiden Serupa yang Telan Korban di Indonesia

R. Izra
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?